Suara.com - Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara perdagangan efek dari perusahaan Widodo Perkasa (WMPP) setelah perusahaan tersebut gagal membayar bunga kedua dari medium term notes (MTN) tahap I tahun 2023 senilai Rp45 miliar.
Pembayaran bunga tersebut seharusnya dilakukan kepada pemegang MTN pada tanggal 13 Mei 2024, namun hingga batas waktu yang telah ditetapkan, perusahaan tidak mampu melakukannya dan akhirnya menunda pembayarannya.
Dalam konteks ini, operator pasar modal Indonesia mengambil keputusan untuk menghentikan sementara perdagangan saham perusahaan tersebut, mengingat kondisi yang terjadi. Hal ini dilakukan untuk melindungi kepentingan para investor dan memberikan waktu bagi perusahaan untuk menyelesaikan kewajibannya.
Penangguhan perdagangan efek dari Widodo Perkasa (WMPP) berlaku di seluruh pasar sejak sesi perdagangan pertama pada 13 Mei 2024, hingga ada pengumuman lebih lanjut dari Bursa Efek Indonesia (BEI).
Adi Pratomo Aryanto, selaku Kadiv Penilaian Perusahaan 1 BEI, menegaskan hal ini sebagai langkah tegas dari otoritas pasar modal.
Pada pertengahan 2023, WMPP telah menerbitkan Medium Term Notes (MTN) pertama senilai Rp45 miliar. MTN ini ditawarkan dengan kupon bunga sebesar 5 persen per tahun, dan memiliki jangka waktu 3 tahun. Distribusi efek dilakukan secara elektronik pada 10 Mei 2023, dengan jatuh tempo pada 10 Mei 2026.
Dalam proses penerbitan MTN tersebut, WMPP menunjuk Bank CIMB Niaga (BNGA) sebagai agen pemantau, sementara RHB Sekuritas Indonesia bertindak sebagai penata laksana. Keputusan BEI untuk menangguhkan perdagangan efek dari WMPP menyoroti tantangan yang dihadapi oleh perusahaan tersebut terkait pembayaran bunga MTN.
Berita Terkait
-
Saham WSKT Berpotensi Delisting Usai Dua Tahun Suspensi, Manajemen Beri Tanggapan
-
Emiten Tambang Merdeka Copper Mau Terbitkan 2,4 Miliar Saham Baru, Tertarik?
-
Investor Asing Jual Saham RI Rp859 Miliar Pekan Ini
-
4 Saham Emiten Ini Paling Diburu Investor Ritel di 2023
-
Saham BBRI Terlalu Murah untuk Dilewatkan, Saatnya Beli?
Terpopuler
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- Pengakuan Lengkap Santriwati Korban Pencabulan Kiai Ashari di Lingkungan Pesantren Pati
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 5 HP Terbaru 2026 untuk Budget di Bawah Rp3 Juta, Ada yang Support 5G dan NFC
- 7 Sepatu Lari Lokal untuk Jalan Jauh dan Daily Run Mulai Rp100 Ribuan, Tak Kalah dari Hoka
Pilihan
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
Terkini
-
Purbaya Terima Aduan 46 Ribu Masalah Ditjen Pajak dan Bea Cukai
-
Cerita Purbaya Ditekan Investor Asing Gegara Ragukan Kondisi Ekonomi RI
-
Diproyeksi Masih Tertekan, Intip Ramalan Pergerakan IHSG Pekan Depan
-
Progres Pembangunan Pabrik Kimia Milik Chandra Asri Capai 66%
-
Nilai Tukar Rupiah Bisa Terus Melorot ke Level Rp 17.500 di Pekan Depan
-
UMKM Binaan Pertamina Raup Potensi Bisnis Rp10,6 Miliar di Inabuyer 2026
-
Simulasi Pengajuan Cicilan KUR BRI Hingga Rp500 Juta untuk UMKM 2026
-
BI Lapor Uang Primer Tumbuh Melambat 14,3% pada April 2026
-
ASDP Masih Raih Pendapatan Rp 4,96 triliun pada 2025 di Tengah Tantangan Bisnis
-
OJK Restui Merger BPR Danaputra Sakti dengan BPR Harta Swadiri