Suara.com - Data pangan yang mudah diakses dan handal merupakan bagian dari strategi untuk memperkuat sektor pertanian Indonesia. Karena itu, Kamar Dagang dan Industri (KADIN) tengah membuat narasi tunggal pangan yaitu “Satu Data, Satu Kata Pangan.”
Pelaksana Tugas Ketua Umum KADIN, Yukki Nugrahawan mengungkapkan, sektor pangan kian menjadi prioritas utama pemerintahan di mana pun. Hal ini terbukti dengan kebijakan negara-negara penghasil pangan yang cenderung menutup ekspor demi mengamankan kebutuhan nasional.
“Sangat berbeda dengan dekade lalu di mana negara-negara itu mendorong impor,” kata Yukki saat penandatanganan nota kesepahaman antara Kamar Dagang dan Industri (KADIN) dan Katadata di Jakarta, Kamis (21/3/2024).
Nota kesepahaman ditandatangani oleh Pelaksana Tugas Ketua Umum KADIN, Yukki Nugrahawan dan Co-founder & CEO Katadata, Metta Dharmasaputra disaksikan oleh Wakil Ketua Umum KADIN Bidang Pertanian Arif P. Rachmat, dan jajaran pengurus Bidang Pertanian KADIN.
Wakil Ketua Umum KADIN Arif P. Rachmat mengatakan nota kesepahaman ini merupakan langkah awal untuk mendorong narasi tunggal pangan yang mengacu pada data yang kredibel.
“Pemanfaatan data yang handal akan berdampak daya saing dan produktivitas pertanian. Pada akhirnya juga mendorong kesejahteraan petani,” ujar Arif.
Co-founder & CEO Katadata Metta Dharmasaputra berharap nota kesepahaman ini bisa menghasilkan publikasi data yang handal sehingga bisa menjadi acuan seluruh pemangku kepentingan pangan.
“Kami mendorong data driven policy, apalagi di sektor pangan yang sangat strategis dan menjadi perhatian besar kita,” kata Metta.
Selain pengumpulan dan pengolahan data, serta pembuatan narasi tunggal pangan, nota kesepahaman tersebut diharapkan menghasilkan berbagai kajian komoditas pangan berdasarkan data-data yang terus diperbaharui (living document).
Baca Juga: DPR Desak Kementerian BUMN Ambil Langkah Serius Soal Pangan
Kedua pihak juga diharapkan melakukan sosialisasi dan komunikasi data serta narasi pangan nasional kepada berbagai pemangku kepentingan, yang mencakup pemerintah di level nasional dan daerah, DPR/DPRD, civitas akademika (akademisi dan mahasiswa), media, dan publik secara umum.
Metta mengatakan, Katadata juga sudah menandatangani MoU dengan berbagai instansi dan lembaga lainnya terkait pemanfaatan dan publikasi data. Di bidang pangan, Katadata bersepakat dengan Badan Pangan Nasional (Bapanas) untuk ikut ikut mempublikasikan dan menjadikan data Bapanas sebagai rujukan pemberitaan dan riset.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
- 5 Mobil Toyota Dikenal Paling Jarang Rewel, Ideal untuk Mobil Pertama
- Denada Akhirnya Akui Ressa Anak Kandung, Bongkar Gaya Hidup Hedon di Banyuwangi
- 6 Moisturizer Pencerah Wajah Kusam di Indomaret, Harga di Bawah Rp50 Ribu
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
Pilihan
-
Pintu Langit Dibuka Malam Ini, Jangan Lewatkan 5 Amalan Kunci di Malam Nisfu Syaban
-
Siapa Jeffrey Hendrik yang Ditunjuk Jadi Pjs Dirut BEI?
-
Harga Pertamax Turun Drastis per 1 Februari 2026, Tapi Hanya 6 Daerah Ini
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
Terkini
-
Bos Danantara Rosan Bocorkan Pembahasan RI dengan MSCI
-
IHSG Berpotensi Rebound, Ini Saham yang Bisa Dicermati Investor Pekan Depan
-
Pengamat: Menhan Offside Bicara Perombakan Direksi Himbara
-
AEI Ingatkan Reformasi Pasar Modal RI Jangan Bebani Emiten
-
Bongkar Muat Kapal Molor hingga 6 Hari, Biaya Logistik Kian Mahal
-
Strategi Pemerintah-OJK Berantas Praktik Saham Gorengan
-
Geger Platform Emas Digital Gagal Bayar Nasabah Gegara Aksi Tarik Dana Massal
-
FOMC 2026: The Fed Tahan Suku Bunga, Bitcoin Amblas ke Level 70.000 Dolar
-
Purbaya Sebut Pihak BEI Temui MSCI Senin, Jamin Pemerintah Tak Ikut Intervensi
-
Seloroh Purbaya Minta Ditraktir Prabowo Jika Ekonomi RI Tembus 6 Persen