Suara.com - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) Persero berkomitmen memastikan subsidi listrik PLN sudah tepat sasaran.
Dikutip dari kantor berita Antara, PLN telah berhasil melakukan integrasi data ID pelanggan PT PLN dengan webservice Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dari Kementerian Sosial. Hasilnya adalah penghitungan kebutuhan subsidi listrik Indonesia.
Untuk kebutuhan 2025, subsidi listrik Indonesia pada mencapai Rp 83,08 triliun. Atau naik nyaris Rp 8 triliun dari anggaran subsidi listrik pada 2023. Yaitu Rp 75,83 triliun.
"Berdasarkan hasil perhitungan RAPBN 2025, subsidi listrik sebesar Rp 83 triliun," jelas Darmawan Prasodjo, Direktur Utama PT PLN (Persero) dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi VII DPR RI di Senayan, Jakarta, Kamis (30/5/2024).
Ia menyatakan bahwa angka ini diperoleh menggunakan asumsi ICP (Indonesian Crude Oil Price) atau harga jual minyak mentah di Indonesia sebesar 80 dolar Amerika Serikat (AS) per barel, kurs dolar AS terhadap rupiah dihitung Rp 15.100, serta inflasi 2,5 persen.
Dari besaran subsidi ini, sebesar 64,95 persen atau Rp 53,96 triliun diperuntukkan untuk pelanggan rumah tangga, mencapai 35,22 juta pelanggan.
Selain pelanggan rumah tangga, terdapat empat golongan lainnya untuk penerima subsidi:
- golongan sosial sebanyak 2,13 juta pelanggan
- golongan bisnis sebanyak 4,29 juta pelanggan
- golongan industri sebanyak 0,24 juta pelanggan
- golongan pemerintah dan lainnya sebanyak 0,20 juta pelanggan.
Dengan demikian, terdapat sekitar 42,08 juta pelanggan PLN yang dianggarkan untuk menerima subsidi listrik pada 2025.
Apabila berdasarkan nilai subsidi, golongan rumah tangga membutuhkan anggaran sebesar Rp 54 triliun; golongan sosial, mencakup sekolah, rumah ibadah, dan lain-lain membutuhkan anggaran subsidi sebesar Rp 12,2 triliun.
Baca Juga: Jelang PON XXI 2024, UMKM Sumut dan Aceh Bersiap
Untuk golongan bisnis kecil membutuhkan anggaran sebesar Rp 9,4 triliun; golongan industri membutuhkan subsidi sebesar Rp 5,9 triliun; serta golongan pemerintah dan lainnya yang membutuhkan subsidi sebesar R 1,6 triliun.
"Perhitungan subsidi 2025 menggunakan asumsi dasar makro ekonomi RAPBN 2025 yang sudah disepakati bersama dengan Kementerian ESDM dan Kementerian Keuangan," tutup Darmawan Prasodjo.
Berita Terkait
-
Cara Cek NIK Terdaftar di DTKS untuk Penerima Bansos agar Tidak Salah Informasi
-
Cara Update Data Desil DTKS 2026 Agar Dapat Bansos
-
2 Cara Cek dan Daftar DTKS Online untuk Mendapatkan Bansos Pemerintah
-
Cara Mendaftarkan Nama ke DTKS Agar Bisa Terima Bansos, KIP, PKH Sampai Prakerja!
-
Daftar Bansos Cair September 2025, Cek Apakah Anda Sudah Terdaftar
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
Terkini
-
Profil Grace Natalie: Komisaris MIND ID yang Dipolisikan Terkait Video Ceramah JK
-
Pelindo Perkuat Sinergi untuk Percepatan Operasional Penuh Terminal Kijing
-
Emiten Asuransi TUGU Raih Laba Bersih Rp 265,62 Miliar di Kuartal I-2026
-
Isi Token Listrik Rp50 Ribu Dapat Berapa kWh? Simak Cara Hitungnya di Sini
-
BPS: Ibu Hamil di Indonesia Timur Hadapi Risiko Kematian Jauh Lebih Tinggi
-
Masih Didorong Pertumbuhan Ekonomi, IHSG Merangkak Naik ke Level 7.100 di Sesi I
-
Netzme Jadi Pelopor QRIS Antarnegara dengan China
-
Pertamina Perkuat Kolaborasi Global untuk Dongkrak Produksi Migas Nasional
-
Diam-diam Danantara Beli Saham GOTO, Nilai Transaksinya Dirahasiakan
-
Berapa Besaran Pesangon PHK Menurut UU Cipta Kerja? Pahami Komponen dan Cara Menghitungnya