Suara.com - Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara perdagangan efek dari perusahaan Widodo Perkasa (WMPP) setelah perusahaan tersebut gagal membayar bunga kedua dari medium term notes (MTN) tahap I tahun 2023 senilai Rp45 miliar.
Pembayaran bunga tersebut seharusnya dilakukan kepada pemegang MTN pada tanggal 13 Mei 2024, namun hingga batas waktu yang telah ditetapkan, perusahaan tidak mampu melakukannya dan akhirnya menunda pembayarannya.
Dalam konteks ini, operator pasar modal Indonesia mengambil keputusan untuk menghentikan sementara perdagangan saham perusahaan tersebut, mengingat kondisi yang terjadi. Hal ini dilakukan untuk melindungi kepentingan para investor dan memberikan waktu bagi perusahaan untuk menyelesaikan kewajibannya.
Penangguhan perdagangan efek dari Widodo Perkasa (WMPP) berlaku di seluruh pasar sejak sesi perdagangan pertama pada 13 Mei 2024, hingga ada pengumuman lebih lanjut dari Bursa Efek Indonesia (BEI).
Adi Pratomo Aryanto, selaku Kadiv Penilaian Perusahaan 1 BEI, menegaskan hal ini sebagai langkah tegas dari otoritas pasar modal.
Pada pertengahan 2023, WMPP telah menerbitkan Medium Term Notes (MTN) pertama senilai Rp45 miliar. MTN ini ditawarkan dengan kupon bunga sebesar 5 persen per tahun, dan memiliki jangka waktu 3 tahun. Distribusi efek dilakukan secara elektronik pada 10 Mei 2023, dengan jatuh tempo pada 10 Mei 2026.
Dalam proses penerbitan MTN tersebut, WMPP menunjuk Bank CIMB Niaga (BNGA) sebagai agen pemantau, sementara RHB Sekuritas Indonesia bertindak sebagai penata laksana. Keputusan BEI untuk menangguhkan perdagangan efek dari WMPP menyoroti tantangan yang dihadapi oleh perusahaan tersebut terkait pembayaran bunga MTN.
Berita Terkait
-
Saham WSKT Berpotensi Delisting Usai Dua Tahun Suspensi, Manajemen Beri Tanggapan
-
Emiten Tambang Merdeka Copper Mau Terbitkan 2,4 Miliar Saham Baru, Tertarik?
-
Investor Asing Jual Saham RI Rp859 Miliar Pekan Ini
-
4 Saham Emiten Ini Paling Diburu Investor Ritel di 2023
-
Saham BBRI Terlalu Murah untuk Dilewatkan, Saatnya Beli?
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Pilihan Baru BBM Ramah Lingkungan, UltraDex Setara Standar Euro 5
-
Pelanggan Pertamina Kabur ke SPBU Swasta, Kementerian ESDM Masih Hitung Kuota Impor BBM
-
Kementerian ESDM Larang SPBU Swasta Stop Impor Solar di 2026
-
59 Persen Calon Jamaah Haji Telah Melunasi BIPIH Melalui BSI
-
Daftar Lengkap Perusahaan Aset Kripto dan Digital yang Dapat Izin OJK
-
CIMB Niaga Syariah Hadirkan 3 Produk Baru Dorong Korporasi
-
Negara Hadir Lewat Koperasi: SPBUN Nelayan Tukak Sadai Resmi Dibangun
-
Kemenkop dan LPDB Koperasi Perkuat 300 Talenta PMO Kopdes Merah Putih
-
Kantor Cabang Bank QNB Berguguran, OJK Ungkap Kondisi Karyawan yang Kena PHK
-
Sepekan, Aliran Modal Asing ke Indonesia Masuk Tembus Rp240 Miliar