Suara.com - Traktat London atau Perjanjian London adalah perjanjian antara Britania Raya dengan Belanda untuk pertukaran wilayah.
Perjanjian dibuat di London, Inggris pada 17 Maret 1824, bertujuan mengatasi konflik akibat pemberlakuan Perjanjian Inggris dan Belanda 1814.
Hasil perjanjian, Belanda menyerahkan Malaka dan Semenanjung Melayu termasuk Penang dan Singapura, Kepulauan Karimun, Batam, dan pulau-pulau lain yang terletak sebelah selatan dari Selat Singapura kepada Britania Raya.
Sebagai gantinya, Britania Raya menyerahkan kantor dagang Benteng Marlborough di Bencoolen (Bengkulu) dan seluruh kepemilikannya di Pulau Sumatra kepada Belanda.
Dikutip dari kantor berita Antara, Bank Indonesia bekerja sama dengan pemerintah daerah menggelar peringatan 200 tahun Traktat London.
Kegiatan ini menjadi bagian dari Road to Festival Ekonomi Keuangan Digital Indonesia (FEKDI) 2024.
Rohidin Mersyah, Gubernur Bengkulu menyatakan bahwa peringatan 200 tahun Traktat London menjadi momentum bagi provinsi itu agar lebih strategis di wilayah barat Indonesia.
"Kita semua tahu bahwa Inggris pernah tinggal di Bengkulu karena kerja sama perdagangan rempah. Pintu utama logistik kawasan Sumatera untuk pasar global berada di Provinsi Bengkulu,” jelasnya.
"Titik sejarah ini yang harus dibangun, dikapitalisasi pada era sekarang dan akan datang. Dengan demikian, kebijakan pembangunan infrastruktur secara nasional, harus memposisikan Bengkulu sebagai wilayah strategis," tandas Rohidin Mersyah.
Baca Juga: Blockchain dan Aset Kripto Jadi Kunci Transformasi Ekonomi Digital Masa Depan Indonesia
Oleh karena itu, peringatan 200 tahun Traktat London menjadi momentum penting bagi Bengkulu untuk meningkatkan kesadaran akan sejarah Bengkulu. Juga mendongkrak semangat dalam pembangunan daerah, dan tentunya di sisi perekonomian.
Berita Terkait
-
Wamenkum: Digitalisasi Pengadaan Barang dan Jasa Kini Tak Terelakkan Lagi
-
Akselerasi Ekonomi Digital: Inovasi dan Kolaborasi Jadi Kunci Pertumbuhan Inklusif Indonesia
-
Kejati Bengkulu Dalami Dugaan Mark Up Proyek PLTA, Dokumen Disita dari Tiga Lokasi
-
AMAN Catat Konflik 202 Ribu Hektare Wilayah Adat Bengkulu Sepanjang 2025
-
Ketika Uang Tunai Tak Lagi 'Sakti' di Negeri Sendiri? Mengapa Itu Bisa Terjadi?
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Gigi Tanpa Kopling: Praktis, Irit, dan Tetap Bertenaga
- 5 Rekomendasi HP Layar Lengkung Murah 2026 dengan Desain Premium
- 5 Lipstik Ringan dan Tahan Lama untuk Usia 55 Tahun, Warna Natural Anti Menor
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- Lula Lahfah Pacar Reza Arap Meninggal Dunia
Pilihan
-
Menilik Survei Harvard-Gallup: Bahagia di Atas Kertas atau Sekadar Daya Tahan?
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
-
Fit and Proper Test BI: Solikin M Juhro Ungkap Alasan Kredit Loyo Meski Purbaya Banjiri Likuiditas
Terkini
-
Janji Percepat Bangun Huntara, Menteri PU: Tak Ada Warga Aceh Tinggal di Tenda Saat Ramadan
-
Penjelasan Kelola Dana Negara Rp200 T, Tegaskan Menkeu Tertipu Bank Himbara Hoaks
-
Berita Soal Rp200 Triliun Menguap Dipastikan Hoaks, Kemenkeu dan BRI Jamin Dana Aman
-
Begini Spesifikasi Huntara di Aceh Tamiang untuk Korban Bencana
-
Impor Tapioka Masih Tinggi, Pengusaha: Bukan Karena Stok Kurang, Tapi Harga Lebih Murah
-
5 Fakta Isu Menteri Keuangan Purbaya Tertipu Bank Himbara Rp200 Triliun
-
Rencana Peleburan Bulog-Bapanas Masih Proses Pembahasan
-
Kemenkeu: Berita Menkeu Purbaya Tertipu Bank Himbara 100 Persen Hoaks
-
Bansos PKH, BPNT dan BLT Tahap 1 Cair Februari 2026, Ini Cara Cek di HP Pakai NIK KTP
-
Gubernur Target Bank Jakarta Segera IPO Saham, Ini Persiapannya