Suara.com - Waskita Raya adalah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sektor konstruksi yang berdiri pada 1 Januari 1961 lalu. Perusahaan ini merupakan salah satu kontraktor dengan pengalaman dan keahlian yang luas di bidang konstruksi, dan menghasilkan berbagai proyek besar di Indonesia.
Sejarah Waskita Karya
Seperti yang disebutkan sebelumnya, perusahaan ini didirikan oleh Adriaan Volker dengan nama Volker Aannemings Maatschappij N.V pada era kolonial Belanda jauh sebelum 1913.
Awalnya perusahaan ini dioperasikan oleh Belanda, namun kemudian diambil alih oleh pemerintah Indonesia melaluI Keputusan Pemerintah Nomor 62 Tahun 1961.
Di fase awal berdirinya Waskita Karya, fokus kegiatan yang dilakukan adalah proyek pengerukan, irigasi, reklamasi, dan pembangunan pelabuhan. Namun demikian di tahun 1973 perusahaan ini berubah status menjadi perseroan, dan melakukan perluasan bisnis di bidang kontraktor umum untuk proyek pembangunan fasilitas umum.
Tahun 1980 kemudian Waskita Karya mulai menerapkan teknologi canggih dalam setiap proyeknya. Hal ini terjadi lewat kerja sama bisnis dengan perusahaan asing, dan salah satu hasil terbesarnya adalah proyek pembangunan Bandara Soekarno-Hatta di Cengkareng, Tangerang.
Terancam Bangkrut Tahun 2024
Kondisi sulit Waskita Karya sudah berhembus kencang sejak beberapa tahun belakangan. Meski kemudian dilakukan restrukturisasi, hal ini tidak lantas menyelesaikan masalah yang mengakar di BUMN tersebut.
Beberapa fakta muncul pada saat adanya isu kebangkrutan BUMN yang satu ini.
Baca Juga: Katanya Bangkrut Gegara Nyaleg, Dede Sunandar Kini Pamer Mobil Baru Seharga Miliaran
- Pertama, tentang layangan gugatan PKPU dari PT Megah Bangun Baja Semesta. Gugatan ini diterima pada 17 Februari 2023 lalu terkait permintaan pelunasan utang senilai Rp2,93 miliar
- Kedua, tidak bisa bayar bunga obligasi ke-11, karena tidak diperolehnya persetujuan dari Pemegang Obligasi PUB IV Tahap I Tahun 2020 seri B atas permohonan untuk menunda Pembayaran Bunga semula pada 6 Mei 2023 menjadi 6 Agustus 2023
- Ketiga, kasus korupsi direktur utama, atas nama Destiawan Soewardjono yang melakukan penyimpangan penggunaan dana PT Waskita Beton Precast pada 2016 hingga 2020
- Keempat, penundaan pencairan PMN oleh Menteri Keuangan untuk tahun anggaran 2021 dan 2022
- Kelima, penggabungan Waskita daengan HK oleh Menteri BUMN
Kontributor : I Made Rendika Ardian
Berita Terkait
-
Tak Hanya Rombak Manajemen, Erick Thohir Semarakkan Transformasi BUMN Lewat Perayaan Dharma Santi Nyepi
-
Saham WSKT Berpotensi Delisting Usai Dua Tahun Suspensi, Manajemen Beri Tanggapan
-
BRI Jadi Salah Satu Pilar Utama Pembiayaan 44 juta Pelaku UMKM Ultra Mikro
-
Pernah Bangkrut sampai Berutang ke Mertua, Epy Kusnandar Kini Malah Ditangkap Akibat Narkoba
-
Katanya Bangkrut Gegara Nyaleg, Dede Sunandar Kini Pamer Mobil Baru Seharga Miliaran
Terpopuler
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- 7 Sepatu Adidas Diskon hingga 60% di Sneakers Dept, Cocok Buat Tahun Baru
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Berapa Harga Mobil Bekas Toyota Yaris 2011? Kini Sudah di Bawah 90 Juta, Segini Pajaknya
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
Pilihan
-
Aksi Adik Kandung Prabowo yang Makin Mencengkeram Bisnis Telekomunikasi
-
Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Final Futsal ASEAN 2025 Indonesia vs Thailand
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
-
Seni Perang Unai Emery: Mengupas Transformasi Radikal Aston Villa
-
Senjakala di Molineux: Nestapa Wolves yang Menulis Ulang Rekor Terburuk Liga Inggris
Terkini
-
HET Beras Mau Dihapus
-
Dana Jaminan Reklamasi 2025 Tembus Rp35 Triliun, Syarat Wajib Sebelum Operasi!
-
Harga Beras Bakal Makin Murah, Stoknya Melimpah di 2026
-
DJP Blokir 33 Rekening Bank hingga Sita Tanah 10 Hektare ke Konglomerat Penunggak Pajak
-
Emiten TRON Perkuat Bisnis Kendaraan Listrik, Jajaki Pengadaan 2.000 Unit EV
-
Aksi Adik Kandung Prabowo yang Makin Mencengkeram Bisnis Telekomunikasi
-
DJP Kemenkeu Kantongi Rp 3,6 Triliun dari Konglomerat Penunggak Pajak
-
Bukan Bitcoin! Koin Kripto Ini Diprediksi Bakal Meroket Tahun 2026
-
IHSG Bangkit Setelah Libur Panjang, Kembali ke Level 8.600
-
Pemerintah Mulai Tentukan Lokasi Hunian Tetap untuk Korban Banjir Sumatera