Suara.com - Bandara Rendani Manokwari Provinsi Papua Barat telah mendapatkan perpanjangan runway atau landasan pacu dari 2.000 meter menjadi 2.300 meter. Hasilnya membuat penerbangan menjadi lebih aman dan nyaman.
Dikutip dari kantor berita Antara, Sigit Pramono, Kepala Kantor Otoritas Bandar Udara (Otban) Wilayah IX Manokwari di Manokwari, Jumat (12/4/2024) menyatakan perpanjangan landasan pacu Bandara Rendani ini menjadi langkah strategis.
Yaitu untuk menarik maskapai penerbangan masuk ke Manokwari.
Hasilnya, dua maskapai penerbangan berminat masuk dan beroperasi di Bandara Rendani, Manokwari.
Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah IX Manokwari menyatakan bahwa tahun ini dua maskapai penerbangan sedang berkoordinasi untuk masuk ke Bandara Rendani.
Sigit Pramono menambahkan, meski pun perpanjangan landasan pacu 2.300 sudah selesai dikerjakan, namun belum bisa digunakan. Pasalnya landasan pacu itu harus diverifikasi dan dipublikasi oleh Kementerian Perhubungan.
"Nantinya setelah diverifikasi, Kementerian Perhubungan akan mengeluarkan publikasi terkait panjang landasan pacu Bandara Rendani yang sudah 2.300 meter. Status landasan pacu bandara harus diberitahukan pada seluruh dunia," lanjut Sigit Pramono.
Ditambahkannya, tahun ini penerbangan Pelita Air akan menjajaki masuk ke Bandara Rendani. Tepatnya medio semester kedua 2024.
Kemudian maskapai TransNusa, perwakilannya tengah mengurus perizinan di Otban Wilayah IX Manokwari untuk masuk di Manokwari.
Baca Juga: Rp 11 M, Omzet Pasar Wadai Ramadan Banjarmasin Meningkat Pesat
TransNusa berpeluang masuk ke Manokwari setelah membuka rute Manado dan Ambon dari Bandara Domine Edward Osok (DEO) Sorong, Papua Barat Daya.
"TransNusa melayani penerbangan intra-Papua, seperti Sorong-Timika, Sorong-Jayapura, Sorong-Manokwari. Ada rencana mereka juga melayani penerbangan ke Jakarta dan Makassar," lanjut Sigit Pramono.
Ada pun Otban Wilayah IX Manokwari melakukan fungsi pengawasan dan pengendalian penerbangan di empat daerah. Meliputi Manokwari-Provinsi Papua Barat, Sorong-Provinsi Papua Barat Daya, Biak-Provinsi Papua dan Nabire-Provinsi Papua Tengah.
Berita Terkait
-
Kemnaker dan Pelita Air Jalin Kerja Sama Pengembangan SDM Industri Penerbangan
-
Danantara Gaspol Bentuk Holding BUMN Maskapai, Target Semester I-2026 Rampung
-
Pengabdian di Garis Depan Energi: Gugurnya Sang Pilot Pembawa BBM Satu Harga
-
Kemenhub Ungkap Kondisi Pesawat Kargo Pelita Air, Layak Terbang?
-
Kemenhub: Pilot Pesawat Kargo BBM Pelita Air Meninggal Dunia
Terpopuler
- Iran Sakit Hati Kapal dan Minyak Miliknya Rp 1,17 triliun Dilelang Indonesia
- 5 Mobil Listrik Paling Murah di 2026 untuk Harian, Harga Mulai Rp60 Jutaan
- 5 Shio yang Diprediksi Beruntung dan Sukses pada 27 Maret 2026
- 7 Sepatu Lari yang Awet untuk Pemakaian Lama, Nyaman dan Tahan Banting
- 63 Kode Redeem FF Max Terbaru 27 Maret 2026: Klaim Bundel Panther, AK47, dan Diamond
Pilihan
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
Terkini
-
Pakar Ungkap Kemacetan Gerbang Tol Arus Balik Lebaran 2026 Bisa Dicegah lewat Sistem MLFF
-
BRILink Agen di Bakauheni, Berawal dari Modal Usaha Terbatas hingga Menjadi Andalan Masyarakat
-
30 Hari Perang Iran Lawan AS-Israel, Empat Negara Gelar Pertemuan Darurat
-
Zero Fatality Bisa Dicapai Jika Perusahaan Implementasi Budaya K3 Ketat
-
Emiten Produsen Sarung Tangan Medis MARK Raih Laba Bersih Rp 837,31 Miliar di 2025
-
Ancaman Selat Hormuz, RI Mulai Telusuri Sumber Minyak Selain Timur Tengah
-
Dolar AS dan Harga Minyak Diprediksi Melonjak, Rupiah Tertekan
-
KPPU Sanksi 97 Pinjol Rp 755 Miliar, Asosiasi Ngotot Ajukan Banding
-
Penjelasan Kemenkeu soal Lapor SPT Purbaya Kurang Bayar Rp 50 Juta di Coretax
-
Purbaya Klaim Bos Danantara Sepakat PNM Dialihkan ke Kemenkeu