Suara.com - PT Indofarma Tbk (INAF) mengakui bahwa perusahaan belum bisa membayarkan gaji kepada para karyawannya pada bulan Maret 2024.
Kondisi perusahaan farud hingga terjerat PKPU menjadi alasannya.
"Berita bahwa Perseroan belum membayarkan upah terhadap karyawan untuk periode Maret 2024 adalah benar," tulis Corporate Secretary INAF Warjoko Sumedi atas pertanyaan Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Kamis (18/4/2024).
Warjoko mengungkapkan hal ini disebabkan karena adanya Putusan PKPU yang meskipun tidak berdampak secara langsung pada operasional Perseroan. "Akan tetapi Perseroan harus berkoordinasi dengan tim pengurus yang ditunjuk Pengadilan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan," katanya.
Saat ini INAF sendiri tengah menunggu hasil audit Laporan Keuangan oleh Kantor Akuntan Publik (KAP).
Asal tahu saja, INAF sendiri saat ini terjerat PKPU (Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang) Sementara per 29 Februari 2024. Kondisi ini ditambah dengan kondisi arus kas perusahaan yang mengalami minus.
Namun, karyawan Indofarma telah menerima THR per 5 April 2024 secara penuh sesuai dengan Perjanjian Kerja Bersama.
Selain karyawan, nasib piutang kreditur kepada INAF juga belum jelas, karena Yeliandriani belum dapat menyampaikan informasi terkait kesiapan dana untuk melunasi tagihan pemohon PKPU.
Nasib BUMN Farmasi itu kian tertekan karena auditor negara, yakni BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) tengah melakukan audit investigasi indikasi fraud pada perseroan.
Baca Juga: Berapa Gaji Tim Cook Sebagai CEO Apple, Tetap Fantastis Meski Kena Pangkas Tahun Kemarin?
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Sepekan, Aliran Modal Asing ke Indonesia Masuk Tembus Rp240 Miliar
-
Bahlil akan Pangkas Produksi Nikel, Harga di Dunia Langsung Naik
-
Bahlil Ungkap Update Terkini Pemulihan Jaringan Listrik Aceh: 4 Kabupaten Pemadaman Bergilir
-
Aturan UMP Baru, 5 Provinsi Luar Jawa Jadi Kandidat Gaji Tertinggi
-
Zulkifli Zaini Jadi Komisaris Bank Mandiri, Ini Susunan Pengurus Baru
-
OJK Bentuk Direktorat Perbankan Digital Mulai Tahun 2026, Apa Tugasnya?
-
IWIP Gelontorkan Pendanaan Rp900 Juta untuk Korban Bencana di Sumatera
-
Danantara dan BP BUMN Turunkan 1.000 Relawan untuk Bencana Sumatra, Diawali dari Aceh
-
Komitmen Nyata BUMN Peduli, BRI Terjunkan Relawan ke Daerah Bencana Sumatera
-
AKGTK 2025 Akhir Desember: Jadwal Lengkap dan Persiapan Bagi Guru Madrasah