Suara.com - Pendiri Indonesian Forestry Certification Cooperation (IFCC) atau Penyelenggara Sertifikasi Kehutanan di Indonesia, Dradjad Hari Wibowo, mengungkapkan pandangannya bahwa pemerintah perlu segera mengambil langkah-langkah untuk menyesuaikan diri dengan regulasi Uni Eropa terkait deforestasi pada barang-barang ekspor dari hasil hutan.
Menurut Dradjad, aturan tersebut, yang dikenal sebagai European Union Deforestation-Free Regulations (EUDR), mengharuskan pengusaha untuk membuktikan bahwa barang yang mereka ekspor ke Uni Eropa tidak berasal dari daerah yang mengalami deforestasi atau kerusakan hutan.
Dia juga menyoroti bahwa tujuh komoditas terkena dampak dari aturan tersebut, termasuk kakao, kopi, minyak sawit, karet, kayu, kedelai, dan daging sapi.
Dradjad menjelaskan bahwa aturan baru tersebut dijadwalkan akan mulai berlaku pada Desember 2024. Oleh karena itu, IFCC telah menyusun draf atau skema yang dapat dijadikan acuan bagi eksportir.
“Jadi akhirnya kami dari IFCC mengambil inisiatif untuk mengembangkan sebuah skema uji tuntas yang berdasarkan EUDR. Sehingga nanti tujuannya, eksportir kita itu setelah audit kemudian juga memperoleh geo lokasi,” kata Dradjad di sela kegiatan Konsultasi Publik Draft Standar IFCC-EUDR.
Ia menambahkan, Uni Eropa kini memiliki sistem yang mampu mengetahui asal wilayah barang yang ekspor. Sehingga para pengusaha harus memiliki keterangan bahwa barang ekspor tersebut bebas dari unsur deforestasi.
“Jadi harus ada geolokasi salah satu syaratnya untuk menunjukkan bahwa dia tidak berasal dari daerah kerusakan hutan. Nanti ketika mereka kemudian mengekspor di pelabuhan Eropa, itu dokumen sudah lengkap sehingga bisa langsung diterima oleh beacukainya di negara Eropa,” sambung politisi PAN tersebut, dikutip dari Antara.
Saat Indonesia sudah mempersiapkan diri untuk menghadapi regulasi EUDR ini, Dradjad percaya bahwa ekspor dari Indonesia tidak akan terganggu. Bahkan, Indonesia bisa lebih cepat siap, terutama dalam ekspor komoditas seperti kelapa sawit, kakao, kopi, karet, dan kayu.
Dradjad juga menyatakan bahwa Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan, atau yang akrab disapa Zulhas, memberikan dukungan terhadap upaya yang dilakukan oleh IFCC. Zulhas, atas nama pemerintah, sedang aktif melakukan lobi kepada Uni Eropa agar Indonesia dianggap memiliki risiko rendah terkait perusakan hutan.
Baca Juga: Kejagung Usut Dugaan Korupsi Rp2,5 Triliun di LPEI, 4 Debitur Bermasalah Diperiksa
Berita Terkait
-
Puluhan Ribu Mobil BYD yang Diekspor Bermasalah, Bodi Ditemukan Lecet dan Berjamur
-
BNI Bakal Bawa Produk UMKM Mejeng di Toko-toko AS
-
Harga Pala Meroket Gara-gara Permintaan Tinggi, Cetak Rekor Termahal
-
Profil LPEI yang Dilaporkan Sri Mulyani Karena Dugaan Korupsi Rp2,5 Triliun
-
Kejagung Usut Dugaan Korupsi Rp2,5 Triliun di LPEI, 4 Debitur Bermasalah Diperiksa
Terpopuler
- Apa yang Terjadi Jika Gunung Anak Krakatau Meletus?
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- 5 Sepatu Lari Reebok yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 8 Pilihan Parfum di Alfamart yang Semakin Berkeringat Semakin Wangi
- 25 Kode Redeem FF Aktif 5 Juli 2026: Kesempatan Dapat Bundle BR Elite dan Item Premium
Pilihan
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
-
Mengapa Kursi Komisaris Layak Untuk Sang Loyalis?
-
Cristiano Ronaldo Umumkan Perpisahan! Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Terakhir
Terkini
-
Purbaya Janji Tak Ada Kenaikan Pajak, Pegawai DJP Diminta Kerja Lebih Keras
-
Nasib Baru Fintech RI di Era Universal Banking
-
BEI Evaluasi Papan Pemantauan Khusus, 3 Kriteria Saham Akan Dihapus
-
BRI Kartu Kredit Tawarkan Promo Spesial MyBluebird, Mobilitas Jadi Lebih Hemat
-
Rupiah Menguat ke Rp17.980 per Dolar AS, Ditopang Lonjakan Cadangan Devisa
-
Telkom University Gandeng NUS, Telkom Dorong Talenta Digital Indonesia Berdaya Saing Global
-
RI Sebenarnya Punya Senjata untuk Mitigasi Pemadaman Listrik
-
Purbaya Girang Pendapatan Negara di Semester I 2026 Lebih Tinggi dari Era Sri Mulyani
-
61 Tahun Telkom Indonesia, Gelorakan Semangat Transformasi Digital Nasional
-
Pemerintah Diminta Evaluasi Dampak Komisi Ojol 8 Persen Selama Enam Bulan