Suara.com - Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) kembali jadi sorotan usai dituding menyewa buzzer untuk meredam isu negatif.
Berawal dari unggahan seorang influencer di TikTok bernama Bima (@awbimax) yang menampilkan tangkapan layar tawaran menjadi buzzer untuk institusi tersebut. Bima mematok harga fantastis, yakni Rp 100 juta per video.
Sontak, publik menduga Bea Cukai berupaya meredam isu negatif dengan menggunakan jasa buzzer. Dugaan ini kian kuat karena Bea Cukai memang tengah menghadapi sorotan negatif masyarakat.
Menanggapi hal tersebut, Bea Cukai dengan tegas membantah tudingan tersebut melalui siaran pers resminya. Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Bea Cukai, Nirwala Dwi Heryanto, menyatakan bahwa Bea Cukai tak pernah menggunakan buzzer untuk mempengaruhi opini publik.
"Kami tidak menggunakan jasa buzzer untuk mendiskreditkan opini masyarakat," kata Nirwala.
Namun, kami pernah bekerja sama dengan beberapa influencer dalam mengedukasi masyarakat terkait layanan kepabeanan dan cukai," sambungnya.
Nirwala kemudian menjelaskan tujuan dari kerja sama tersebut adalah untuk memaksimalkan jangkauan publikasi dan menyederhanakan informasi dari lembaga itu agar dapat lebih mudah dipahami masyarakat secara praktis.
"Layaknya organisasi lain yang memahami pentingnya peran media sosial dan influencer dalam membantu menyebarkan dan menyederhanakan informasi yang kami miliki, kami juga turut mengoptimalkan penggunaan fungsi-fungsi tersebut," jelas Nirwala.
Selain menggandeng beberapa influencer, Bea Cukai juga mengaku secara aktif dan rutin memberikan edukasi dan sosialiasi bagi masyarakat melalui akun-akun media sosial resminya. Dengan akun itu, Nirwala menyebut Bea Cukai juga turut menerima berbagai masukan hingga keluhan masyarakat terkait pelayanan lembaga.
"Bea Cukai berterima kasih atas masukan, saran, dan informasi yang diberikan masyarakat demi penyempurnaan pelayanan yang telah diberikan," paparnya.
Namun, bantahan Bea Cukai disambut skeptis oleh netizen. Mereka mempertanyakan keaslian tangkapan layar yang diunggah Bima. Tak sedikit yang menduga bahwa tawaran tersebut berasal dari pihak ketiga yang tidak bertanggung jawab, atau bisa jadi strategi "playing victim" dari Bea Cukai sendiri.
Berita Terkait
-
Viral Lagi, Detik-detik Koper Alissa Wahid Diobrak-abrik Bea Cukai, Putri Gus Dur sampai Dibilang TKW Taiwan
-
Cakra Khan Ikut Jadi Korban Pajak Tinggi Bea Cukai, Beli Jaket Rp6 Juta Pajaknya Rp21 Juta!
-
Mengingatkan Fatimah Zahratunnisa, Kekalahan Garuda Muda Disebut Sengaja Karena Takut Ambil Piala di Bea Cukai
Terpopuler
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
- Danantara Sumberdaya Indonesia Batal Beroperasi Penuh, Pemerintah Mundurkan Skema Ekspor SDA di 2027
- Gugurkan Klaim Santriwati 'Hamil Tanpa Hubungan Badan', Polisi Tangkap Kiai di Pekalongan
Pilihan
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
-
Live 'Pocong Jadi-Jadian' Hebohkan Warga Sragen, 3 Pelajar Diamankan Polisi
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
Terkini
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
-
Harga Plastik Melonjak Tinggi Gegara Minyak, Sektor Industri Terancam?
-
Kementan Akan Tindak Tegas Mafia Minyak Goreng
-
Wamentan Klaim Indonesia Surplus 800.000 Hewan Kurban
-
Suara Konsumen: Kartu Kredit Maybank Belum Diterima, Tapi Sudah Dipakai
-
Dugaan Manipulasi Ekspor CPO Wilmar dan Musim Mas Jadi Sorotan Dunia
-
Kanwil DJP Intensif Penagihan Aktif, Nunggak Pajak Rekening Bisa Diblokir?
-
Rupiah Melemah Terus-menerus Akibat Kebijakan Pemerintah
-
Taipan RI Berharta Rp243 T Justru Gadai Saham Demi Dapat Utang Bank
-
Alasan Rekening Warga Senilai Rp330 Miliar Tiba-tiba Diblokir Dirjen Pajak