Suara.com - Kecelakaan maut Bus Trans Putera Fajar di Ciater, Subang, Jawa Barat jadi perhatian baru masyarakat. Bus yang membawa rombongan siswa SMK Lingga Kencana Depok ini kecelakaan pada Sabtu (11/5) malam yang menewaskan 11 orang.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub, Hendro Sugiatno menyebut bahwa bus tersebut tidak memiliki izin angkutan hingga status uji berkala (BLU-e).
Setelah melihat aplikasi Mitra Darat, dia bilang bahwa Izin yang dimiliki bus Trans Putera Fajar sudah kedaluwarsa, di mana status KIR hanya sampai 6 Desember 2023.
Dengan kata lain kendaraan tersebut tidak dilakukan uji berkala perpanjangan setiap enam bulan sekali sebagaimana yang ada di dalam ketentuan.
"Kami meminta agar setiap PO bus dapat secara rutin melakukan uji berkala pada kendaraannya sesuai dengan yang tercantum pada Permenhub Nomor PM 19 Tahun 2021 tentang Pengujian Berkala Kendaraan Bermotor, telah dinyatakan bahwa Uji Berkala (KIR) wajib dilakukan oleh pemilik. Bagi kendaraan yang telah beroperasi tentunya secara berkala yakni setiap 6 (enam) bulan wajib dilakukan uji berkala perpanjangan," ujar dalam keterangannya, Senin (13/5/2024).
Atas kejadian ini, dilaporkan 11 orang meninggal dunia. Sementara 12 orang dilaporkan mengalami luka berat dan 19 lainnya mengalami luka ringan.
Menyitat laporan kantor Antara, Kepala Dinas Kesehatan Subang dr Maxi menyampaikan bahwa dari 11 korban meninggal dunia, 10 korban merupakan rombongan bus yang merupakan pelajar dan seorang guru SMK Lingga Kencana Depok. Sedangkan satu korban lainnya adalah pengendara sepeda motor yang tercatat sebagai warga Cibogo, Subang.
Nama-nama korban meninggal dunia itu adalah: Intan Rahmawati, Suprayogi, Desy Yulianti, Tyara, Robiyatul Adawiyah, Mahesya Putra, Ade Nabila Anggraini, Intan Fauziah, Dimas Aditya, Ahmad Fauzi, Raka Komara.
Dari pengakuan sejumlah penumpang, diduga kuat kecelakaan bus itu akibat rem blong. Ada yang menyebut, bahwa sopir sempat berhenti dua kali dan memperbaiki rem, bahkan sampai memanggil mekanik panggilan.
Baca Juga: Pj Gubernur Jabar Keluarkan SE soal Study Tour, Larang Wisata ke Luar Provinsi
Penumpang juga ada yang menyebut sesaat sebelum kecelakaan terjadi, laju bus seolah tak ada rem ketika dalam kondisi jalan menurun hingga kemudian kecelakaan terjadi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Profil 3 Pelatih yang Dirumorkan Disodorkan ke PSSI sebagai Pengganti Kluivert
- 5 Pilihan Produk Viva untuk Menghilangkan Flek Hitam, Harga Rp20 Ribuan
- 5 Rekomendasi Mobil Sunroof Bekas 100 Jutaan, Elegan dan Paling Nyaman
- Warna Lipstik Apa yang Bagus untuk Usia 40-an? Ini 5 Rekomendasi Terbaik dan Elegan
- 5 Day Cream Mengandung Vitamin C agar Wajah Cerah Bebas Flek Hitam
Pilihan
-
4 HP Memori 512 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer dan Konten Kreator
-
3 Rekomendasi HP Infinix 1 Jutaan, Speknya Setara Rp3 Jutaan
-
5 HP Layar AMOLED Paling Murah, Selalu Terang di Bawah Terik Matahari mulai Rp1 Jutaan
-
Harga Emas Naik Setelah Berturut-turut Anjlok, Cek Detail Emas di Pegadaian Hari Ini
-
Cerita Danantara: Krakatau Steel Banyak Utang dan Tak Pernah Untung
Terkini
-
Sepekan, Aliran Modal Asing Masuk Rp 1 Triliun
-
Laba Bank SMBC Indonesia Anjlok Jadi Rp1,74 Triliun
-
Produsen Indomie Kantongi Penjualan Rp90 Triliun
-
OJK Bongkar Maraknya Penipuan Digital, Banyak Pelaku Masih Berusia Muda
-
Bank Mega Syariah Catat Dana Kelolaan Wealth Management Tembus Rp 125 Miliar
-
Pertamina Tindak Lanjuti Keluhan Konsumen, Lemigas Beberkan Hasil Uji Pertalite di Jawa Timur
-
Naik Tips, OCBC Nisp Catat Laba Rp3,82 Triliun
-
Tarif Listrik Non-Subsidi dan Bersubsidi Dipastikan Tak Naik Sepanjang November 2025
-
Dihadang Biaya Tinggi & Brand Global, Bisnis Waralaba Hadapi Tantangan
-
Indonesia Nego Habis-habisan dengan AS! Target Tarif 0 Persen untuk Sawit, Kakao, Hingga Karet