Suara.com - Kecelakaan maut Bus Trans Putera Fajar di Ciater, Subang, Jawa Barat jadi perhatian baru masyarakat. Bus yang membawa rombongan siswa SMK Lingga Kencana Depok ini kecelakaan pada Sabtu (11/5) malam yang menewaskan 11 orang.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub, Hendro Sugiatno menyebut bahwa bus tersebut tidak memiliki izin angkutan hingga status uji berkala (BLU-e).
Setelah melihat aplikasi Mitra Darat, dia bilang bahwa Izin yang dimiliki bus Trans Putera Fajar sudah kedaluwarsa, di mana status KIR hanya sampai 6 Desember 2023.
Dengan kata lain kendaraan tersebut tidak dilakukan uji berkala perpanjangan setiap enam bulan sekali sebagaimana yang ada di dalam ketentuan.
"Kami meminta agar setiap PO bus dapat secara rutin melakukan uji berkala pada kendaraannya sesuai dengan yang tercantum pada Permenhub Nomor PM 19 Tahun 2021 tentang Pengujian Berkala Kendaraan Bermotor, telah dinyatakan bahwa Uji Berkala (KIR) wajib dilakukan oleh pemilik. Bagi kendaraan yang telah beroperasi tentunya secara berkala yakni setiap 6 (enam) bulan wajib dilakukan uji berkala perpanjangan," ujar dalam keterangannya, Senin (13/5/2024).
Atas kejadian ini, dilaporkan 11 orang meninggal dunia. Sementara 12 orang dilaporkan mengalami luka berat dan 19 lainnya mengalami luka ringan.
Menyitat laporan kantor Antara, Kepala Dinas Kesehatan Subang dr Maxi menyampaikan bahwa dari 11 korban meninggal dunia, 10 korban merupakan rombongan bus yang merupakan pelajar dan seorang guru SMK Lingga Kencana Depok. Sedangkan satu korban lainnya adalah pengendara sepeda motor yang tercatat sebagai warga Cibogo, Subang.
Nama-nama korban meninggal dunia itu adalah: Intan Rahmawati, Suprayogi, Desy Yulianti, Tyara, Robiyatul Adawiyah, Mahesya Putra, Ade Nabila Anggraini, Intan Fauziah, Dimas Aditya, Ahmad Fauzi, Raka Komara.
Dari pengakuan sejumlah penumpang, diduga kuat kecelakaan bus itu akibat rem blong. Ada yang menyebut, bahwa sopir sempat berhenti dua kali dan memperbaiki rem, bahkan sampai memanggil mekanik panggilan.
Baca Juga: Pj Gubernur Jabar Keluarkan SE soal Study Tour, Larang Wisata ke Luar Provinsi
Penumpang juga ada yang menyebut sesaat sebelum kecelakaan terjadi, laju bus seolah tak ada rem ketika dalam kondisi jalan menurun hingga kemudian kecelakaan terjadi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- 7 HP Samsung Seri A Turun Harga hingga Rp 1 Jutaan, Mana yang Paling Worth It?
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
Negosiasi Tarif Dagang dengan AS Terancam Gagal, Apa yang Terjadi?
-
BRI Rebranding Jadi Bank Universal Agar Lebih Dekat dengan Anak Muda
-
Kemenkeu Matangkan Regulasi Bea Keluar Batu Bara, Berlaku 1 Januari 2026
-
Cara Mengurus Pembatalan Cicilan Kendaraan di Adira Finance dan FIFGROUP
-
Pemerintah Tegaskan Tak Ada Impor Beras untuk Industri
-
CIMB Niaga Sekuritas Kedatangan Bos Baru, Ini Daftar Jajaran Direksi Teranyar
-
Eri Budiono Lapor: Bank Neo Kempit Laba Rp517 Miliar Hingga Oktober 2025
-
IPO SUPA: Ritel Cuma Dapat 3-9 Lot Saham, Ini Penjelasan Lengkapnya
-
OJK Akan Tertibkan Debt Collector, Kreditur Diminta Ikut Tanggung Jawab
-
Mengenal Flexible Futures Pada Bittime untuk Trading Kripto