Suara.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengingatkan masyarakat untuk waspada adanya penipuan online jelang ramadan. Banyak modus penipuan baru yang beredar di masyarakat, di manabisa menguras isi rekening masyarakat secara tiba-tiba.
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi, terdapat tiga modus yang marak terjadi jelang ramadan ini. Pertama, modus penipuan pinjaman online (pinjol) ilegal.
Dia menjelaskan, lewat modus ini, penipu akan mengirimkan dana ke rekening masyarakat secara tiba-tiba. Padahal, masyarakat tidak merasa mengajukan pinjol tersebut.
"Tiba-tiba (uang) masuk ke rekening, korban akan dipaksa mengembalikan dana disertai bunga yang cukup tinggi," ujar Friderica dalam konferensi pers virtual yang dikutip, Selasa (5/4/2024).
Wanita yang akrab disapa Kiki ini melanjutkan, setidaknya pengaduan pinjol ilegal ini tembus 1.400 kasus. Namun, jumlah aduan ini diyakininya akan terus bertambah, seiring praktik modus ini masih terus terjadi.
Kemudian, modus kedua, Kiki menyebut adanya penawaran paket wisata atau pun umrah dengan harga dan diskon yang tak wajar. Dia mengingatkan agar masyarakat tidak termakan harga yang murah untuk perjalanan umrah, perlu diperhatikan kewajaran harga perjalanan umrah dengan membandingkan harga travel-travel lainya.
Lalu, modus terakhir, terdapat penipuan kiriman bingkisan atau parsel yang dikirimkan melalui aplikasi pesan singkat seperti WhatsApp.
Kiki meminta agar masyarakat tidak coba-coba meng-klik dan melihat kiriman informasi parsel tersebut, karena bisa saja itu sebagai pemancing untuk menyadap informasi data diri.
"Tujuan utamanya untuk mencuri data kita, informasi penting, seperti username, password m-banking, informasi kartu kredit, password email, dan lain-lain. Hati-hati deh jangan sembarang mengunduh aplikasi dan sembarang membuka kalau kita tidak yakin," ucap dia.
Baca Juga: Bos OJK Tertawa Ditanya Masuk Radar Menkeu Prabowo
Blokir 233 Pinjol Ilegal
Kiki menambahkan, sejak 1 Januari sampai Februari 2024 ini OJK telah memblokir 233 pinjol ilegal. Adapun, total pinjol ilegal yang telah diblokir sepanjang 1 Januari 2023 hingga 13 Februari 2024 mencapai 2.481 pinjol.
"Sejak 1 Januari 2023 sampai dengan 13 Februari 2024, Satgas PASTI telah menghentikan 3.031 entitas keuangan ilegal yang diantaranya terdiri dari 40 investasi ilegal, dan 2.481 pinjaman online ilegal," uimbuh doa.
Selain itu, Kiki menyebut, jumlah pengaduan pinjol ilegal sebanyak 3.121 pengaduan sampai dengan 26 Februari 2024.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Tragedi di Stasiun Bekasi Timur: 3 Penumpang KRL Tewas dan 38 Korban Luka-luka Dilarikan ke 4 RS
-
KAI Fokus Evakuasi dan Normalisasi Jalur Pasca KA Argo Bromo Anggrek Tabrak KRL di Bekasi Timur
-
Tabrakan Hebat di Stasiun Bekasi Timur: KRL vs Argo Bromo Anggrek, Jeritan Penumpang Pecah!
-
Rekam Jejak Jenderal Dudung Abdurachman: Dari Pencopot Baliho Kini Jadi Tangan Kanan Presiden
-
Reshuffle Kabinet: Qodari Geser dari KSP ke Bakom, Dudung Ambil Alih Peran Strategis di Istana
Terkini
-
Pasokan Terhambat Blokade, Harga Minyak Terus Merangkak Naik, Tembus 108 Dolar AS
-
Tiga Korban Selamat Sudah Dievakuasi, Basarnas Lanjut Sisir Seluruh Gerbong Kereta
-
Rupiah Berbalik Melemah, Dolar AS Merangkak Naik ke Level Rp17.246
-
Terus Bertambah, Korban Tewas Tabrakan KA Bromo Anggrek dengan KRL Jadi 14 Orang
-
IHSG Bergerak Dua Arah Selasa Pagi, Tapi Kecenderungan Melemah
-
Harga Pangan Hari Ini 28 April: Cabai Rawit Merah Meroket Rp165 Ribu Per Kilogram
-
Detik-detik Evakuasi Tiga Korban Selamat Terjepit Gerbong KA di Bekasi Timur
-
Emas Antam Naik Tipis Hari Ini, Harganya jadi Rp 2.815.000/Gram
-
Buntut Debt Collector Bermasalah di Semarang, OJK Panggil Indosaku dan Ancam Sanksi Berat
-
Riset UI: Pengguna Pindar AdaKami Melek Keuangan, Tapi Masih Rentan Terjebak Utang