Suara.com - Menteri Keuangan, Sri Mulyani tengah mengkaji skema pinjaman pelajar (student loan) untuk perguruan tinggi negeri.
Hal ini dia lakukan usai mendengar kasus pinjaman online untuk biaya kuliah di Institut Teknik Bandung (ITB) pada beberapa hari lalu.
Sebenarnya, pemerintah sudah menyediakan beragam beasiswa melalui Lembaga Pengelolaan Dana Pendidikan (LPDP). Berkoordinasi dengan LPDP, Sri Mulyani ingin mengembangkan skema student loan tersebut.
Di sejumlah negara maju, skema student loan sudah diterapkan oleh bank hingga pemerintah. Nantinya pelunasan biaya kuliah dibayar oleh mahasiswa secara cicilan.
Student loan pertama kali diterapkan Universitas Harvard, Amerika Serikat pada 1840. Kemudian akhirnya pemerintah AS meresmikan student loan dalam Undang-Undang Pendidikan Pertahanan Nasional. Beleid itu baru disahkan pada 1958.
Tak hanya biaya kuliah, student loan juga dipergunakan untuk biaya hidup mahasiswa selama berkuliah. Namun, tiap negara punya beleid yang berbeda-beda tentang student loan.
Umumnya, bunga dari student loan jauh lebih rendah bahkan nol persen. Jangka waktu pembayaran juga meringankan. Mahasiswa juga diperbolehkan membayar usai lulus dan dapat pekerjaan.
Di AS, student loan dijalankan oleh Departemen Pendidikan. Saban tahunnya lebih dari 13 juta mahasiswa mendaftar pinjaman pendidikan itu.
Student loan tersebut terbagi menjadi empat jenis. Mulai dari pinjaman bersubsidi langsung, pinjaman langsung tanpa subsidi, pinjaman PLUS langsung dan pinjaman konsolidasi langsung.
Baca Juga: Prabowo Sebut akan Gratiskan di Tengah Isu Kenaikan UKT
Di Indonesia, Presiden Joko Widodo sebenarnya sudah memberikan sinyal untuk perencanaan student loan pada 2018 silam.
Berita Terkait
Terpopuler
- Apa yang Terjadi Jika Gunung Anak Krakatau Meletus?
- 3 Pimpinan BGN Dilaporkan ke Ombudsman, Diduga Rangkap Jabatan di BUMN
- Kacamata Cat Eye Cocok untuk Bentuk Wajah Apa? Ini 3 Pilihan dengan Harga Ramah di Kantong
- 5 Sepatu Lari Reebok yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 8 Pilihan Parfum di Alfamart yang Semakin Berkeringat Semakin Wangi
Pilihan
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
-
Mengapa Kursi Komisaris Layak Untuk Sang Loyalis?
-
Cristiano Ronaldo Umumkan Perpisahan! Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Terakhir
Terkini
-
Bolak-balik Masuk BUMN, Faik Fahmi Kini Jadi Bos Pelita Air
-
Telkom Perkuat Transformasi Digital UMKM di Wilayah 3T Lewat Rural Youth AI Facilitator
-
Purbaya Umumkan Defisit APBN Tembus Rp 196,5 Triliun di Semester I 2026
-
Tentang PFII dan Ambisi Bangun Pusat Finansial Pesaing Dubai
-
Komisaris Tanpa Kompetensi Hanya Jadi Beban bagi BUMN
-
Ajak Istri dan Anak Kunker Ke New York, Apakah Menteri PU Langgar Aturan Menkeu?
-
Bersama Danantara, Pegadaian Akselerasi Ekosistem Bank Emas Menuju Kancah Internasional
-
Bulog Gerak Cepat Tindaklanjuti Masukan Masyarakat, Direktur Operasi Tinjau Gudang Karawang
-
UU P2SK Dinilai Mampu Perkuat Daya Saing dan Kedaulatan Industri Kripto Nasional
-
Investor Asing Masih Jual Saham Rp365 Miliar di Sesi I, Tapi BBCA Tetap Diserok