Suara.com - Pemerintah Kabupaten Mojokerto melakukan tindak lanjut terhadap para penyandang disabilitas yang telah mendapatkan pembekalan usaha di Balai Latihan Kerja (BLK) Kabupaten Mojokerto.
Dikutip dari kantor berita Antara, Pemerintah Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur memberikan bantuan modal usaha kepada penyandang disabilitas di wilayahnya untuk meningkatkan taraf perekonomian mereka.
Ikfina Fahmawati, Bupati Mojokerto di Mojokerto pada Kamis (30/5/2024) menyerahkan secara langsung bantuan berupa modal usaha kepada tiga penyandang disabilitas di wilayah Kecamatan Sooko.
"Bantuan diharapkan dapat meningkatkan tingkat ekonomi dan kemandirian para penyandang disabilitas," jelasnya.
Bupati Mojokerto menyatakan bahwa tiga penerima modal usaha itu adalah Muliati asal Desa Klinterejo, Agus Maulidi asal Desa Brangkal, serta Wakidi asal Desa Blimbingsari.
"Ada pun bantuan yang diserahkan adalah satu unit dandang kukus, satu unit kompor gas, satu buah mixer, satu buah oven, dan satu tabung Bright Gas 12 kg," kata Ikfina Fahmawati.
Saat penyerahan, Ikfina Fahmawati melakukan dialog dengan penerima dan menyampaikan agar bantuan modal usaha yang diberikan dapat bermanfaat untuk meningkatkan kesejahteraan para penerimanya.
"Semoga bantuannya bermanfaat, nanti bisa dilatih lagi dan dipikirkan akan dibuat untuk berjualan apa," ungkap Bupati Mojokerto.
Turut dalam kegiatan penyerahan bansos yang dilakukan Bupati Ikfina Fahmawati adalah Kepala Dinas Sosial Kabupaten Mojokerto, Try Rahardjo Mardianto, serta jajaran Forkopimca Sooko.
"Kami berharap dengan bantuan yang diberikan ini para penerima bantuan bisa semakin mandiri dan bisa meningkatkan taraf hidup perekonomian masing-masing. Karena bantuan ini bisa digunakan untuk usaha mereka dalam mencari nafkah," pungkas Bupati Mojokerto.
Berita Terkait
-
Diwawancara Pramono, Zidan Penyandang Disabilitas Diterima Kerja di Transjakarta
-
Zidan Pria Disabilitas Diterima Kerja PT Transjakarta, Ucap Terima Kasih ke Pramono Anung
-
13 Kali Gelar Job Fair, Pramono Sebut 150 Disabilitas Telah Diterima Bekerja
-
Akses Keuangan bagi Penyandang Disabilitas Masih Terbatas: 75 Persen Tak Punya Rekening Bank
-
UMKM Penyandang Disabilitas Masih Kesulitan Raih Akses Pelatihan Hingga Modal
Terpopuler
- Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
- 6 HP Snapdragon dengan RAM 8 GB Paling Murah, Lancar untuk Gaming dan Multitasking Intens
- 8 Mobil Kecil Bekas Terkenal Irit BBM dan Nyaman, Terbaik buat Harian
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Aroma Citrus yang Segar, Tahan Lama dan Anti Bau Keringat
- 5 Rekomendasi Moisturizer Korea untuk Mencerahkan Wajah, Bisa Bantu Atasi Flek Hitam
Pilihan
-
Keuangan WIKA 'Berlumur Darah' Imbas Whoosh, Bosnya Pasrah Merugi
-
Respons Berkelas Dean James usai Bikin Gol Spektakuler ke Gawang Feyenoord
-
Pahitnya Niat Baik: Guru Dipecat Karena Kumpulkan Rp20 Ribu untuk Gaji Honorer
-
Pemerintah Mau 'Bebaskan' Reynhard Sinaga, Predator Seksual Terkejam di Sejarah Inggris
-
Bahlil soal Izin Tambang di Raja Ampat : Barang Ini Ada, Sebelum Saya Ada di Muka Bumi!
Terkini
-
Apa Itu Metode Pengelolaan Uang 50-30-20? Pahami agar Keuangan Tetap Sehat
-
Butuh Dana Mendesak? Ini Panduan Lengkap Gadai Sertifikat Rumah di Pegadaian
-
BI Sebut Redenominasi Butuh Persiapan Lama
-
BI: Waspadai Inflasi Akhir Tahun, Harga Pangan Mulai Melonjak
-
OJK Temukan 8 Pindar Belum Memenuhi Ekuitas Minum Rp 12,5 Miliar
-
Menkeu Purbaya Siapkan 'Hadiah' Rp300 Miliar untuk Daerah yang Sukses Tangani Stunting
-
KPK Bidik Proyek Whoosh, Menteri ATR/BPN Beberkan Proses Pembebasan Lahan untuk Infrastruktur
-
Kemenperin: Penyeragaman Kemasan Jadi Celah Peredaran Rokok Ilegal
-
Emiten TOBA Siapkan Dana Rp 10 Triliun untuk Fokus Bisnis Energi Terbarukan
-
10 Aplikasi Beli Saham Terbaik untuk Investor Pemula, Biaya Transaksi Murah