Suara.com - Bandara Rendani Manokwari Provinsi Papua Barat telah mendapatkan perpanjangan runway atau landasan pacu dari 2.000 meter menjadi 2.300 meter. Hasilnya membuat penerbangan menjadi lebih aman dan nyaman.
Dikutip dari kantor berita Antara, Sigit Pramono, Kepala Kantor Otoritas Bandar Udara (Otban) Wilayah IX Manokwari di Manokwari, Jumat (12/4/2024) menyatakan perpanjangan landasan pacu Bandara Rendani ini menjadi langkah strategis.
Yaitu untuk menarik maskapai penerbangan masuk ke Manokwari.
Hasilnya, dua maskapai penerbangan berminat masuk dan beroperasi di Bandara Rendani, Manokwari.
Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah IX Manokwari menyatakan bahwa tahun ini dua maskapai penerbangan sedang berkoordinasi untuk masuk ke Bandara Rendani.
Sigit Pramono menambahkan, meski pun perpanjangan landasan pacu 2.300 sudah selesai dikerjakan, namun belum bisa digunakan. Pasalnya landasan pacu itu harus diverifikasi dan dipublikasi oleh Kementerian Perhubungan.
"Nantinya setelah diverifikasi, Kementerian Perhubungan akan mengeluarkan publikasi terkait panjang landasan pacu Bandara Rendani yang sudah 2.300 meter. Status landasan pacu bandara harus diberitahukan pada seluruh dunia," lanjut Sigit Pramono.
Ditambahkannya, tahun ini penerbangan Pelita Air akan menjajaki masuk ke Bandara Rendani. Tepatnya medio semester kedua 2024.
Kemudian maskapai TransNusa, perwakilannya tengah mengurus perizinan di Otban Wilayah IX Manokwari untuk masuk di Manokwari.
Baca Juga: Rp 11 M, Omzet Pasar Wadai Ramadan Banjarmasin Meningkat Pesat
TransNusa berpeluang masuk ke Manokwari setelah membuka rute Manado dan Ambon dari Bandara Domine Edward Osok (DEO) Sorong, Papua Barat Daya.
"TransNusa melayani penerbangan intra-Papua, seperti Sorong-Timika, Sorong-Jayapura, Sorong-Manokwari. Ada rencana mereka juga melayani penerbangan ke Jakarta dan Makassar," lanjut Sigit Pramono.
Ada pun Otban Wilayah IX Manokwari melakukan fungsi pengawasan dan pengendalian penerbangan di empat daerah. Meliputi Manokwari-Provinsi Papua Barat, Sorong-Provinsi Papua Barat Daya, Biak-Provinsi Papua dan Nabire-Provinsi Papua Tengah.
Berita Terkait
-
Erick Thohir Serahkan Urusan Merger Garuda Indonesia-Pelita Air ke Danantara
-
Fokus Bisnis Migas, Pertamina Mau Lepas Pelita Air dan Dimerger Garuda Indonesia
-
Pemerintah Beri Penghargaan On-Time Performance Terbaik kepada Pelita Air
-
Inovasi Pertamina SAF dari Minyak Jelantah, Pertama di Asia Tenggara
-
Ini Kata Penumpang Pelita Air, Terbang Gunakan Pertamina SAF
Terpopuler
- Kecewa Kena PHP Ivan Gunawan, Ibu Peminjam Duit: Kirain Orang Baik, Ternyata Munafik
- Nasib Maxride di Yogyakarta di Ujung Tanduk: Izin Tak Jelas, Terancam Dilarang
- Rekam Jejak Brigjen Helfi Assegaf, Kapolda Lampung Baru Gantikan Helmy Santika
- Ahmad Sahroni Ternyata Ada di Rumah Saat Penjarahan, Terjebak 7 Jam di Toilet
- Gibran Dicap Langgar Privasi Saat Geledah Tas Murid Perempuan, Ternyata Ini Faktanya
Pilihan
-
Profil Agus Suparmanto: Ketum PPP versi Aklamasi, Punya Kekayaan Rp 1,65 Triliun
-
Harga Emas Pegadaian Naik Beruntun: Hari Ini 1 Gram Emas Nyaris Rp 2,3 Juta
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
Terkini
-
IHSG Cetak Rekor Pekan Ini, Investor Asing Banjiri Pasar Modal Indonesia
-
Cara Hemat Rp 10 Juta dalam 3 Bulan untuk Persiapan Bonus Natal dan Tahun Baru!
-
Profil Agus Suparmanto: Ketum PPP versi Aklamasi, Punya Kekayaan Rp 1,65 Triliun
-
Harga Emas Pegadaian Naik Beruntun: Hari Ini 1 Gram Emas Nyaris Rp 2,3 Juta
-
Beda Jenjang Karier Guru PNS dan PPPK, Apakah Sama-sama Bisa Naik Jabatan?
-
Menkeu Purbaya Yakin Rupiah Menguat Selasa Depan
-
Pertamina Luruskan 3 Kabar Bohong Viral Akhir Pekan Ini
-
Lakukan Restrukturisasi, Kimia Farma (KAEF) Mau Jual 38 Aset Senilai Rp 2,15 Triliun
-
Bank Tanah Serap Lahan Eks-HGU di Sulteng untuk Reforma Agraria
-
Pindah Lokasi, Kemenhub Minta Pemprov Pastikan Lahan Pembangunan Bandara Bali Utara Bebas Sengketa