Suara.com - Perjalanan penggunaan jalan bebas hambatan atau tax on location (tol) di Indonesia, dimulai dari skema pembayaran tunai. Kemudian menjadi nontunai, caranya tapping kartu.
Kekinian, Pemerintah sedang mengubah skema pembayaran menjadi Single Lane Free Flow (SLFF) sebagai tahapan menuju Multi Lane Free Flow (MLFF). Dua yang disebut terakhir ini sama-sama sistem touchless atau nirsentuh.
Dikutip dari kantor berita Antara, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono menyampaikan penerapan sanksi bagig masyarakat yang tidak mendaftar aplikasi Cepat Tanpa Stop (Centas) dalam skema tol nirsentuh adalah upaya penerapan hukum untuk mengubah perilaku masyarakat.
"Kami mau mengubah sistem, perilaku juga, seperti INA GovTech yang kemarin diluncurkan Presiden. Semua harus ke sana arahnya," papar Pak Bas, sapaan akrabnya.
Sanksi yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 23 Tahun 2024 tentang Jalan Tol ikut menjadi dasar bagi pihak Kepolisian untuk menerapkan fungsi penegakan hukum (law enforcement) dalam proses penerapan SLFF.
Akan tetapi, denda tidak langsung diberikan. Menteri PUPR menyatakan bagi masyarakat yang belum terdaftar Centas akan dialihkan terlebih dahulu menggunakan gerbang tol dengan sistem pembayaran tapping.
"Jadi tidak ada loss of income dari badan usaha jalan tol," tandas Pak Bas.
Denda tol nirsentuh diatur dalam Pasal 105 ayat 5 PP 23/2024 yang menyebut bahwa besaran sanksi dibagi menjadi tiga bagi pengemudi yang alpa atau lupa membayar. Yaitu:
tingkat I berjumlah satu kali tarif tol yang mesti dibayar dalam waktu 2x24 jam
tingkat II sebesar tiga kali tarif tol yang mesti dibayar dalam waktu 10x24 jam
tingkat III sebanyak 10 kali lipat tarif tol dan pemblokiran STNK apabila pengendara tidak membayar denda sebelumnya lebih dari 10x24 jam.
Baca Juga: Resmi Bertunangan, Pembalap F1 Indonesia Pertama Ini Pebisnis Muda
Berita Terkait
-
Bukan Mewah, Begini Konsep Upacara 17 Agustus di IKN Menurut Basuki Hadimuljono
-
Pelemahan Rupiah Belum Berdampak pada Proyek IKN, Basuki: Kontraktor Belum Mengeluh
-
Kejar Tayang IKN 2028, Basuki Minta Tambahan Anggaran Rp15,5 Triliun ke DPR
-
Bantah Rumor Miring, Manajemen Persib Tegaskan Larangan Transfer FIFA Bukan Soal Gaji
-
Persib Bandung Buka Suara Terkait Sanksi FIFA, Ternyata Ini Penyebabnya
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Final Piala Dunia 2026 Argentina Tantang Spanyol: Messi vs Generasi Emas La Roja
-
Comeback Gila Argentina! Lautaro Martinez Hancurkan Mimpi Inggris
-
Kylian Mbappe Blak-blakan: Taktik Deschamps Bikin Prancis Gagal ke Final Piala Dunia
-
Panas! Teror Suara Suporter Argentina Tenggelamkan Lagu Kebangsaan Inggris
-
Tekel Brutal Enzo Fernandez Lolos Kartu Merah, Wasit Ismail Elfath Dikecam
-
Kapan Zinedine Zidane Diumumkan sebagai Pelatih Baru Prancis?
-
Bawa Spanyol ke Final Piala Dunia 2026, Rumah Lamine Yamal Nyaris Dibobol Rampok
-
Prancis Tersingkir di Semifinal Piala Dunia 2026, Michael Olise Dihujani Kritik Pedas
-
Messi Anak Emas FIFA! Petisi Coret Argentina dari Piala Dunia Tembus 10 Juta Tanda Tangan
-
Susunan Pemain Argentina vs Inggris: Tuchel dan Scaloni Bikin Kejutan di Starting XI