Suara.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah menetapkan 17 bandar udara (bandara) internasional untuk mendorong penguatan bisnis penerbangan nasional pascapandemi COVID-19.
Berdasarkan Keputusan Menteri Nomor 31/2024 (KM 31/2004) tentang Penetapan Bandar Udara Internasional pada 2 April 2024, ditetapkan 17 bandar udara di Indonesia yang berstatus sebagai bandara internasional. Semula jumlah bandara internasional berjumlah 34, dan kini 17 saja.
Tujuan penetapan ini agar bisa mendorong sektor penerbangan nasional yang terpuruk saat pandemi COVID-19. Keputusan juga telah dibahas bersama kementerian dan lembaga terkait di bawah koordinasi Kementerian Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Kemenko Marves).
Dikutip dari kantor berita Antara, PT Angkasa Pura I Cabang Bandar Udara Pattimura Ambon, Maluku menerima dan mendukung keputusan Menteri Perhubungan Republik Indonesia tadi. Yaitu pencabutan status internasional dari Bandara Pattimura.
"Dalam konteks ini PT Angkasa Pura I Cabang Bandar Udara Pattimura Ambon menyambut positif langkah itu," jelas Shively Sanssouci, General Manajer Bandar Udara Pattimura Ambon di Ambon, Selasa (30/4/2024).
Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 31 Tahun 2024 adalah bagian dari langkah strategis Pemerintah dalam mengoptimalkan pengelolaan bandara. Sehingga mampu mendukung pemulihan sektor penerbangan pasca-pandemi dan memperkuat konektivitas udara dalam negeri.
Bandara Pattimura menerima keputusan ini sebagai bagian dari kebijakan pemerintah pusat dan akan bekerja sama untuk memastikan perubahan ini berjalan dengan lancar.
"Kami menerima keputusan ini karena merupakan keputusan pemerintah pusat dan alasan keputusan yang dibuat juga telah kami terima dengan baik," tandas Shively Sanssouci.
Di sisi lain, saat ini Bandar Udara Pattimura Ambon sedang tidak memiliki rute penerbangan internasional.
Baca Juga: 17 Bandara Indonesia Berstatus Internasional, Ini Daftar Lengkap dan Tatanan Penerbangannya
Terkait penetapan yang telah dikeluarkan, pihak bandara di Ibu Kota Kepulauan Maluku itu akan terus mendukung implementasi keputusan. Harapannya, tatanan bandar udara nasional akan menjadi lebih baik dan akan berdampak positif terhadap konektivitas udara dan pariwisata di Indonesia.
Dengan demikian, PT Angkasa Pura I Cabang Bandar Udara Pattimura Ambon berkomitmen untuk terus berperan aktif dalam mendukung perkembangan sektor penerbangan nasional. Serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan pemangku kepentingan terkait.
Sebelumnya, Adita Irawati, juru bicara Kementerian Perhubungan menjelaskan bahwa keputusan nomor 31 Tahun 2024 dikeluarkan dengan tujuan untuk melindungi penerbangan internasional pascapandemi dengan menjadikan bandara sebagai hub (pengumpan) internasional di negara sendiri.
Sedangkan Faik Fahmi, Direktur Utama InJourney Airports, mengatakan Keputusan Menteri Perhubungan ini sejalan dengan program transformasi InJourney Airports mengenai proses penataan bandara Indonesia yang memiliki tujuan untuk membangun konektivitas udara yang lebih efisien dan efektif.
Untuk mendorong pertumbuhan pariwisata dan ekonomi melalui pengelolaan ekosistem aviasi yang lebih baik termasuk bandara.
Berikut daftar lengkap 17 bandara yang ditetapkan sebagai bandara internasional:
- Bandara Sultan Iskandar Muda, Aceh Besar, Aceh
- Bandara Kualanamu, Deli Serdang, Sumatra Utara
- Bandara Minangkabau, Padang Pariaman, Sumatra Barat
- Bandara Sultan Syarif Kasim II, Pekanbaru, Riau
- Bandara Hang Nadim, Banten, Kepulauan Riau
- Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten
- Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, DKI Jakarta
- Bandara Kertajati, Majalengka, Jawa Barat
- Bandara Kulonprogo, Kulonprogo, Daerah Istimewa Yogyakarta
- Bandara Juanda, Sidoarjo, Jawa Timur
- Bandara I Gusti Ngurah Rai, Badung, Bali
- Bandara Zainuddin Abdul Madjid, Lombok Tengah, NTB
- Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman, Balikpapan, Kalimantan Timur
- Bandara Sultan Hasanuddin, Maros, Sulawesi Selatan
- Bandara Sam Ratulangi, Manado, Sulawesi Utara
- Bandara Sentani, Jayapura, Papua
- Bandara Komodo, Labuan Bajo, NTT.
Tag
Berita Terkait
-
4 HP Vivo dengan Desain Kamera Mirip iPhone 17, Harga Mulai Rp1 Jutaan
-
17 Tim Peraih Juara MPL ID S1 hingga S17, Bigetron by Vitality Jadi Juara Baru
-
Bukan Mewah, Begini Konsep Upacara 17 Agustus di IKN Menurut Basuki Hadimuljono
-
Mirip iPhone 17 Pro? Itel A200 Hadir dengan Harga Cuma Sejutaan
-
4 HP Flagship Paling Dicari Juni 2026: Xiaomi dan Samsung Populer, iPhone Laris
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Milk Cleanser Viva untuk Umur Berapa? Ini Penjelasan dan 5 Pilihan Variannya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- 4 Cushion Terbaik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Anti Crack Samarkan Garis Halus Seharian
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
Pilihan
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
-
Demo Pakai Daster ke Istana, Aliansi Perempuan Tuntut Prabowo Turunkan Harga BBM dan Setop MBG
-
BREAKING NEWS: Kantor Dinas Pendidikan Sulsel Digeledah Kejati
Terkini
-
Inflasi Pangan Berpotensi Mereda, Harga Cabai hingga Beras Kompak Turun
-
IHSG Dibuka Merah ke Level 6.191, Cek Saham yang Wajib Dipantau
-
Rupiah Dibuka Anjlok ke Level Rp17.856 per Dolar AS, Ini Biang Keroknya
-
Lingkar Dalam Prabowo Bikin Investor Waswas, Rupiah dan IHSG Kena Tekanan
-
Biaya Medis Jebol Rp200 Juta, Ini Pentingnya Proteksi Sejak Dini
-
Investor Asing Antre Beli Saham EMAS, 50 Persen Jatah IPO Hong Kong Langsung Ludes
-
Tak Hanya Listrik, Limbah Panas Bumi Disulap Jadi Produk Bernilai Ekonomi
-
BI Diprediksi Tahan Suku Bunga di Level 5,50 Persen, Apa Pertimbangannya?
-
Jelang Pengumuman MSCI, Simak Saham-saham yang Layak Dilirik Hari Ini
-
OJK Minta Investor Lakukan Ini Jelang Pengumuman Baru MSCI