Suara.com - Kondisi keuangan BUMN farmasi PT Indofarma Tbk (INAF) kini diujung tanduk, hal itu terjadi usai perusahaan mengumumkan bahwa arus kas mereka tidak cukup untuk membayar gaji karyawan.
Kondisi keuangan yang memburuk ini sudah terjadi sejak satu bulan terakhir atau tepatnya bulan Maret 2024 lalu.
Hal itu terungkap dalam jawaban Direktur Utama INAF, Yeliandriani atas pertanyaan Bursa Efek Indonesia (BEI) terkait kondisi perusahaan yang dikutip Kamis (18/4/2024).
Ia beralasan, INAF terjerat PKPU (Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang) Sementara per 29 Februari 2024.
Putusan Majelis Hakim Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada tanggal 28 Maret 2024 mewajibkan perseroan berkoordinasi dengan tim pengurus yang ditunjuk pengadilan sesuai ketentuan peraturan perundangan-undangan.
Namun, karyawan Indofarma telah menerima THR per 5 April 2024 secara penuh sesuai dengan Perjanjian Kerja Bersama.
Selain karyawan, nasib piutang kreditur kepada INAF masih belum jelas, karena Yeliandriani belum dapat menyampaikan informasi terkait kesiapan dana untuk melunasi tagihan pemohon PKPU.
Nasib BUMN Farmasi itu kian tertekan karena auditor negara, yakni BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) tengah melakukan audit investigasi indikasi fraud pada perseroan.
Baca Juga: Meski Dirujak Wasit, Erick Thohir Yakin Timnas Indonesia U-23 akan Bangkit
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
OJK Jatuhkan Sanksi Rp91,09 Miliar kepada 104 Pihak di Pasar Modal
-
Ulasan Agent Kim Reactivated: Saat Mantan Agen Rahasia Kembali demi Menyelamatkan Anaknya
-
Isuzu D-Max Tampil Lebih Tangguh dengan Mesin Baru dan Teknologi 4x4 di GIIAS 2026
-
Selamatkan Uang Pajak Rakyat! Prabowo Didesak Segera Pisahkan Dana MBG dari Anggaran Pendidikan
-
IHSG Menguat ke 6.400? Cek Saham-saham Bluechip yang Diserok Asing Ini
-
Pemilik Kendaraan di DIY Bebas Denda Pajak hingga 30 September, Tunggak 10 Tahun Cukup Bayar 5 Tahun
-
BPK Bongkar 6 Hambatan Government 5.0, WTP Tak Lagi Cukup untuk Wujudkan Indonesia Emas
-
Polusi Kendaraan Renggut Satu Nyawa Setiap 12 Menit di Indonesia, Studi Soroti Dampak Seriusnya
-
707 Korban Jadi Alarm: Zero Tolerance BGN Cukup Hentikan Keracunan MBG?
-
Pasokan Semen ke Aceh Seret, Bos SIG Turun Gunung