Suara.com - Pengamat penerbangan Gerry Soejatman menilai kejadian pilot dan co-pilot Batik Air yang tertidur selama penerbangan jangan hanya diberikan sanksi semata saja. Menurut dia, butuh solusi sistemik yang bisa memperbaiki kesalahan para pilot dan co-pilot tersebut.
Untuk diketahui, pilot dan co-pilot keciduk tertidur dalam penebangan ID-6723 dengan rute Kendari menuju Jakarta pada 25 Januari 2024. Hal ini diungkapkan dalam laporan awal Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT).
"Dalam hal ini, saya sangat tidak setuju jika jalan keluarnya hanya segampang memberikan sanksi kepada pilot dan manajemen maskapai," ujar Gerry dalam akun X resminya @GerryS yang dikutip, Minggu (10/3/2024).
Dia menuturkan, sebenarnya kebijakan memberikan sanksi ini justru menghambat perbaikan. Kejadian ini, bilang Gerry, mencermikan ada suatu risiko yang sistemik, di mana harus diselesaikan.
"Karena masalah Pilot Fatigue ini masalah yang membutuhkan analisa dan solusi kualitatif, bukan kuantitatif, karena membutuhkan awareness dan kesadaran dimana butuh pilot yang fatigue diberi pengakuan dan perlindungan dari sanksi guna bisa memberikan keteragan sepenuh-penuhnya agar bisa dicarikan solusi yang sistemis," jelas dia.
Namun demikian, Gerry menyebut, jika memang insiden ini disebabkan oleh keteledoran pilot itu sendiri, maka layak diberikan sanksi indisipliner.
Di sisi lain, Gerry juga masih mempertanyakan reaksi dari perusahaan maskapai itu sendiri, soal jika ada pengakuan pilot memang kurang beristirahat.
"Yang patut dipertanyakan, kalau pilotnya ngaku "kurang istirahat", reaksi perusahaan bagaimana? Terus, seharusnya si kapten juga sadar kalau dirinya sendiri kurang istirahat. Kalau diem saja, kopilotnya juga tidak tau kondisi rekannya," kata dia.
Dalam hal ini, Gerry menyarankan, adanya evaluasi dalam penerbangan dini hari atau over night untuk rute jarak pendek/menengah. Pertama, perlu evaluasi efektifitas program Fatigue Risk Management System (FRMS) perusahaan.
Baca Juga: Awal Mula Pilot dan Kopilot Batik Air Tertidur, Bawa 153 Penumpang ke Luar Jalur
Kemudian, evaluasi ola recommended rest sebelum dan setelah overnight flight bagi crew di dalam FRMSnya seperti apa.
"Lalu, evaluasi feedback mengenai efektifitas FRMS. Serta evaluasi, Awareness/kepatuhan crew dalam mengikuti pola istirahat sebelum dan sesudah flight sesuai FRMS bagaimana?" beber dia.
Tertidur selama 28 menit
Kabar soal pilot dan kopilot Batik Air tidur 28 menit saat terbang hingga pesawat keluar jalur menggegerkan publik. Hal ini mulanya diungkap oleh Komite Nasional Keselamatan Transportasi atau KNKT.
Berdasarkan laporan investigasi penerbangan dalam situs resmi KNKT yang diunggah Jumat (8/3/2024), insiden pilot dan kopilot maskapai Batik Air tidur dalam penerbangan dari Kendari, Sulawesi Tenggara ke Jakarta.
KNKT menyampaikan bahwa pesawat yang dimaksud adalah Batik Air, jenis Airbus A320, dengan kode registrasi PK-LUV. Dokumen penyelidikan itu ditandatangani oleh Ketua KNKT Soerjanto Tjahjono pada akhir Februari 2024.
Dalam situs KNKT itu dijelaskan, bahwa peristiwa ini terjadi pada 25 Januari 2024. Pesawat Batik Air itu terbang dari Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, ke Bandara Halu Oleo di Kendari, kemudian kembali lagi ke Soetta.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
Terkini
-
Bulog Buka Suara soal Dugaan Korupsi Beras Wamena, Pastikan Distribusi Pangan Tetap Aman dan Stabil
-
Kabar Baik bagi MBR! Menteri PKP Pastikan Bunga KPR FLPP Tetap 5 Persen, Meski BI Rate Naik
-
Polemik MBG Saat Libur Sekolah, Gapembi Kritik BGN
-
Pekan Kreatif Nusantara 2026, LPDB Koperasi Ajak Daerah Perkuat Ekonomi Kreatif Berbasis Koperasi
-
Bukan Cuma Cegah Abrasi, Inilah Manfaat Mangrove Bagi Keberlanjutan Ekonomi Pesisir
-
Amar Bank Tebar Dividen Rp110 Miliar
-
Makan Biaya Rp553 Miliar, Bandara International Minangkabau Dipercantik Nuansa Minang
-
UMKM RI Diajari Smart Factory oleh Korea Selatan, Produksi Siap Berbasis AI
-
Tak Cuma Pegadaian, Kini Masyarakat Punya Pilihan Baru untuk Gadai Barang
-
Gapembi Klarifikasi Sikap soal SE MBG, Soroti Tata Kelola Kebijakan