Suara.com - Pemerintah Kabupaten Mojokerto melakukan tindak lanjut terhadap para penyandang disabilitas yang telah mendapatkan pembekalan usaha di Balai Latihan Kerja (BLK) Kabupaten Mojokerto.
Dikutip dari kantor berita Antara, Pemerintah Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur memberikan bantuan modal usaha kepada penyandang disabilitas di wilayahnya untuk meningkatkan taraf perekonomian mereka.
Ikfina Fahmawati, Bupati Mojokerto di Mojokerto pada Kamis (30/5/2024) menyerahkan secara langsung bantuan berupa modal usaha kepada tiga penyandang disabilitas di wilayah Kecamatan Sooko.
"Bantuan diharapkan dapat meningkatkan tingkat ekonomi dan kemandirian para penyandang disabilitas," jelasnya.
Bupati Mojokerto menyatakan bahwa tiga penerima modal usaha itu adalah Muliati asal Desa Klinterejo, Agus Maulidi asal Desa Brangkal, serta Wakidi asal Desa Blimbingsari.
"Ada pun bantuan yang diserahkan adalah satu unit dandang kukus, satu unit kompor gas, satu buah mixer, satu buah oven, dan satu tabung Bright Gas 12 kg," kata Ikfina Fahmawati.
Saat penyerahan, Ikfina Fahmawati melakukan dialog dengan penerima dan menyampaikan agar bantuan modal usaha yang diberikan dapat bermanfaat untuk meningkatkan kesejahteraan para penerimanya.
"Semoga bantuannya bermanfaat, nanti bisa dilatih lagi dan dipikirkan akan dibuat untuk berjualan apa," ungkap Bupati Mojokerto.
Turut dalam kegiatan penyerahan bansos yang dilakukan Bupati Ikfina Fahmawati adalah Kepala Dinas Sosial Kabupaten Mojokerto, Try Rahardjo Mardianto, serta jajaran Forkopimca Sooko.
"Kami berharap dengan bantuan yang diberikan ini para penerima bantuan bisa semakin mandiri dan bisa meningkatkan taraf hidup perekonomian masing-masing. Karena bantuan ini bisa digunakan untuk usaha mereka dalam mencari nafkah," pungkas Bupati Mojokerto.
Berita Terkait
-
Motor dan Modal Usaha: Empati yang Menenangkan, tapi Apakah Menyelesaikan?
-
Mensos Ingatkan Instansi Pemerintah dan Swasta Harus Beri Kesempatan Kerja untuk Disabilitas
-
Bupati Mojokerto Ajak Karang Taruna dan Sentra Komunikasi Sosialisasi Ketentuan Cukai Ilegal
-
Suara Penyandang Disabilitas di Forum Iklim: Tuntutan Keadilan di Tengah Krisis
-
Diwawancara Pramono, Zidan Penyandang Disabilitas Diterima Kerja di Transjakarta
Terpopuler
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- 5 Sepeda Lipat Kalcer Termurah, Model Stylish Harga Terjangkau
Pilihan
-
Kembali Diperiksa 2,5 Jam, Jokowi Dicerca 10 Pertanyaan Soal Kuliah dan Skripsi
-
Geger! Pemain Timnas Indonesia Dituding Lakukan Kekerasan, Korban Dibanting hingga Dicekik
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
Terkini
-
Grab Siapkan Dana Jumbo untuk Bonus Hari Raya Jelang Lebaran 2026
-
BEI Akan Terbitkan Daftar Saham yang Pemiliknya Terkonsentrasi
-
Produksi Migas Digenjot, SKK Migas Siapkan 100 Sumur Eksplorasi di 2026
-
Pengidap Autoimun Ini Ubah Tanaman Herbal Jadi Ladang Cuan, Omzet Tembus Ratusan Juta
-
Pasca Danantara, Akademisi Soroti Risiko Hilangnya Karakter Publik BUMN
-
Dari 45.000 Sumur Rakyat, Baru 1 UMKM yang Berhasil Produksi Minyak
-
Dapat Arahan Prabowo, Bahlil Ungkap Izin Tambang Emas Martabe Belum Dicabut
-
Layanan Pelabuhan Dikeluhkan, Pengusaha Minta Pemerintah Turun Tangan
-
Resmi! BEI Tunjuk Jeffrey Hendrik Jadi Pjs Direktur Utama, Jamin Transparansi Saham RI
-
Purbaya: Kita Negara Maritim Tapi Kapal Beli dari Luar