Suara.com - Demi mendukung kelancaran lalu-lintas selama periode arus Mudik Lebaran 2024 dan Balik Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah, PT Jasa Marga (Persero) Tbk mendukung pelaksanaan Surat Keputusan Bersama (SKB) Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, Kakorlantas Polri, dan Direktur Jenderal Bina Marga.
Yaitu tentang Pengaturan Lalu Lintas Jalan serta Penyeberangan selama Masa Arus Mudik dan Arus Balik Angkutan Lebaran Tahun 2024/1445 H.
Dikutip kantor berita Antara dari rilis resmi Jasamarga, sejumlah rekayasa lalu-lintas berupa one way dan contraflow telah diberlakukan dalam arus Mudik Lebaran 2024 sesuai dengan situasi lalu-lintas terkini di lapangan.
PT Jasamarga Tollroad Operator (JMTO) sebagai anak usaha service provider Jasa Marga Group turut mendukung pelaksanaan rekayasa lalu-lintas atas diskresi Kepolisian ini, dengan menempatkan petugas pengatur lalu-lintas dan perambuan yang dibutuhkan.
“Kami imbau pengguna jalan agar disiplin dalam berkendara dengan mematuhi rambu-rambu lalu-lintas dan arahan petugas di lapangan, mematuhi batas kecepatan yang dipersyaratkan dan tidak mendahului kendaraan lain mengingat terbatasnya lajur yang dibuka untuk contraflow,” ungkap Yoga Trianggoro, Direktur Utama PT Jasamarga Tollroad Operator (JMTO) di Jakarta, Kamis (11/4/2024).
Disebutkannya bahwa implementasi SKB dalam bentuk rekayasa lalu-lintas bertujuan untuk mengoptimalkan penggunaan dan pergerakan lalu-lintas di ruas jalan nasional, termasuk jalan tol.
Para pengguna jalan yang berada di jalur contraflow diimbau agar memastikan kendaraan dan pengemudi dalam kondisi prima.
Jika sedang mengantuk atau kelelahan, agar tidak masuk ke jalur contraflow dan segera ke rest area untuk beristirahat. Selain itu, jika sudah masuk contraflow agar tetap di lajurnya, tidak berkendara terlalu kiri mau pun terlalu kanan.
Apabila pengguna jalan mengalami kondisi darurat khususnya di lajur contraflow, hal yang wajib dilakukan adalah menepi di bahu dalam (lajur paling kiri di lajur contraflow) serta menyalakan lampu hazard.
Baca Juga: Rp 50 Juta Nominal Santunan Jasa Raharja Kepada Korban Kecelakaan Tol Japek KM 58
Dalam kondisi darurat ini, pengguna jalan agar menghubungi One Call Center Jasa Marga 14080 untuk mendapatkan bantuan dari petugas.
“Sementara itu, khusus untuk pengguna jalan yang melewati jalur one way, kami imbau untuk tidak euforia dalam berkendara. Tetap mematuhi batas kecepatan yang dipersyaratkan. Dilarang berpindah jalur di lokasi yang tidak seharusnya, dilarang menerobos pembatas untuk berpindah jalur, dan dilarang untuk pindah lajur secara tiba-tiba. Hal ini tidak hanya membahayakan diri sendiri namun pengendara lainnya,” tegas Yoga Trianggoro.
Ia mengingatkan pengguna jalan untuk tidak berhenti di bahu jalan saat berada di jalur one way kecuali dalam kondisi darurat.
Rest area di rute jalan tol yang diberlakukan one way tetap beroperasi normal, termasuk rest area yang berada di arah sebaliknya/jalur kanan.
Di dalam SKB juga disebutkan, dalam hal terjadi perubahan arus lalu-lintas secara tiba-tiba atau situasional, pihak Kepolisian bisa melaksanakan manajemen operasional berupa diskresi petugas Kepolisian.
Untuk itu, bagi masyarakat yang akan melakukan perjalanan arus mudik dan balik menggunakan jalan tol diimbau untuk dapat terus memantau update informasi terkini mengenai rencana rekayasa lalu-lintas secara real time.
Berita Terkait
-
Bukan Eror, Ini Alasan Banyak Mobil Putar Balik di Gerbang Tol Cibubur
-
Bukan Sekadar Lari, Mandiri Jogja Marathon 2025 Hadirkan Mini Expo dan Kolaborasi Brand Lokal
-
Diskon Tarif Mulai Berlaku, Kendaraan di Jalan Tol Mulai Padat
-
Bukan Kue, Isi Hampers Lebaran Irfan Hakim Bikin Netizen Takjub: Bingkisan Artis Paling Keren!
-
Hari Ketiga Lebaran: Contraflow Berlaku di KM 44-46 Tol Jagorawi Arah Puncak Pagi Ini
Terpopuler
- Penampakan Rumah Denada yang Mau Dijual, Lokasi Strategis tapi Kondisinya Jadi Perbincangan
- Belajar dari Tragedi Bulan Madu Berujung Maut, Kenali 6 Penyebab Water Heater Rusak dan Bocor
- Prabowo Disebut Ogah Pasang Badan untuk Jokowi Soal Ijazah Palsu, Benarkah?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Ketiga 13-19 Oktober 2025
- 4 Mobil Listrik Termurah di Indonesia per Oktober 2025: Mulai Rp180 Jutaan
Pilihan
-
6 Fakta Isu Presiden Prabowo Berkunjung ke Israel
-
Harga Emas Antam Hari Ini Cetak Rekor Tertinggi Pegadaian, Tembus Rp 2.565.000
-
Warisan Utang Proyek Jokowi Bikin Menkeu Purbaya Pusing: Untungnya ke Mereka, Susahnya ke Kita!
-
Tokoh Nasional dan Kader Partai Lain Dikabarkan Gabung PSI, Jokowi: Melihat Masa Depan
-
Proyek Rp65 Triliun Aguan Mendadak Kehilangan Status Strategis, Saham PANI Anjlok 1.100 Poin
Terkini
-
Mentan Amran Pastikan Temuan Kasus Pupuk Tidak Ganggu Pertanaman Petani, Stok Pupuk Aman
-
Tingkatkan Kehidupan Warga Pesisir Toisapu, PNM Bangun Akses Air Bersih
-
IHSG Rontok di Sesi Pertama Perdagangan Selasa, Ini Pemicunya
-
Dua Komisaris dan Satu Direksi Astra International (ASII) Tiba-tiba Mundur
-
BCA Syariah Dorong Pemberdayaan UMKM Lewat Semangat Keberagaman di Bali Mester
-
BRI Beri Cashback Main Padel Pakai BRImo, Cek Promonya di Jakarta Sampai Bali
-
Apa Itu Family Office yang Diusulkan Luhut Pandjaitan? Menkeu Purbaya Menolak Modali dengan APBN
-
Family Office Usulan Luhut Ditolak Menkeu, Apa Itu Gerbang Investasi Bebas Pajak Orang Super Kaya?
-
8 Fakta Family Office: Ide Luhut untuk Crazy Rich, Anggaran APBN Ditolak Purbaya
-
TPA Miliki Peran Strategis Bagi Pengembangan Digitalisasi Rumah Sakit, Admedika Berikan Penjelasan