Suara.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah menetapkan 17 bandar udara (bandara) internasional untuk mendorong penguatan bisnis penerbangan nasional pascapandemi COVID-19.
Berdasarkan Keputusan Menteri Nomor 31/2024 (KM 31/2004) tentang Penetapan Bandar Udara Internasional pada 2 April 2024, ditetapkan 17 bandar udara di Indonesia yang berstatus sebagai bandara internasional. Semula jumlah bandara internasional berjumlah 34, dan kini 17 saja.
Tujuan penetapan ini agar bisa mendorong sektor penerbangan nasional yang terpuruk saat pandemi COVID-19. Keputusan juga telah dibahas bersama kementerian dan lembaga terkait di bawah koordinasi Kementerian Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Kemenko Marves).
Dikutip dari kantor berita Antara, PT Angkasa Pura I Cabang Bandar Udara Pattimura Ambon, Maluku menerima dan mendukung keputusan Menteri Perhubungan Republik Indonesia tadi. Yaitu pencabutan status internasional dari Bandara Pattimura.
"Dalam konteks ini PT Angkasa Pura I Cabang Bandar Udara Pattimura Ambon menyambut positif langkah itu," jelas Shively Sanssouci, General Manajer Bandar Udara Pattimura Ambon di Ambon, Selasa (30/4/2024).
Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 31 Tahun 2024 adalah bagian dari langkah strategis Pemerintah dalam mengoptimalkan pengelolaan bandara. Sehingga mampu mendukung pemulihan sektor penerbangan pasca-pandemi dan memperkuat konektivitas udara dalam negeri.
Bandara Pattimura menerima keputusan ini sebagai bagian dari kebijakan pemerintah pusat dan akan bekerja sama untuk memastikan perubahan ini berjalan dengan lancar.
"Kami menerima keputusan ini karena merupakan keputusan pemerintah pusat dan alasan keputusan yang dibuat juga telah kami terima dengan baik," tandas Shively Sanssouci.
Di sisi lain, saat ini Bandar Udara Pattimura Ambon sedang tidak memiliki rute penerbangan internasional.
Baca Juga: 17 Bandara Indonesia Berstatus Internasional, Ini Daftar Lengkap dan Tatanan Penerbangannya
Terkait penetapan yang telah dikeluarkan, pihak bandara di Ibu Kota Kepulauan Maluku itu akan terus mendukung implementasi keputusan. Harapannya, tatanan bandar udara nasional akan menjadi lebih baik dan akan berdampak positif terhadap konektivitas udara dan pariwisata di Indonesia.
Dengan demikian, PT Angkasa Pura I Cabang Bandar Udara Pattimura Ambon berkomitmen untuk terus berperan aktif dalam mendukung perkembangan sektor penerbangan nasional. Serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan pemangku kepentingan terkait.
Sebelumnya, Adita Irawati, juru bicara Kementerian Perhubungan menjelaskan bahwa keputusan nomor 31 Tahun 2024 dikeluarkan dengan tujuan untuk melindungi penerbangan internasional pascapandemi dengan menjadikan bandara sebagai hub (pengumpan) internasional di negara sendiri.
Sedangkan Faik Fahmi, Direktur Utama InJourney Airports, mengatakan Keputusan Menteri Perhubungan ini sejalan dengan program transformasi InJourney Airports mengenai proses penataan bandara Indonesia yang memiliki tujuan untuk membangun konektivitas udara yang lebih efisien dan efektif.
Untuk mendorong pertumbuhan pariwisata dan ekonomi melalui pengelolaan ekosistem aviasi yang lebih baik termasuk bandara.
Berikut daftar lengkap 17 bandara yang ditetapkan sebagai bandara internasional:
- Bandara Sultan Iskandar Muda, Aceh Besar, Aceh
- Bandara Kualanamu, Deli Serdang, Sumatra Utara
- Bandara Minangkabau, Padang Pariaman, Sumatra Barat
- Bandara Sultan Syarif Kasim II, Pekanbaru, Riau
- Bandara Hang Nadim, Banten, Kepulauan Riau
- Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten
- Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, DKI Jakarta
- Bandara Kertajati, Majalengka, Jawa Barat
- Bandara Kulonprogo, Kulonprogo, Daerah Istimewa Yogyakarta
- Bandara Juanda, Sidoarjo, Jawa Timur
- Bandara I Gusti Ngurah Rai, Badung, Bali
- Bandara Zainuddin Abdul Madjid, Lombok Tengah, NTB
- Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman, Balikpapan, Kalimantan Timur
- Bandara Sultan Hasanuddin, Maros, Sulawesi Selatan
- Bandara Sam Ratulangi, Manado, Sulawesi Utara
- Bandara Sentani, Jayapura, Papua
- Bandara Komodo, Labuan Bajo, NTT.
Tag
Berita Terkait
-
Baterai iPhone 17 Ternyata Masih Kalah dari HP Murah Samsung
-
iPhone 17 Dipastikan Masuk Indonesia Bulan Depan
-
Apple Rilis AirPods Pro 3: TWS yang Punya Fitur Terjemahan hingga Sensor Detak Jantung
-
Kapan iPhone 17 Rilis di Indonesia? Ini Perkiraan Tanggal dan Harganya
-
Berapa Harga POCO X6 Pro di September 2025? Desainnya Dibilang Mirip iPhone 17
Terpopuler
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Pemain Keturunan Rp 20,86 Miliar Hubungi Patrick Kluivert, Bersedia Bela Timnas Oktober Nanti
- Ameena Akhirnya Pindah Sekolah Gegara Aurel Hermanyah Dibentak Satpam
- Cara Edit Foto yang Lagi Viral: Ubah Fotomu Jadi Miniatur AI Keren Pakai Gemini
- Ramai Reshuffle Kabinet Prabowo, Anies Baswedan Bikin Heboh Curhat: Gak Kebagian...
Pilihan
-
Dugaan Korupsi BJB Ridwan Kamil: Lisa Mariana Ngaku Terima Duit, Sekalian Buat Modal Pilgup Jakarta?
-
Awas Boncos! 5 Trik Penipuan Online Ini Bikin Dompet Anak Muda Ludes Sekejap
-
Menkeu Purbaya Sebut Mulai Besok Dana Jumbo Rp200 Triliun Masuk ke Enam Bank
-
iPhone di Tangan, Cicilan di Pundak: Kenapa Gen Z Rela Ngutang Demi Gaya?
-
Purbaya Effect, Saham Bank RI Pestapora Hari Ini
Terkini
-
Kuota KPR Subsidi Bertambah, BTN Targetkan Kredit Tumbuh 9 Persen
-
Pemerintah Fasilitasi UMKM Perumahan untuk Akses Pembiayaan
-
DANA Kaget Sesi Malam, Masih Ada Rp 99 Ribu, Siapa Cepat Dia Dapat
-
Kolaborasi BRI dan Kemenimipas: BLK Nusakambangan Jadi Harapan Baru WBP
-
Kerja Cepat, Besok Menteri Purbaya Salurkan Rp 200 Triliun ke 6 Bank Termasuk BSI
-
4 Link DANA Kaget Malam Ini Dapatkan Saldo 279 Ribu Secara Cuma-cuma
-
Pendiri Es Krim Ben & Jerry's Kecam Unilever: Ini Bukan Lagi Merek yang Kami Bangun
-
Menkeu Purbaya: Pertumbuhan Ekonomi 6 Persen Bukan Hal yang Sulit
-
Gercep Klik 7 Link DANA Kaget Hari Ini, Kesempatan Raih Saldo Ratusan Ribu
-
Purbaya Effect, IHSG Kembali Menghijau Hari Ini