Suara.com - Jika menyebut nama Harun Masiku, tentu publik masih merasa jengkel kenapa buronan KPK dan kepolisian tersebut belum juga tertangkap hingga saat ini. Tidak sedikit yang terus mencari update terbaru kasus Harun Masiku dan kekayaannya yang diketahui.
Berbagai upaya dan pemeriksaan saksi-saksi telah dilakukan, tapi keberadaannya hingga sekarang masih misterius. Tentu publik secara luas menyoroti kinerja KPK untuk urusan ini, mengingat beberapa kali KPK berhasil melakukan OTT pada orang yang lebih ‘besar’ dari Harun Masiku.
Kasus yang Menjerat Harun Masiku
Harun Masiku sendiri diduga kuat sebagai pemberi uang suap dalam penetapan anggota DPR 2019 - 2024 lewat pergantian antar waktu atau PAW. Suap ini diberikan pada Wahyu Setiawan, yang saat itu menjabat sebagai Komisioner KPU.
Pada kala itu, Harun diketahui berposisi sebagai calon legislatif dari PDIP tahun 2019. Untuk tersangka Wahyu, diringkus dalam sebuah operasi tangkap tangan atau OTT dan telah diadili sesuai hukum yang berlaku. Untuk kasus ini, dirinya divonis selama 7 tahun penjara. Namun ia mendapat pembebasan bersyarat pada 6 Oktober 2023 lalu.
Meski demikian hingga saat ini Harun Masiku belum diketahui keberadaannya dan belum dapat diringkus. Bahkan banyak orang yang bingung kenapa sosok ini sulit sekali ditangkap, karena diketahui tidak memiliki sumber daya yang besar untuk terus berada dalam pelarian, baik dari sisi pendanaan, koneksi, atau hal lainnya.
Harta Kekayaan Harun Masiku yang Diketahui
Berbicara mengenai harta kekayaannya sendiri, tidak diketahui secara pasti total aset dan kekuatan finansial yang dimiliki. Namun demikian jika melihat nilai suap yang diberikannya pada kasus terdahulu, ia memiliki kekayaan yang cukup besar.
Nilai suap yang diberikan pada Wahyu Setiawan sendiri mencapai Rp600.000.000. Lebih jauh, kemampuannya menjangkau seorang Komisioner KPU juga tidak boleh diremehkan. Jika sampai dirinya berani memberikan suap secara langsung, tentu ada kekuatan lain yang ia miliki dan membantunya mencapai kontak mantan komisioner KPU tersebut.
Kontributor : I Made Rendika Ardian
Berita Terkait
-
Jokowi Bahas Program Makan Siang Gratis di Istana, Hasto PDIP Curiga Ada Skenario Seolah Pemilu Sudah Selesai
-
Yusrizki Divonis 2 Tahun Penjara dalam Kasus Proyek BTS 4G, Hakim Sebut Hal Meringankan: Proyek Telah Rampung
-
KPK Jadwalkan Pemeriksaan Pengusaha Hanan Supangkat untuk Kasus TPPU SYL
-
Kronologi Korupsi Bank NTB Syariah, Guru Besar Laporkan Dugaan Penyelewengan
-
Terungkap! Cara SYL Copot Sekjen Kementan, Turunkan dari Mobil karena Tak Penuhi Permintaan Potong Anggaran
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo Alfamart Hari Ini 7 Mei 2026, Body Care Fair Diskon hingga 40 Persen
- 5 Pilihan HP Android Kamera Stabil untuk Hasil Video Minim Jitter Mei 2026, Terbaik di Kelasnya
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Asosiasi Bisnis RI - Filipina Resmi Terbentuk, Fokus Atasi Hambatan Dagang
-
Apa itu Bond Stabilization Fund yang Mau Dikerahkan untuk Stabilkan Rupiah?
-
Kisah Bambang Jadi Agen BRILink Nomor 1 di Klaten, Dari Ngontrak hingga Antarkan Anak ke Jepang
-
Dikuras untuk Bayar Utang dan Jaga Rupiah, Cadangan Devisa Indonesia Capai Titik Terendah Sejak 2024
-
Langgar Aturan Penagihan, Indosaku Didenda OJK Rp875 Juta
-
Sebut Beda Karakteristik, IMA Ragukan Skema Migas Diterapkan di Sektor Tambang
-
Dampingi Presiden Prabowo di KTT ASEAN, Bahlil Fokus Bahas Diversifikasi Energi
-
Dukung Ekonomi Rakyat, Pegadaian Hadirkan Solusi Keuangan Inklusif di Timor Leste
-
Harga Pangan Hari Ini Naik? Cabai Rawit Tembus Rp65 Ribu per Kg, Telur Ayam Rp31 Ribu
-
Bukan Dihapus, Ini Alasan 13 SPBU di Jabodetabek Tak Lagi Jual Pertalite