Suara.com - Edi Kodri, pada akhir tahun 2023 lalu pernah dikabarkan memiliki afiliasi dengan CV Gasparindo yang terjerat kasus karena dinilai mendapatkan 30 ponton di Sukadamai. Namanya banyak dikenal sebagai pengusaha, dan disebut pernah juga menjadi Advisor Direktur Utama PT Timah Tbk. Belakangan aset Edi Kodri dan kekayaannya dicari publik, sebab rumahnya digeledah oleh polisi.
Jabatan tersebut diterimanya beberapa bulan yang lalu, melalui pengangkatan secara langsung. Ia diminta memberikan saran dan membantu menyelesaikan permasalahan pertimahan di Bangka Belitung karena memiliki pengalaman sejak usianya 16 tahun.
Bos Timah dan Pengusaha
Edi Kodri atau biasa dikenal dengan panggilan Buyung kembali disorot media. Kali ini lantaran pihak berwenang melakukan penggeledahan di rumahnya, pada 19 Maret 2024 malam. Rumah ini memiliki area yang cukup luas, dan penggeledahan sendiri dilakukan di gudang timah yang ada di area tersebut.
Penggeledahan ini merupakan tindak lanjut dari adanya dugaan penggelapan timah yang melibatkan Edi Kodri. Hasilnya adalah beberapa barang ditemukan di kediamannya, lengkap dengan 319 ton pasir timah.
Tim gabungan juga menyita satu unit mobil sebagai barang bukti untuk dibawa ke Mapolres Belitung untuk penyelidikan lebih lanjut.
Berapa Total Aset dan Kekayaannya?
Secara legal, tidak diketahui secara pasti berapa total aset dan kekayaan Edi Kodri ini mengingat dirinya belum pernah menjabat sebagai pejabat publik yang wajib melaporkan harta kekayaan pada sistem LHKPN.
Namun demikian jika dilihat dari apa yang dimilikinya, jumlah aset dan kekayaannya tentu cukup besar.
Baca Juga: Profil dan Biodata Bambang Anggono, Pejabat PLN yang Diduga Terjerat Korupsi
Beberapa barang dan aset yang dimilikinya antara lain bangunan rumah tempat ia tinggal, bangunan gudang tempat beberapa barang bukti disimpan, peralatan penggorengan timah, 319 ton pasir timah, timbangan dengan ukuran 100 kilogram, tiga drum pemanggang pasir timah, hingga satu unit mobil berjenis double decker yang cukup mewah.
Penelusuran masih terus dilakukan oleh pihak kepolisian untuk mengetahui sejauh mana Edi Kodri terlibat pada tindakan melanggar hukum yang menyeret namanya ini.
Kontributor : I Made Rendika Ardian
Berita Terkait
-
Tersangka Dugaan Korupsi PT Timah Tbk Jadi 14 Orang, Duit Negara Rp271 T Ditilep
-
Di Bawah Kendali Erick Thohir, Ini Daftar Emiten BUMN yang Paling Berdarah-darah di 2023
-
Penjualan Jeblok, Laba PT Timah Anjlok 20 Persen Sepanjang 2022
-
Gunakan Teknologi Peleburan Terbaru, MIND ID dan PT Timah Realisasikan Hilirisasi
-
Pakai Helm Proyek, Jokowi Tinjau Proyek Smelter di Bangka Barat
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
-
Sempat Hilang Kontak, Ain Karyawan Kompas TV Meninggal dalam Kecelakaan KRL di Bekasi
-
4 Pemain Anyar di Skuad Timnas Indonesia untuk TC Piala AFF 2026, 2 Statusnya Debutan!
Terkini
-
Gerbong Wanita Disorot Usai Kecelakaan KRL, Salah Posisi atau Salah Sistem?
-
Duduk Lesu dan Baju Lusuh saat Tragedi KRL Bekasi, Harta Kekayaan Dirut KAI Bobby Rasyidin Disorot
-
Airlangga Soroti Sepinya IPO Pasar Saham RI di Q1 2026, Ini Penyebabnya
-
Kemendag Siapkan Karpet Merah Regulasi KBLI 2025, Busan: Agar Dunia Usaha Makin Adaptif!
-
Rel KRL dan Kereta Jarak Jauh di Bekasi Harus Dipisah
-
UEA Keluar OPEC, Siap Gelontorkan Pasokan Minyak ke Pasar Dunia Tanpa Kuota!
-
Bukukan Pendapatan Rp2,3 triliun, AVIA Catat Pertumbuhan 16,8 Persen
-
Tak Cuma Motor Listrik, Menperin Buka Opsi Adanya Subsidi Mobil Listrik
-
Menperin Bocorkan Nasib Subsidi Motor Listrik Rp 5 Juta dari Menkeu Purbaya
-
Bukalapak Lapor: Kuartal I 2026 Rugi Rp425 Miliar dan PHK 5 Karyawan