Suara.com - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Tangerang, Polda Banten menyelidiki kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap seorang balita laki-laki dengan kondisi yang memprihatinkan.
Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Kompol Arief Nazaruddin Yusuf mengatakan, bahwa pihaknya saat ini sudah menerima laporan terkait dugaan kekerasan terhadap balita berinisial A (4) yang beralamat di kawasan Cisoka, Kabupaten Tangerang pada Sabtu, 10 Februari 2024.
"Untuk laporan diterima oleh piket reskrim tanggal (Minggu) 25 Februari, Dini hari," ujarnya, Selasa (27/2/2024).
Arief menyebut, tim penyidik unit PPA Satreskrim Polresta Tangerang masih melakukan penyelidikan dan mengumpulkan bukti-bukti. Tujuannya agar dapat segera menangkap pelaku.
“Upaya pihak satreskrim mengumpulkan bukti cukup, dan ungkap pelaku,” katanya/
Dari informasi yang himpun, kasus tidak kekerasan terhadap balita itu terjadi saat korban dititip asuh oleh ibu kandung ke ayah tirinya.
Sementara ibu kandung korban tinggal di rumah yang berada di Malaka Jaya, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur.
Akibat kejadian itu, korban mengalami luka di bagian mata dan gigitan di tangan serta sekujur tubuhnya. Dari keterangan Nita, ibu kandung korban, kejadian terjadi sejak dua minggu lalu ketika A diasuh oleh ayah tirinya yang berinisial J.
"Kejadiannya di Tangerang. Kalau merahnya sudah sekitar dua minggu lalu. Sudah laporan ke Polres (Tangerang), lima hari lalu. Sudah divisum juga," kata Nita ibu kandung korban.
Baca Juga: 4 Pasal 'Menjerat' Pelaku Penganiayaan Ponpes, Siap-Siap Lama Dipenjara!
Saat ini, kondisi mata dari balita ini masih terdapat tanda merah di bagian kiri. Kondisi korban mulai pulih semenjak dirawat kembali oleh ibu kandungnya pasca-penyiksaan yang diduga dilakukan oleh ayah tirinya.
"Ya sudah mulai saat itu aku bilang, sudah anak aku di sini aja deh (Jakarta). Ketika aku mandikan, aku terkejut badannya semua penuh gigitan badannya. Di situ aku sudah marah besar sama dia (suami), aku duduk di kursi aku langsung marahin dia (suami)," ujar dia. (Sumber: Antara)
Berita Terkait
-
4 Pasal 'Menjerat' Pelaku Penganiayaan Ponpes, Siap-Siap Lama Dipenjara!
-
Hasil Liga 1: Parade 6 Gol, PSS vs Persita Berakhir Sama Kuat di Manahan
-
Keluarga Terlambat Menjemput, Bintang Balqis Tewas Dianiaya Senior: Kesal Sama Emaknya!
-
Jadi Buron Kasus Penembakan, Ternyata Gathan Saleh Pernah Aniaya Asisten Nathalie Holscher dan Terlibat Narkoba
-
Pesan Memilukan Santri Kediri Sebelum Tewas Dianiaya Seniornya: Aku Takut Ma, Sini Cepet Jemput
Terpopuler
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- Mulai Besok Kendaraan Nunggak Pajak Dilarang Isi BBM Bersubsidi
- 3 Rekomendasi Air Cooler 50 Watt yang Dingin Maksimal dan Suaranya Senyap
- 3 Sepatu Running Brodo Terlaris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Durian Musang King dan Black Thorn Jadi Komoditas Baru Andalan Sulsel
Pilihan
-
Resmi! Muktamar NU ke-35 akan Digelar di Ponpes Bahrul Ulum Jombang
-
Babak Belur Emiten Kaesang: Hanya Mampu Bayar Buruh Harian dan Operasikan Satu Pabrik
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
Terkini
-
Darurat Korupsi! Golkar Desak Evaluasi Total Rekrutmen Kepala Daerah Usai OTT Beruntun
-
Mulut Dimasukkan Sepatu! Viral Pengakuan Manajer Bank Ngaku Disiksa Atasan
-
Sita 74 Kg Emas dan Valas Rp476 Miliar, Kortas Tipidkor Polri Bongkar Brankas Rahasia di Sentul
-
Gebrakan RUU Sisdiknas: Wajib Belajar Kini 13 Tahun, Termasuk 1 Tahun di PAUD
-
Usai Cafe de'CLAN Signature, Polisi Sita 74 Kg Emas dan Ratusan Miliar Hasil TPPU di Sentul City!
-
Geledah Rumah Mewah di Sentul City Bogor, Polisi Diduga Sita Emas Hingga Mata Uang Asing
-
Rumah Mewah di Sentul City Digeledah Polisi Tengah Malam, Diduga Milik Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Meluas ke 12 Titik! Polisi Geledah Pacific Place hingga Rumah Mewah di Sentul Terkait Kasus TPPU
-
Bahaya State Capture, Pakar Ungkap Cara Militer 'Kuasai' Negara Lewat Jalur Legal
-
Jejak Densus 88 Kuntit Jampidsus di Cafe de'CLAN Signature: Kini Ditemukan Brankas Dolar Rp67 M!