Suara.com - Jika menyebut nama Harun Masiku, tentu publik masih merasa jengkel kenapa buronan KPK dan kepolisian tersebut belum juga tertangkap hingga saat ini. Tidak sedikit yang terus mencari update terbaru kasus Harun Masiku dan kekayaannya yang diketahui.
Berbagai upaya dan pemeriksaan saksi-saksi telah dilakukan, tapi keberadaannya hingga sekarang masih misterius. Tentu publik secara luas menyoroti kinerja KPK untuk urusan ini, mengingat beberapa kali KPK berhasil melakukan OTT pada orang yang lebih ‘besar’ dari Harun Masiku.
Kasus yang Menjerat Harun Masiku
Harun Masiku sendiri diduga kuat sebagai pemberi uang suap dalam penetapan anggota DPR 2019 - 2024 lewat pergantian antar waktu atau PAW. Suap ini diberikan pada Wahyu Setiawan, yang saat itu menjabat sebagai Komisioner KPU.
Pada kala itu, Harun diketahui berposisi sebagai calon legislatif dari PDIP tahun 2019. Untuk tersangka Wahyu, diringkus dalam sebuah operasi tangkap tangan atau OTT dan telah diadili sesuai hukum yang berlaku. Untuk kasus ini, dirinya divonis selama 7 tahun penjara. Namun ia mendapat pembebasan bersyarat pada 6 Oktober 2023 lalu.
Meski demikian hingga saat ini Harun Masiku belum diketahui keberadaannya dan belum dapat diringkus. Bahkan banyak orang yang bingung kenapa sosok ini sulit sekali ditangkap, karena diketahui tidak memiliki sumber daya yang besar untuk terus berada dalam pelarian, baik dari sisi pendanaan, koneksi, atau hal lainnya.
Harta Kekayaan Harun Masiku yang Diketahui
Berbicara mengenai harta kekayaannya sendiri, tidak diketahui secara pasti total aset dan kekuatan finansial yang dimiliki. Namun demikian jika melihat nilai suap yang diberikannya pada kasus terdahulu, ia memiliki kekayaan yang cukup besar.
Nilai suap yang diberikan pada Wahyu Setiawan sendiri mencapai Rp600.000.000. Lebih jauh, kemampuannya menjangkau seorang Komisioner KPU juga tidak boleh diremehkan. Jika sampai dirinya berani memberikan suap secara langsung, tentu ada kekuatan lain yang ia miliki dan membantunya mencapai kontak mantan komisioner KPU tersebut.
Kontributor : I Made Rendika Ardian
Berita Terkait
-
Jokowi Bahas Program Makan Siang Gratis di Istana, Hasto PDIP Curiga Ada Skenario Seolah Pemilu Sudah Selesai
-
Yusrizki Divonis 2 Tahun Penjara dalam Kasus Proyek BTS 4G, Hakim Sebut Hal Meringankan: Proyek Telah Rampung
-
KPK Jadwalkan Pemeriksaan Pengusaha Hanan Supangkat untuk Kasus TPPU SYL
-
Kronologi Korupsi Bank NTB Syariah, Guru Besar Laporkan Dugaan Penyelewengan
-
Terungkap! Cara SYL Copot Sekjen Kementan, Turunkan dari Mobil karena Tak Penuhi Permintaan Potong Anggaran
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 4 HP Flagship Turun Harga di Penghujung Tahun 2025, Ada iPhone 16 Pro!
- 5 Moisturizer Murah yang Mencerahkan Wajah untuk Ibu Rumah Tangga
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Saham SUPA Keok di Tengah Kinerja Positif Cetak Laba Rp122 Miliar
-
Batavia Prosperindo Lewat RFI Kucurkan Rp200 Miliar Transformasi Mal di Batam
-
Update Harga BBM Pertamina, Shell dan Vivo Jelang Natal dan Tahun Baru 2026
-
Aset Tanah Ade Kuswara Kunang Tersebar dari Bekasi, Cianjur Hingga Karawang
-
Babak Baru Industri Kripto, DPR Ungkap Revisi UU P2SK Tegaskan Kewenangan OJK
-
Punya Kekayaan Rp76 M, Ini Pekerjaan Ade Kuswara Sebelum Jabat Bupati Bekasi
-
DPR Sebut Revisi UU P2SK Bisa Lindungi Nasabah Kripto
-
Hotel Amankila Bali Mendadak Viral Usai Diduga Muncul di Epstein Files
-
Ekspansi Agresif PIK2, Ada 'Aksi Strategis' saat PANI Caplok Saham CBDK
-
Tak Ada Jeda Waktu, Pembatasan Truk di Tol Berlaku Non-stop Hingga 4 Januari