Suara.com - Traktat London atau Perjanjian London adalah perjanjian antara Britania Raya dengan Belanda untuk pertukaran wilayah.
Perjanjian dibuat di London, Inggris pada 17 Maret 1824, bertujuan mengatasi konflik akibat pemberlakuan Perjanjian Inggris dan Belanda 1814.
Hasil perjanjian, Belanda menyerahkan Malaka dan Semenanjung Melayu termasuk Penang dan Singapura, Kepulauan Karimun, Batam, dan pulau-pulau lain yang terletak sebelah selatan dari Selat Singapura kepada Britania Raya.
Sebagai gantinya, Britania Raya menyerahkan kantor dagang Benteng Marlborough di Bencoolen (Bengkulu) dan seluruh kepemilikannya di Pulau Sumatra kepada Belanda.
Dikutip dari kantor berita Antara, Bank Indonesia bekerja sama dengan pemerintah daerah menggelar peringatan 200 tahun Traktat London.
Kegiatan ini menjadi bagian dari Road to Festival Ekonomi Keuangan Digital Indonesia (FEKDI) 2024.
Rohidin Mersyah, Gubernur Bengkulu menyatakan bahwa peringatan 200 tahun Traktat London menjadi momentum bagi provinsi itu agar lebih strategis di wilayah barat Indonesia.
"Kita semua tahu bahwa Inggris pernah tinggal di Bengkulu karena kerja sama perdagangan rempah. Pintu utama logistik kawasan Sumatera untuk pasar global berada di Provinsi Bengkulu,” jelasnya.
"Titik sejarah ini yang harus dibangun, dikapitalisasi pada era sekarang dan akan datang. Dengan demikian, kebijakan pembangunan infrastruktur secara nasional, harus memposisikan Bengkulu sebagai wilayah strategis," tandas Rohidin Mersyah.
Baca Juga: Blockchain dan Aset Kripto Jadi Kunci Transformasi Ekonomi Digital Masa Depan Indonesia
Oleh karena itu, peringatan 200 tahun Traktat London menjadi momentum penting bagi Bengkulu untuk meningkatkan kesadaran akan sejarah Bengkulu. Juga mendongkrak semangat dalam pembangunan daerah, dan tentunya di sisi perekonomian.
Berita Terkait
-
Huawei Dorong Akselerasi Ekonomi Digital ASEAN Lewat Pelatihan Teknologi untuk 100 UKM
-
Usai Kantongi Pendanaan Rp5,5 Triliun dari BCA, EDGE DC Umumkan Rebranding
-
Roblox Ditunjuk Jadi Pemungut PPN Baru, Penerimaan Pajak Digital Tembus Rp43,75 T
-
Lima Petani Pino Raya Luka Berat Diduga Ditembak Keamanan Perusahaan Sawit! Begini Kronologinya
-
Menko Airlangga: Ekonomi Digital Indonesia Bakal Melejit 6 Kali Lipat, Tembus Rp9.000 Triliun!
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Murah untuk Aktivitas Harian Pemula, Biaya Operasional Rendah
- 51 Kode Redeem FF Terbaru 8 Desember 2025, Klaim Skin Langka Winterlands dan Snowboard
- Shio Paling Hoki pada 8-14 Desember 2025, Berkah Melimpah di Pekan Kedua!
- 7 Rekomendasi Bedak Padat Anti Dempul, Makeup Auto Flawless dan Anti Cakey
- Sambut HUT BRI, Nikmati Diskon Gadget Baru dan Groceries Hingga Rp1,3 Juta
Pilihan
-
OJK: Kecurangan di Industri Keuangan Semakin Canggih
-
PT Tusam Hutani Lestari Punya Siapa? Menguasai Lahan Hutan Aceh Sejak Era Soeharto
-
Harga Minyak Melonjak: AS Sita Kapal Tanker di Lepas Pantai Venezuela
-
Sepanjang Semester I 2025, Perusahaan BUMN Lakukan Pemborosan Berjamaah Senilai Rp63,75 Triliun
-
Rekomendasi 7 Laptop Desain Grafis Biar Nugas Lancar Jaya, Anak DKV Wajib Tahu!
Terkini
-
Sinyal CPNS 2026 Kembali Dibuka, Formasi Ini Diprediksi Butuh Banyak Pelamar ASN
-
Mentan Amran Kembali Lepas 153 Truk Bantuan Banjir Sumatra
-
TP Indonesia Luncurkan TP.ai FAB, Tunjukkan Arah Baru Integrasi AI dalam Transformasi Bisnis
-
Apa Itu Uang Kartal? Kenali Contoh dan Bedanya dengan Uang Fiat
-
Profil Terra Drone: Perusahaan Drone Hingga Pemetaan Lahan Sawit, Siapa Pemiliknya?
-
Donald Trump Mau 'Cawe-cawe' The Fed: Jangan Mematikan Pertumbuhan!
-
Akselerasi Pembiayaan Digital, Bank Mandiri Hadirkan Fitur Kredit Agunan Deposito
-
Bahlil Tetapkan Denda Tambang di Kawasan Hutan: Rp354 Juta hingga Rp6,5 Miliar per Hektare
-
OJK: Kecurangan di Industri Keuangan Semakin Canggih
-
Di Balik Laju Mobil Listrik, Bagaimana Adopsinya di Indonesia?