Suara.com - Berita mengenai hanyutnya sebuah kafe belakangan ramai diperbincangkan, lantaran dihubungkan dengan pembangunannya diduga berada di lembah yang riskan bencana karena daerah tangkapan air dan aliran air serta belum berizin resmi.
Kafe Xakapa berdiri di daerah Lembah Anai, Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat. Namun belum lama dibuka, dikabarkan bangunan kafe ini habis tersapu oleh banjir lahar dingin yang terjadi pada hari Sabtu, 11 Mei 2024 lalu.
Xakapa Cafe mengangkat konsep wujud yang menyerupai kapal. Didirikan di tepi aliran sebuah sungai dengan pemandangan air terjun yang indah, kafe ini sempat digadang-gadang sebagai salah satu ikon dari keindahan Lembah Anai.
Meski demikian ternyata usia dari kafe dan hotel yang indah tersebut cukup baru. Baru mulai banyak dikagumi di media sosial, kafe ini harus hancur berantakan karena diterjang lahar dingin yang mengalir tak terbendung.
Kini Xakapa Cafe tinggal kenangan, dan menyisakan berbagai masalah kerusakan lingkungan yang menjadi jejaknya.
Dibangun Tanpa Izin Resmi dari Pemerintah
Dikabarkan bahwa pembangunan area kafe ini sendiri tidak memiliki izin pendirian yang sah dari pemerintah. Hal ini dikonfirmasi oleh pihak Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Tanah Datar melalui pernyataannya di salah satu media online.
Di sisi lain, ternyata pembangunan yang dilaksanakan tidak mendapatkan rekomendasi dari sektor terkait. Sebelum dikabarkan hancur karena lahar dingin, bangunan kafe dan satu bangunan lainnya sudah akan dibongkar oleh pemerintah dengan dasar tersebut.
Baca Juga: Negara-Negara dengan Permasalahan Banjir dan Air Bakal Berbagi Edukasi di WWF 2024
Kafe Xakapa juga berdiri di kawasan Lembah Anai sejak tahun 2022 lalu, yang ternyata masuk di kawasan hutan lindung.
Selain itu, kawasan Lembah Anaiadalah kawasan yang berfungsi sebagai daerah resapan air untuk menjaga kelestarian fungsi Daerah Aliran Sungai Anai.
Area ini tidak lagi boleh dijadikan tempat pembangunan mengacu pada Peraturan Menteri PUPR Nomor 28 Tahun 2015, dan Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Datar Nomor 5 Tahun 2022 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Tahun 2022-2043.
Kontributor : I Made Rendika Ardian
Berita Terkait
-
LPS Sigap Salurkan Bantuan untuk Warga Terdampak Banjir dan Tanah Longsor di Luwu
-
Gunung Ibu di Maluku Erupsi, Muntahan Abu Vulkaniknya Setinggi 5 Meter
-
Seperti Danau Raksasa, Banjir Dahsyat Rendam Selatan Brasil
-
Cuaca Ekstrim Masih akan Terjang UEA, Ini Langkah yang Diambil Pemerintah untuk Kalangan Pekerja
-
Negara-Negara dengan Permasalahan Banjir dan Air Bakal Berbagi Edukasi di WWF 2024
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
-
Prabowo: Hukum Tak Boleh Dipakai untuk Balas Dendam Politik
-
Kompak Turun: Ini Harga BBM di Pertamina hingga Shell
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
Terkini
-
Kenaikan Harga Pertamax Dorong Inflasi 0,44 Persen pada Juni
-
IHSG Akhirnya Ijo di Sesi I, BBCA dan TPIA Jadi Penopang
-
BBCA Jadi Bidikan Asing, Dana Rp1,19 triliun Lenyap Selama Dua Hari
-
Sambut ARTJOG 2026 di Yogyakarta, BRImo Hadirkan Kemudahan Pembelian Tiket: Diskon Sampai 15%
-
Tetap Berlaku Juli, Peresmian B50 Tunggu Jadwal Prabowo
-
Mulai Hari Ini, Pedagang Online Wajib Punya NIB untuk Jualan di E-Commerce
-
Tak Sampai 6.000, BBCA Diramal Hanya Bergarak Hingg level 5.900 Hari Ini
-
Media Lokal Kunci Percepatan Edukasi Ekonomi Sirkular di Daerah
-
Mulai Hari Ini, Potongan Komisi Ojol Resmi Turun Jadi 8 Persen
-
Cek Harga Dolar AS di Bank Himbara dan Swasta, Ada yang Jual Rp18.050