Suara.com - Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) melaporkan bahwa total tertanggung industri asuransi jiwa di Indonesia mencapai 81,76 juta orang hingga kuartal pertama 2024.
Sedangkan total polis industri asuransi jiwa tercatat sebanyak 19,51 juta. Terdiri dari 19,13 juta untuk polis perorangan dan 385.840 polis kumpulan.
Dikutip dari kantor berita Antara, industri asuransi jiwa mampu memberikan ketahanan keuangan keluarga kepada setiap pemegang polis selama sekitar 12 bulan. Perbandingannya adalah nilai upah minimum di Jakarta yang saat ini mencapai sekira Rp 5,6 juta.
Secara nilai, angka ini dinilai masih relatif rendah karena hanya memiliki ketahanan keuangan tidak lebih dari satu tahun.
Apabila para pemegang polis memiliki uang pertanggungan yang semakin tinggi, maka tentu akan semakin panjang ketahanan keuangan bagi keluarga.
"Peningkatan total uang pertanggungan ini dapat juga menjadi indikator bahwa keyakinan masyarakat untuk mempercayakan perencanaan keuangannya di industri asuransi jiwa semakin menguat," jelas Budi Tampubolon, Ketua Dewan Pengurus AAJI di Rumah AAJI, Jakarta, Rabu (29/5/2024).
Dari total tertanggung industri asuransi jiwa di Indonesia yang mencapai 81,76 juta orang hingga kuartal pertama 2024, tertanggung perorangan berjumlah sedikit di bawah 20 juta orang (19,68 juta orang). Sedangkan total tertanggung kumpulan yang mencapai 62,08 juta orang.
Hingga akhir Maret 2024, tercatat total uang pertanggungan meningkat 9,9 persen quarter-to-quarter (q-t-q) dengan nominal Rp 5.495,9 triliun.
Artinya, industri asuransi jiwa akan membayarkan sebagian dari Rp 5.495,9 triliun apabila terdapat keluarga yang ditinggalkan anggota keluarga pembayar premi.
Baca Juga: Komitmen Jaga Ketahanan Pangan Nasional, PTPN Raih Penghargaan di BEMA 2024
"Jadi setidak-tidaknya, Rp 5,495,9 triliun, dibulatkan menjadi Rp 5,500 triliun, sedikit banyaknya menggambarkan ketahanan keuangan sebagian keluarga Indonesia yang berasuransi jika terjadi sesuatu atas pencari nafkahnya. Keluarga yang ditinggalkan tetap sedih, tetapi secara keuangan tidak langsung menghadapi kesulitan-kesulitan keuangan. Jadi, itu maksud dari uang pertanggungan," lanjut Budi Tampubolon.
Untuk uang pertanggungan perorangan, tercatat peningkatan 2,7 persen q-t-q menjadi Rp 2.706,1 triliun dan dari polis kumpulan mencapai Rp 2.789,9 triliun atau bertumbuh 17,9 persen q-t-q.
Berdasarkan data itu, rata-rata setiap individu yang mempunyai asuransi jiwa memiliki uang pertanggungan sebesar Rp 67,22 juta.
Kemudian ada dua tantangan yang perlu diselesaikan dalam pengenalan asuransi jiwa:
Pertama adalah meningkatkan penetrasi asuransi jiwa supaya semakin banyak lagi masyarakat Indonesia yang dapat ditanggung polis asuransi. Sehingga apabila terjadi musibah terhadap sebagian keluarga di Indonesia, secara keuangan bisa berlanjut selama beberapa bulan.
Kedua adalah meningkatkan uang pertanggungan lebih besar dari Rp 67,22 juta. Meski pun jumlah itu dapat menopang selama beberapa bulan, baik pemegang polis di daerah mau pun kota, ketahanan keuangan keluarga tetap perlu dinaikkan.
Berita Terkait
-
Ketahanan Pangan Berbasis Komunitas, Strategi PNM Perkuat Gizi Masyarakat
-
Klaim Polis Tak Lagi Ribet, IFG Life Tingkatkan Layanan Digital dan Tatap Muka
-
Geopolitik Global Memanas, AWKI Dorong Penguatan UMKM hingga Ketahanan Pangan
-
Pemerintah Siapkan RUU Disinformasi dan Propaganda Asing, Menko Yusril: Bukan untuk Anti-Demokrasi
-
Ekuitas Modal Terpenuhi, Emiten JMAS Bidik Pendapatan 20 Persen di 2026
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
Terkini
-
Siapkan Alat Berat, Kementerian PU Bantu Tangani Jalan Provinsi di Gayo Lues
-
Kementerian PU Uji Coba Pengaliran Air di Daerah Irigasi Jambo Aye
-
Holding Mitra Mikro Perluas Inklusi Keuangan Lewat 430 Ribu Agen BRILink Mekaar
-
IHSG dan Rupiah Rontok Gara-gara Moody's, Apa yang Sebenarnya Terjadi?
-
Purbaya Rotasi Pegawai Pajak usai OTT KPK, Kali Ketiga dalam Sebulan
-
Mendag Ungkap Harga CPO Hingga Batu Bara Anjlok di 2025
-
Meski Transaksi Digital Masif, BCA Tetap Gas Tambah Kantor Cabang
-
Belanja di Korsel Masih Bisa Bayar Pakai QRIS Hingga April 2026
-
Transaksi Digital Melesat, BCA Perketat Sistem Anti-Penipuan
-
BRI Perkuat CSR Lewat Aksi Bersih-Bersih Pantai Dukung Gerakan Indonesia ASRI