Suara.com - Menteri Keuangan, Sri Mulyani tengah mengkaji skema pinjaman pelajar (student loan) untuk perguruan tinggi negeri.
Hal ini dia lakukan usai mendengar kasus pinjaman online untuk biaya kuliah di Institut Teknik Bandung (ITB) pada beberapa hari lalu.
Sebenarnya, pemerintah sudah menyediakan beragam beasiswa melalui Lembaga Pengelolaan Dana Pendidikan (LPDP). Berkoordinasi dengan LPDP, Sri Mulyani ingin mengembangkan skema student loan tersebut.
Di sejumlah negara maju, skema student loan sudah diterapkan oleh bank hingga pemerintah. Nantinya pelunasan biaya kuliah dibayar oleh mahasiswa secara cicilan.
Student loan pertama kali diterapkan Universitas Harvard, Amerika Serikat pada 1840. Kemudian akhirnya pemerintah AS meresmikan student loan dalam Undang-Undang Pendidikan Pertahanan Nasional. Beleid itu baru disahkan pada 1958.
Tak hanya biaya kuliah, student loan juga dipergunakan untuk biaya hidup mahasiswa selama berkuliah. Namun, tiap negara punya beleid yang berbeda-beda tentang student loan.
Umumnya, bunga dari student loan jauh lebih rendah bahkan nol persen. Jangka waktu pembayaran juga meringankan. Mahasiswa juga diperbolehkan membayar usai lulus dan dapat pekerjaan.
Di AS, student loan dijalankan oleh Departemen Pendidikan. Saban tahunnya lebih dari 13 juta mahasiswa mendaftar pinjaman pendidikan itu.
Student loan tersebut terbagi menjadi empat jenis. Mulai dari pinjaman bersubsidi langsung, pinjaman langsung tanpa subsidi, pinjaman PLUS langsung dan pinjaman konsolidasi langsung.
Baca Juga: Prabowo Sebut akan Gratiskan di Tengah Isu Kenaikan UKT
Di Indonesia, Presiden Joko Widodo sebenarnya sudah memberikan sinyal untuk perencanaan student loan pada 2018 silam.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- Film Pesta Babi Bercerita tentang Apa? Ini Sinopsis dan Maknanya
- Bantah Kepung Rumah dan Sandera Anak Ahmad Bahar, GRIB Jaya: Kami Datang Persuasif Mau Tabayun!
- Koperasi Merah Putih Viral, Terekam Ambil Stok dari Gudang Indomaret
- Bagaimana Cara Menonton Film Pesta Babi? Ini Syarat dan Prosedurnya
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
Terkini
-
Gelar Donor Darah, Solidaritas Sosial Jadi Wajah Budaya Kerja PNM
-
Komisi Gojek Turun Jadi 8 Persen, Driver Ojol Kini Kantongi 92 Persen Pendapatan
-
Pertamina dan ASRI Energi Edukasi Bangun Kesadaran Transisi Energi kepada Pelajar Jakarta
-
Masa Bodo Rupiah Melemah, Restrukturisasi BUMN Karya Tetap Gaspol
-
IBC Berharap Pemerintah Beri Insentif untuk Baterai Nikel Buatan Dalam Negeri
-
Pemerintah Pelit Informasi Soal Pembentukan Badan Ekspor
-
Garuda Indonesia Kembali Jadi Maskapai Paling Tepat Waktu di Dunia Versi OAG
-
Kehadiran Dasco Belum Jadi Sentimen Positif, IHSG Makin Ambruk 3,46%
-
Perusahaan Entertaiment Jumbo Mau IPO, Clue-nya Miliki Kebun Binatang
-
Badan Ekspor Mirip Orde Baru? Ekonom CELIOS Wanti-Wanti Risiko Monopoli dan Rente Negara