Suara.com - Rush Money pernah muncul dan populer pada fase awal pandemi Covid-19 lalu, di tahun 2020. Belakangan istilah ini kembali muncul dan jadi sorotan.
Pengertian Rush Money
Rush money mengacu pada sebuah fenomena ketika masyarakat melakukan penarikan tunai dari bank, yang terjadi serentak dan bersamaan dalam jumlah yang besar.
Namun di sisi lain hal ini dapat membuat likuiditas bank menjadi terganggu. Bank secara praktis dapat mengalami pengurangan aliran dana yang signifikan di waktu bersamaan, dan berada di fase krisis tunai yang dapat membuat sistem perbankan menjadi kacau.
Beberapa hal dapat memicu terjadinya fenomena ini. Antara lain:
- Terjadinya keresahan atau kepanikan yang berlebihan di masyarakat
- Ketidakmampuan bank dalam mengelola dana dalam keadaan genting
- Adanya suara yang memprovokasi hal ini terjadi
- Keadaan ekonomi secara nasional atau umum yang kurang baik
Jika ditelusuri lebih jauh akan terdapat banyak sekali faktor penting yang dapat memicu terjadinya kondisi ini. Namun demikian secara singkat dapat Anda cermati pada empat poin singkat di atas tadi.
Lalu Apa Dampaknya?
Ketika rush money terjadi, terdapat beberapa dampak utama yang akan dirasakan, baik dari sisi perbankan atau dari sisi masyarakat sebagai nasabah.
- Pertama, secara praktis bank akan kekurangan uang dalam bentuk tunai dan dapat mengalami kebangkrutan. Ketiadaan uang tunai ini akan membuat aktivitas bisnis bank dan kegiatan operasional kacau
- Kedua, merugikan nasabah secara umum. Mengapa? Sebab simpanan jangka panjang yang dimiliki seperti deposito juga akan ditarik sebelum jatuh tempo, sehingga nilainya turun dan masyarakat masih harus membayar pinalti yang diberikan
- Ketiga, membuat perekonomian menjadi rentan. Penarikan uang tunai dalam jumlah besar akan membahayakan pelaku usaha dan ekonomi, sebab uang tidak akan berputar
- Keempat, hanya membawa keuntungan untuk provokator yang menjadi dalang fenomena ini. Mengapa? Sebab provokator akan mengambil keuntungan dari fluktuasi kurs dan indeks saham akibat kepanikan masyarakat
Sangat disarankan untuk memahami kondisi ekonomi sebelum menentukan langkah selanjutnya. Jangan mudah terbawa isu atau gosip yang membuat Anda terburu-buru mengambil keputusan.
Baca Juga: Perputaran Cuan MotoGP Mandalika Rp 4,5 T: KEK Pentaskan JDM Funday 2024
Penarikan secara besar-besaran justru akan merugikan masyarakat sebagai pemilik aset.
Kontributor : I Made Rendika Ardian
Berita Terkait
-
Hampir Meninggal, Cerita Chicco Jerikho Pernah Alami Syok Sepsis
-
Anak Muda, Silakan Ikut Layanan Asuransi untuk Jamin Faktor Tidak Terduga
-
UMKM Ampuh Menopang Perekonomian Saat Pandemi, Angka Kemiskinan Ikut Turun
-
6 Proyek Penawaran Investasi PT MRT Jakarta Meluncur di TOD Jepang
-
Perputaran Cuan MotoGP Mandalika Rp 4,5 T: KEK Pentaskan JDM Funday 2024
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- 7 Sunscreen yang Wudhu Friendly: Cocok untuk Muslimah Usia 30-an, Aman Dipakai Seharian
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 23 Oktober 2025: Pemain 110-113, Gems, dan Poin Rank Up Menanti
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
ESDM Perkuat Program PLTSa, Biogas, dan Biomassa Demi Wujudkan Transisi Energi Hijau untuk Rakyat
-
Lowongan Kerja PT Surveyor Indonesia: Syarat, Jadwal dan Perkiraan Gaji
-
Profil BPR Berkat Artha Melimpah, Resmi di Bawah Kendali Generasi Baru Sinar Mas
-
BI Sebut Asing Bawa Kabur Dananya Rp 940 Miliar pada Pekan Ini
-
BI Ungkap Bahayanya 'Government Shutdown' AS ke Ekonomi RI
-
Pensiunan Bisa Gali Cuan Jadi Wirausahawan dari Program Mantapreneur
-
Sambungan Listrik Gratis Dorong Pemerataan Energi dan Kurangi Ketimpangan Sosial di Daerah
-
Bank Indonesia Rayu Apple Adopsi Pembayaran QRIS Tap
-
Profil Cucu Eka Tjipta Widjaja yang Akusisi PT BPR Berkat Artha Meimpah
-
Kementerian ESDM Tata Kelola Sumur Rakyat, Warga Bisa Menambang Tanpa Takut