Suara.com - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) Persero berkomitmen memastikan subsidi listrik PLN sudah tepat sasaran.
Dikutip dari kantor berita Antara, PLN telah berhasil melakukan integrasi data ID pelanggan PT PLN dengan webservice Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dari Kementerian Sosial. Hasilnya adalah penghitungan kebutuhan subsidi listrik Indonesia.
Untuk kebutuhan 2025, subsidi listrik Indonesia pada mencapai Rp 83,08 triliun. Atau naik nyaris Rp 8 triliun dari anggaran subsidi listrik pada 2023. Yaitu Rp 75,83 triliun.
"Berdasarkan hasil perhitungan RAPBN 2025, subsidi listrik sebesar Rp 83 triliun," jelas Darmawan Prasodjo, Direktur Utama PT PLN (Persero) dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi VII DPR RI di Senayan, Jakarta, Kamis (30/5/2024).
Ia menyatakan bahwa angka ini diperoleh menggunakan asumsi ICP (Indonesian Crude Oil Price) atau harga jual minyak mentah di Indonesia sebesar 80 dolar Amerika Serikat (AS) per barel, kurs dolar AS terhadap rupiah dihitung Rp 15.100, serta inflasi 2,5 persen.
Dari besaran subsidi ini, sebesar 64,95 persen atau Rp 53,96 triliun diperuntukkan untuk pelanggan rumah tangga, mencapai 35,22 juta pelanggan.
Selain pelanggan rumah tangga, terdapat empat golongan lainnya untuk penerima subsidi:
- golongan sosial sebanyak 2,13 juta pelanggan
- golongan bisnis sebanyak 4,29 juta pelanggan
- golongan industri sebanyak 0,24 juta pelanggan
- golongan pemerintah dan lainnya sebanyak 0,20 juta pelanggan.
Dengan demikian, terdapat sekitar 42,08 juta pelanggan PLN yang dianggarkan untuk menerima subsidi listrik pada 2025.
Apabila berdasarkan nilai subsidi, golongan rumah tangga membutuhkan anggaran sebesar Rp 54 triliun; golongan sosial, mencakup sekolah, rumah ibadah, dan lain-lain membutuhkan anggaran subsidi sebesar Rp 12,2 triliun.
Baca Juga: Jelang PON XXI 2024, UMKM Sumut dan Aceh Bersiap
Untuk golongan bisnis kecil membutuhkan anggaran sebesar Rp 9,4 triliun; golongan industri membutuhkan subsidi sebesar Rp 5,9 triliun; serta golongan pemerintah dan lainnya yang membutuhkan subsidi sebesar R 1,6 triliun.
"Perhitungan subsidi 2025 menggunakan asumsi dasar makro ekonomi RAPBN 2025 yang sudah disepakati bersama dengan Kementerian ESDM dan Kementerian Keuangan," tutup Darmawan Prasodjo.
Berita Terkait
-
Daftar Bansos Cair September 2025, Cek Apakah Anda Sudah Terdaftar
-
Cara Update Data di DTSEN atau DTKS agar Tetap Dapat Bansos 2025
-
Dana Bantuan DTSEN Disalurkan Lewat Bank Apa? Ini Daftar Lengkapnya
-
DTKS Resmi Berubah Jadi DTSEN, Ini Cara Update Desil Agar Tetap Terima KIP Kuliah
-
Bansos Agustus 2025 Cair! Cek Daftar Penerima dan Cara Daftarnya
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Profil Wali Kota Prabumulih: Punya 4 Istri, Viral Usai Pencopotan Kepsek SMPN 1
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Pengamat Bicara Nasib ASN Jika Kementerian BUMN Dibubarkan
-
Tak Hanya Sumber Listrik Hijau, Energi Panas Bumi Juga Bisa untuk Ketahanan Pangan
-
Jadi Harta Karun Energi RI, FUTR Kebut Proyek Panas Bumi di Baturaden
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
CORE Indonesia Lontarkan Kritik Pedas, Kebijakan Injeksi Rp200 T Purbaya Hanya Untungkan Orang Kaya
-
Cara Over Kredit Cicilan Rumah Bank BTN, Apa Saja Ketentuannya?
-
Kolaborasi dengan Pertamina, Pengamat: Solusi Negara Kendalikan Kuota BBM
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
Daftar Nama Menteri BUMN dari Masa ke Masa: Erick Thohir Geser Jadi Menpora
-
Stok BBM di SPBU Swasta Langka, Pakar: Jangan Tambah Kuota Impor, Rupiah Bisa Tertekan