Suara.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah menetapkan 17 bandar udara (bandara) internasional untuk mendorong penguatan bisnis penerbangan nasional pascapandemi COVID-19.
Berdasarkan Keputusan Menteri Nomor 31/2024 (KM 31/2004) tentang Penetapan Bandar Udara Internasional pada 2 April 2024, ditetapkan 17 bandar udara di Indonesia yang berstatus sebagai bandara internasional. Semula jumlah bandara internasional berjumlah 34, dan kini 17 saja.
Tujuan penetapan ini agar bisa mendorong sektor penerbangan nasional yang terpuruk saat pandemi COVID-19. Keputusan juga telah dibahas bersama kementerian dan lembaga terkait di bawah koordinasi Kementerian Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Kemenko Marves).
Dikutip dari kantor berita Antara, PT Angkasa Pura I Cabang Bandar Udara Pattimura Ambon, Maluku menerima dan mendukung keputusan Menteri Perhubungan Republik Indonesia tadi. Yaitu pencabutan status internasional dari Bandara Pattimura.
"Dalam konteks ini PT Angkasa Pura I Cabang Bandar Udara Pattimura Ambon menyambut positif langkah itu," jelas Shively Sanssouci, General Manajer Bandar Udara Pattimura Ambon di Ambon, Selasa (30/4/2024).
Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 31 Tahun 2024 adalah bagian dari langkah strategis Pemerintah dalam mengoptimalkan pengelolaan bandara. Sehingga mampu mendukung pemulihan sektor penerbangan pasca-pandemi dan memperkuat konektivitas udara dalam negeri.
Bandara Pattimura menerima keputusan ini sebagai bagian dari kebijakan pemerintah pusat dan akan bekerja sama untuk memastikan perubahan ini berjalan dengan lancar.
"Kami menerima keputusan ini karena merupakan keputusan pemerintah pusat dan alasan keputusan yang dibuat juga telah kami terima dengan baik," tandas Shively Sanssouci.
Di sisi lain, saat ini Bandar Udara Pattimura Ambon sedang tidak memiliki rute penerbangan internasional.
Baca Juga: 17 Bandara Indonesia Berstatus Internasional, Ini Daftar Lengkap dan Tatanan Penerbangannya
Terkait penetapan yang telah dikeluarkan, pihak bandara di Ibu Kota Kepulauan Maluku itu akan terus mendukung implementasi keputusan. Harapannya, tatanan bandar udara nasional akan menjadi lebih baik dan akan berdampak positif terhadap konektivitas udara dan pariwisata di Indonesia.
Dengan demikian, PT Angkasa Pura I Cabang Bandar Udara Pattimura Ambon berkomitmen untuk terus berperan aktif dalam mendukung perkembangan sektor penerbangan nasional. Serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan pemangku kepentingan terkait.
Sebelumnya, Adita Irawati, juru bicara Kementerian Perhubungan menjelaskan bahwa keputusan nomor 31 Tahun 2024 dikeluarkan dengan tujuan untuk melindungi penerbangan internasional pascapandemi dengan menjadikan bandara sebagai hub (pengumpan) internasional di negara sendiri.
Sedangkan Faik Fahmi, Direktur Utama InJourney Airports, mengatakan Keputusan Menteri Perhubungan ini sejalan dengan program transformasi InJourney Airports mengenai proses penataan bandara Indonesia yang memiliki tujuan untuk membangun konektivitas udara yang lebih efisien dan efektif.
Untuk mendorong pertumbuhan pariwisata dan ekonomi melalui pengelolaan ekosistem aviasi yang lebih baik termasuk bandara.
Berikut daftar lengkap 17 bandara yang ditetapkan sebagai bandara internasional:
Tag
Berita Terkait
-
Full Senyum! Mitra Driver Gojek dan Keluarga Berangkat Mudik Gratis
-
Fokus Tekan Pemudik Motor, Kemenhub Ungkap Alasan Tak Ada Tiket Kereta Gratis
-
Perekaman Ciamik, Kamera iPhone 17 Pro Ungguli Samsung Galaxy S26 Ultra di Tes DxOMark
-
Xiaomi 17T Segera Rilis, Cek 5 Rekomendasi HP Xiaomi yang Turun Harga
-
Teja Paku Alam Terabaikan Timnas Indonesia, Bukti Kokohnya Lini Belakang Persib?
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- Siapa Syekh Ahmad Al Misry? Dikaitkan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Sesama Jenis 'SAM'
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
Impor LPG dari Timur Tengah Dialihkan ke AS, Pasokan Dijamin Aman
-
Presiden Prabowo Subianto: Semua Kekayaan Alam Indonesia Milik Negara, Bukan Pengusaha
-
Peringati 1 Tahun Danantara, Pupuk Indonesia Group Salurkan Paket Perlengkapan Sekolah
-
Sebanyak 143,91 Juta Orang Diprediksi Mudik Lebaran Tahun Ini!
-
IndoEBTKE ConEx 2026 Diluncurkan, Fokus Akselerasi Transisi Energi ASEAN
-
Menkeu Jawab Isu Resesi di TikTok : Jauh dari Morat-marit
-
Prabowo: Kita Bersyukur Saat Ini Aman, Pemerintah Jaga Defisit APBN Tidak Bertambah
-
Menteri Bahlil Batasi Ekspor Batu Bara, Prioritaskan Kebutuhan dalam Negeri
-
Pemerintah Siapkan Skenario dari era Covid-19 Hadapi Krisis Energi Akibat Konflik Timur Tengah
-
Bahlil Ungkap Stok BBM Lebaran di Tengah Ancaman Krisis Energi Timur Tengah