Suara.com - Keberlangsungan program gas murah untuk industri atau dikenal Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) sedang dievaluasi.
Selain berpotensi mengakibatkan kerugian keuangan bagi negara, kebijakan yang dinikmati 7 sektor industri ini mengandung ketidakadilan sehingga merugikan sektor lain terutama minyak dan gas (migas).
Direktur Eksekutif Reforminer Institute, Komaidi Notonegoro, mengungkapkan bahwa berdasarkan kajiannya terdapat 15 faktor penentu untuk meningkatkan daya saing sebuah industri di dalam negeri.
”Sebanyak 10 di antaranya adalah faktor dari dalam negeri, dan limanya dari eksternal. Ternyata harga gas ini hanya salah satu komponen,” ungkapnya saat menghadiri diskusi virtual bertajuk ‘Nasib Kelanjutan HGBT, antara Perkuat Daya Saing Industri & Kesehatan APBN’. dikutip Rabu (27/3/2024).
Maka pihaknya memertanyakan apakah tepat jika pilihannya adalah menciptakan harga gas murah dengan tujuan menciptakan daya saing dan memerkuat 7 sektor industri penerima manfaat HGBT ini sejak pandemi Covid-19.
”Jadi kalau harga gasnya ditekan serendah mungkin sedangkan 14 variabel lainnya tidak mendapatkan perhatian, jangan-jangan nanti daya saing yang ingin kita tuju itu nanti tidak tercapai,” khawatirnya.
Salah satu tujuan besar dan mulia dari pemerintah berkaitan dengan optimalisasi gas bumi adalah gas bumi sebagai transisi energi dan menuju Net Zero Emission atau Nol Emisi Karbon pada tahun 2060.
Komaidi menyarankan supaya pemerintah segera mengkaji ulang program HGBT sebelum terlambat. ”Artinya, kalau kemudian industri gasnya tidak berkembang di dalam negeri karena policynya tidak sesuai, nanti ke depan yang dikorbankan banyak ya. Tidak hanya keuangan negara,” ulasnya.
Penegasan yang sama disampaikan Senior Advisor Indonesia Gas Society (IGS) Salis S. Aprilian bahwa dampak buruk HGBT ada di sektor hulu migas. Salah satunya adalah dampak negatif berupa penurunan minat investasi di hulu.
Baca Juga: Berkomitmen Tingkatkan Layanan, J&T Cargo Gandeng Partnet Bisnis dari 3 Sektor Industri
”Iya itu jelas dampaknya seperti itu. Jika (HGBT) terus dipaksakan maka akan mengorbankan pemerintah dari sisi hulunya. Apalagi sekarang kebanyakan sumber gas yang ditemukan itu di remote area dan itu akan berat biaya produksinya,” ujarnya, pada kesempatan yang sama.
Pemerintah disarankan melakukan evaluasi HGBT karena hanya menguntungkan salah satu pihak sementara pada saat yang sama terdapat pihak lain dirugikan. ”Jadi bagaimana kebijakan ini bisa menstimulasi semua sektor, ini yang harus dapat perhatian,” terusnya.
Dari sisi hilir terutama industri penerima migas pun, kata dia, belum tentu manfaat yang diterima dari program HGBT ini sesuai sasaran dan harapan. ”Memang ada baiknya. Cuma, benar kah bahwa ini melahirkan industri baru dan pengembangan industri? Ini harus dilihat,” imbuhnya.
Sependapat dengan situasi tersebut, Ketua Komisi VII DPR RI, Sugeng Suparwoto, mengatakan evaluasi terhadap HGBT sedang dijalankan. Termasuk terhadap 7 sektor industri penerima manfaat program ini.
Adapun sebanyak 7 sektor penikmat HGBT saat ini terdiri atas sektor industri pupuk, petrokimia, oleochemical, baja, keramik, kaca, hingga sarung tangan karet. Seluruhnya mendapatkan pasokan gas di bawah harga pasar yakni USD6 per MMBTU.
”Evaluasi ini hal yang biasa untuk bisa segera kita jalankan. Karena sekarang sudah bukan pandemi sementara programnya dikeluarkan saat pandemic,” ucapnya.
Berita Terkait
-
Berkomitmen Tingkatkan Layanan, J&T Cargo Gandeng Partnet Bisnis dari 3 Sektor Industri
-
3 Alasan Mengapa Asap Knalpot Motor Berubah Jadi Warna Putih
-
Raffi Ahmad Bangun Pusat Kuliner Terbesar di BSD, Netizen Teringat Roastingan Kiky Saputri: Aa Dibayarnya Pake Proyek
-
Bangun Bisnis Kuliner Bareng, Adu Kekayaan Raffi Ahmad vs Kaesang Pangarep: Jomplang Abis!
-
Temukan Narasi Dukungan Aksi Teroris di Moskow dari WNI, Kepala BNPT Angkat Bicara
Terpopuler
- Selamat Datang Elkan Baggott, Belum Kering Tangis Timnas Indonesia
- Pondok Pesantren Lirboyo Disorot Usai Kasus Trans 7, Ini Deretan Tokoh Jebolannya
- 3 Alasan Presiden Como Mirwan Suwarso Pantas Jadi Ketum PSSI yang Baru
- Apa Acara Trans7 yang Diduga Lecehkan Pesantren Lirboyo? Berujung Tagar Boikot di Medsos
- 17 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 13 Oktober 2025, Banjir 16.000 Gems dan Pemain Acak 106-110
Pilihan
-
Purbaya Mau Turunkan Tarif PPN, Tapi Dengan Syarat Ini
-
Isu HRD Ramai-ramai Blacklist Lulusan SMAN 1 Cimarga Imbas Kasus Viral Siswa Merokok
-
Sah! Garuda Indonesia Tunjuk eks Petinggi Singapore Airlines jadi Direktur Keuangan
-
Gaji Program Magang Nasional Dijamin Tak Telat, Langsung Dibayar dari APBN
-
Emas Terbang Tinggi! Harga Antam Tembus Rp 2.596.000, Cetak Rekor di Pegadaian
Terkini
-
Purbaya Mau Turunkan Tarif PPN, Tapi Dengan Syarat Ini
-
Menkeu Purbaya Buka Suara: Tak Ada Anggaran di APBN untuk 'Family Office', Tapi Siap Beri Dukungan!
-
Profil Glenny Kairupan: Direktur Garuda Indonesia, Kader Gerindra, Purnawirawan TNI
-
Investor Baru Bawa Angin Segar, FUTR Bakal Bangun PLTS 130 MW
-
Nasib Kelangkaan Stok BBM SPBU Swasta Ditentukan Jumat Ini
-
Warning Keras Mahfud MD ke Menkeu Purbaya: Bubarkan Satgas BLBI Ciptakan Ketidakadilan
-
Dasco dan Mensesneg Sambangi Rosan Roeslani di Danantara, Ini yang Dibahas
-
Menkeu Purbaya Dapat Pesan 'Rahasia' Lewat WA: Larang Perbaikan Ponpes Al Khoziny Pakai APBN
-
Bahlil Baru Loloskan 4 dari 190 Perusahaan Tambang untuk Kembali Beroperasi
-
Isu HRD Ramai-ramai Blacklist Lulusan SMAN 1 Cimarga Imbas Kasus Viral Siswa Merokok