Suara.com - Jika menyebut nama Harun Masiku, tentu publik masih merasa jengkel kenapa buronan KPK dan kepolisian tersebut belum juga tertangkap hingga saat ini. Tidak sedikit yang terus mencari update terbaru kasus Harun Masiku dan kekayaannya yang diketahui.
Berbagai upaya dan pemeriksaan saksi-saksi telah dilakukan, tapi keberadaannya hingga sekarang masih misterius. Tentu publik secara luas menyoroti kinerja KPK untuk urusan ini, mengingat beberapa kali KPK berhasil melakukan OTT pada orang yang lebih ‘besar’ dari Harun Masiku.
Kasus yang Menjerat Harun Masiku
Harun Masiku sendiri diduga kuat sebagai pemberi uang suap dalam penetapan anggota DPR 2019 - 2024 lewat pergantian antar waktu atau PAW. Suap ini diberikan pada Wahyu Setiawan, yang saat itu menjabat sebagai Komisioner KPU.
Pada kala itu, Harun diketahui berposisi sebagai calon legislatif dari PDIP tahun 2019. Untuk tersangka Wahyu, diringkus dalam sebuah operasi tangkap tangan atau OTT dan telah diadili sesuai hukum yang berlaku. Untuk kasus ini, dirinya divonis selama 7 tahun penjara. Namun ia mendapat pembebasan bersyarat pada 6 Oktober 2023 lalu.
Meski demikian hingga saat ini Harun Masiku belum diketahui keberadaannya dan belum dapat diringkus. Bahkan banyak orang yang bingung kenapa sosok ini sulit sekali ditangkap, karena diketahui tidak memiliki sumber daya yang besar untuk terus berada dalam pelarian, baik dari sisi pendanaan, koneksi, atau hal lainnya.
Harta Kekayaan Harun Masiku yang Diketahui
Berbicara mengenai harta kekayaannya sendiri, tidak diketahui secara pasti total aset dan kekuatan finansial yang dimiliki. Namun demikian jika melihat nilai suap yang diberikannya pada kasus terdahulu, ia memiliki kekayaan yang cukup besar.
Nilai suap yang diberikan pada Wahyu Setiawan sendiri mencapai Rp600.000.000. Lebih jauh, kemampuannya menjangkau seorang Komisioner KPU juga tidak boleh diremehkan. Jika sampai dirinya berani memberikan suap secara langsung, tentu ada kekuatan lain yang ia miliki dan membantunya mencapai kontak mantan komisioner KPU tersebut.
Kontributor : I Made Rendika Ardian
Berita Terkait
-
Jokowi Bahas Program Makan Siang Gratis di Istana, Hasto PDIP Curiga Ada Skenario Seolah Pemilu Sudah Selesai
-
Yusrizki Divonis 2 Tahun Penjara dalam Kasus Proyek BTS 4G, Hakim Sebut Hal Meringankan: Proyek Telah Rampung
-
KPK Jadwalkan Pemeriksaan Pengusaha Hanan Supangkat untuk Kasus TPPU SYL
-
Kronologi Korupsi Bank NTB Syariah, Guru Besar Laporkan Dugaan Penyelewengan
-
Terungkap! Cara SYL Copot Sekjen Kementan, Turunkan dari Mobil karena Tak Penuhi Permintaan Potong Anggaran
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Pengendalian Industri Tembakau Picu Menjamurnya Rokok Ilegal
-
Perempuan Jadi Korban Jika Industri Tembakau Tertekan
-
Pemadaman Bergilir Akibat Pemangkasan RKAB Batubara oleh Kementerian ESDM
-
Hitung-hitungan Kerugian Negara dari Peredaran Rokok Ilegal
-
418 Ribu Penumpang Nikmati Diskon Kapal Feri, Kuota Masih Tersedia
-
Ternyata Kemasan Rokok Polos Melanggar Aturan
-
Prabowo Bakal Luncurkan BBM Baru, Segini Harganya
-
Begini Modus WNA Curi Emas di Wilayah Gunung Botak
-
Kemasan Rokok Polos Berisiko Gerus Penerimaan Negara hingga Puluhan Triliun
-
Patriot Bond Jadi Tempat Pencucian Uang, DPR: Insentif Menarik Investor