Suara.com - Pemerintah Indonesia berencana untuk menggunakan diplomasi dengan menyajikan data lengkap mengenai tutupan hutan dan metodologi ilmiah yang digunakan sebagai respons terhadap Regulasi Deforestasi Uni Eropa (EUDR).
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya menjelaskan bahwa Indonesia memiliki basis data hutan yang cukup rinci melalui Sistem Monitoring Hutan Nasional (Simontana).
EUDR, yang disahkan oleh Parlemen Uni Eropa pada 31 Mei 2023, akan mempengaruhi komoditas seperti ternak sapi, kakao, kopi, kelapa sawit, kedelai, dan kayu, serta produk turunannya seperti kulit, coklat, dan furnitur.
Regulasi ini akan memerlukan proses uji tuntas (due diligence) untuk memastikan bahwa produk-produk tersebut tidak berasal dari lahan yang mengalami degradasi hutan atau deforestasi. Persentase produk yang akan melewati due diligence akan ditentukan berdasarkan penilaian risiko dari negara asal komoditas tersebut, dapat berupa risiko rendah, sedang, atau tinggi.
Sebagai referensi, Uni Eropa telah menerbitkan European Union Forest Observatory (EUFO) pada Desember 2023, dengan versi finalnya direncanakan akan dirilis pada Desember 2024.
"Dari sekarang sampai akhir tahun ini, menjadi penting untuk mengkoreksi peta EUFO tersebut, agar klaim country risk assessment Indonesia bisa kategori 'low' dan asal bahan baku dari komoditi yang dipersyaratkan, tidak masuk dalam kategori dari kawasan deforestasi dan degradasi lahan," kata Siti Nurbaya, dikutip dari Antara.
Saat Focus Group Discussion (FGD): Pendalaman Legalitas dan Kelestarian Sektoral pada Kawasan Hutan dalam Konteks Deforestation-Free Supply Chain, Menteri LHK menekankan pentingnya memanfaatkan data dan fakta kongkret yang positif tentang hutan Indonesia untuk menghadapi isu deforestasi di tingkat global.
Menteri Siti mengungkapkan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) saat mengkoreksi data deforestasi yang dirilis World Resources Institute (WRI) sehingga akhirnya lembaga tersebut mengakui keberhasilan Indonesia dalam pengurangan laju deforestasi.
Dikatakannya, sejumlah aksi korektif telah dilakukan Indonesia untuk menekan deforestasi dan degradasi hutan diantaranya penghentian izin di hutan primer dan lahan gambut, pencegahan kebakaran hutan dan lahan secara permanen, instrumen FOLU Net Sink, penataan dan legalitas penggunaan kawasan hutan untuk kebun sawit, pengendalian tata kelola agroforestry kopi dan coklat dengan perhutanan sosial, dan penegakan hukum.
Baca Juga: Uni Eropa Ogah Terima Barang Deforestasi, Ekspor Indonesia Terancam?
Sementara itu Plt Dirjen Pengelolaan Hutan Lestari KLHK Agus Justianto menjelaskan untuk komoditas kayu dan produk turunannya, Indonesia telah memiliki Sistem Verifikasi Legalitas dan Kelestarian (SVLK) yang disetarakan sebagai lisensi FLEGT (Forest Law Enforcement Governance and Trade) dan diakui dalam EUDR.
"Produk kayu ber-SVLK memenuhi lisensi FLEGT dan memenuhi ketentuan EUDR seperti diatur pada ketentuan itu pada Article 10 butir 3," katanya.
SVLK, lanjutnya telah diperbarui dan dilengkapi dengan informasi geolokasi sehingga memperkuat keterlacakan kayu hingga ke titik penebangan. Informasi geolokasi diberikan dalam bentuk QR Code yang tercantum pada sertifikat SVLK yang menyertai produk kayu yang diperdagangkan.
Untuk memperkuat keterlacakan, menurut dia juga dilakukan integrasi sistem informasi pemanfaatan kayu mulai dari Sistem Informasi Pengendalian Usaha Pemanfaatan Hutan (SIPASHUT), Sistem Informasi Penatausahaan Hasil Hutan (SIPUHH), Sistem Informasi Rencana Pemanfaatan Bahan Baku Pengolahan Hasil Hutan (SIRPBBPHH), hingga Sistem Informasi Legalitas Kayu (SILK)
Berita Terkait
-
Gelar Pertemuan dengan LPEI, Dirut BRI Tegaskan Dukung Perkembangan Portofolio Bisnis
-
Chery Berencana Tingkatkan Kapasitas Produksi Omoda E5 Untuk Penuhi Ekspor
-
Serba-Serbi LPEI: Sejarah Berdiri, Fungsi, Tugas hingga Heboh Kasus Korupsi Triliunan
-
KPK Kantongi Peran Pihak Terlibat di Kasus Korupsi Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia
-
Uni Eropa Ogah Terima Barang Deforestasi, Ekspor Indonesia Terancam?
Terpopuler
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- Semurah Xpander Sekencang Pajero, Huawei-Wuling Rilis SUV Hybrid 'Huajing S'
- 9 HP Redmi RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan, Lancar Jaya Dipakai Multitasking
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
- 5 Lem Sepatu Kuat Mulai Rp 3 Ribuan: Terbaik untuk Sneakers dan Bahan Kulit
Pilihan
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
-
Daftar Saham IPO Paling Boncos di 2025
Terkini
-
Daftar 70 Saham Force Delisting Awal 2026, Ada Emiten Sejuta Umat dan BUMN
-
Tarif Listrik Tidak Naik Hingga Maret 2026
-
8,23 Juta Penumpang Pesawat Wara-wiri di Bandara Selama Awal Nataru
-
Perhatian! Tarif Listrik Januari-Maret 2026 Tak Naik
-
Bea Keluar Batu Bara Belum Berlaku 1 Januari 2026, Ini Bocoran Purbaya
-
Tak Hanya Huntara, Bos Danantara Jamin Bakal Bangun Hunian Permanen Buat Korban Banjir
-
Purbaya Kesal UU Cipta Kerja Untungkan Pengusaha Batu Bara Tapi Rugikan Negara
-
Pembangunan 600 Huntara di Aceh Tamiah Rampung, Bisa Dihuni Korban Banjir
-
Diizinkan DPR, Purbaya Bakal Cawe-cawe Pantau Anggaran Kementerian-Lembaga 2026
-
Prediksi Harga Bitcoin dan Ethereum Tahun 2026 Menurut AI