Suara.com - Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara perdagangan efek dari perusahaan Widodo Perkasa (WMPP) setelah perusahaan tersebut gagal membayar bunga kedua dari medium term notes (MTN) tahap I tahun 2023 senilai Rp45 miliar.
Pembayaran bunga tersebut seharusnya dilakukan kepada pemegang MTN pada tanggal 13 Mei 2024, namun hingga batas waktu yang telah ditetapkan, perusahaan tidak mampu melakukannya dan akhirnya menunda pembayarannya.
Dalam konteks ini, operator pasar modal Indonesia mengambil keputusan untuk menghentikan sementara perdagangan saham perusahaan tersebut, mengingat kondisi yang terjadi. Hal ini dilakukan untuk melindungi kepentingan para investor dan memberikan waktu bagi perusahaan untuk menyelesaikan kewajibannya.
Penangguhan perdagangan efek dari Widodo Perkasa (WMPP) berlaku di seluruh pasar sejak sesi perdagangan pertama pada 13 Mei 2024, hingga ada pengumuman lebih lanjut dari Bursa Efek Indonesia (BEI).
Adi Pratomo Aryanto, selaku Kadiv Penilaian Perusahaan 1 BEI, menegaskan hal ini sebagai langkah tegas dari otoritas pasar modal.
Pada pertengahan 2023, WMPP telah menerbitkan Medium Term Notes (MTN) pertama senilai Rp45 miliar. MTN ini ditawarkan dengan kupon bunga sebesar 5 persen per tahun, dan memiliki jangka waktu 3 tahun. Distribusi efek dilakukan secara elektronik pada 10 Mei 2023, dengan jatuh tempo pada 10 Mei 2026.
Dalam proses penerbitan MTN tersebut, WMPP menunjuk Bank CIMB Niaga (BNGA) sebagai agen pemantau, sementara RHB Sekuritas Indonesia bertindak sebagai penata laksana. Keputusan BEI untuk menangguhkan perdagangan efek dari WMPP menyoroti tantangan yang dihadapi oleh perusahaan tersebut terkait pembayaran bunga MTN.
Berita Terkait
-
Saham WSKT Berpotensi Delisting Usai Dua Tahun Suspensi, Manajemen Beri Tanggapan
-
Emiten Tambang Merdeka Copper Mau Terbitkan 2,4 Miliar Saham Baru, Tertarik?
-
Investor Asing Jual Saham RI Rp859 Miliar Pekan Ini
-
4 Saham Emiten Ini Paling Diburu Investor Ritel di 2023
-
Saham BBRI Terlalu Murah untuk Dilewatkan, Saatnya Beli?
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Dugaan Skandal PT Minna Padi Asset Manajemen dan Saham PADI, Kini Diperiksa Polisi
-
Epstein Gigih Dekati Vladimir Putin Selama Satu Dekade, Tawarkan Informasi 'Rahasia AS'
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
Terkini
-
AS - Iran Memanas di Selat Hormuz, Brent Tembus 67 Dolar AS
-
Dolar AS Menguat, Rupiah Turun ke Level Rp16.766
-
Harga Emas Antam Melambung Tinggi, Hari Dibanderol Rp 2.964.000/Gram
-
Sama-sama Bisnis di Pertambangan, Perbedaan Perminas dengan MIND ID
-
IHSG Bergerak Dua Arah di Rabu Pagi, Cek Saham Pilihan
-
Profil PT Minna Padi Asset Manajemen: Jaringan, Pemilik Saham dan Afiliasi PADI
-
Purbaya: Pertumbuhan Ekonomi RI 2029 Bisa Dekati 8 Persen, Jika Saya Masih Menkeu
-
Tekan Biaya Transaksi Demi Likuiditas, Strategi Jangka Panjang Industri Kripto Nasional
-
BEI Buka Kembali 5 Emiten Ini, Cek Pergerakan Sahamnya
-
Dugaan Skandal PT Minna Padi Asset Manajemen dan Saham PADI, Kini Diperiksa Polisi