Suara.com - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) Persero berkomitmen memastikan subsidi listrik PLN sudah tepat sasaran.
Dikutip dari kantor berita Antara, PLN telah berhasil melakukan integrasi data ID pelanggan PT PLN dengan webservice Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dari Kementerian Sosial. Hasilnya adalah penghitungan kebutuhan subsidi listrik Indonesia.
Untuk kebutuhan 2025, subsidi listrik Indonesia pada mencapai Rp 83,08 triliun. Atau naik nyaris Rp 8 triliun dari anggaran subsidi listrik pada 2023. Yaitu Rp 75,83 triliun.
"Berdasarkan hasil perhitungan RAPBN 2025, subsidi listrik sebesar Rp 83 triliun," jelas Darmawan Prasodjo, Direktur Utama PT PLN (Persero) dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi VII DPR RI di Senayan, Jakarta, Kamis (30/5/2024).
Ia menyatakan bahwa angka ini diperoleh menggunakan asumsi ICP (Indonesian Crude Oil Price) atau harga jual minyak mentah di Indonesia sebesar 80 dolar Amerika Serikat (AS) per barel, kurs dolar AS terhadap rupiah dihitung Rp 15.100, serta inflasi 2,5 persen.
Dari besaran subsidi ini, sebesar 64,95 persen atau Rp 53,96 triliun diperuntukkan untuk pelanggan rumah tangga, mencapai 35,22 juta pelanggan.
Selain pelanggan rumah tangga, terdapat empat golongan lainnya untuk penerima subsidi:
- golongan sosial sebanyak 2,13 juta pelanggan
- golongan bisnis sebanyak 4,29 juta pelanggan
- golongan industri sebanyak 0,24 juta pelanggan
- golongan pemerintah dan lainnya sebanyak 0,20 juta pelanggan.
Dengan demikian, terdapat sekitar 42,08 juta pelanggan PLN yang dianggarkan untuk menerima subsidi listrik pada 2025.
Apabila berdasarkan nilai subsidi, golongan rumah tangga membutuhkan anggaran sebesar Rp 54 triliun; golongan sosial, mencakup sekolah, rumah ibadah, dan lain-lain membutuhkan anggaran subsidi sebesar Rp 12,2 triliun.
Baca Juga: Jelang PON XXI 2024, UMKM Sumut dan Aceh Bersiap
Untuk golongan bisnis kecil membutuhkan anggaran sebesar Rp 9,4 triliun; golongan industri membutuhkan subsidi sebesar Rp 5,9 triliun; serta golongan pemerintah dan lainnya yang membutuhkan subsidi sebesar R 1,6 triliun.
"Perhitungan subsidi 2025 menggunakan asumsi dasar makro ekonomi RAPBN 2025 yang sudah disepakati bersama dengan Kementerian ESDM dan Kementerian Keuangan," tutup Darmawan Prasodjo.
Berita Terkait
-
2 Cara Cek dan Daftar DTKS Online untuk Mendapatkan Bansos Pemerintah
-
Cara Mendaftarkan Nama ke DTKS Agar Bisa Terima Bansos, KIP, PKH Sampai Prakerja!
-
Daftar Bansos Cair September 2025, Cek Apakah Anda Sudah Terdaftar
-
Cara Update Data di DTSEN atau DTKS agar Tetap Dapat Bansos 2025
-
Dana Bantuan DTSEN Disalurkan Lewat Bank Apa? Ini Daftar Lengkapnya
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
-
Obsesi Epstein Bangun 'Pabrik Bayi' dengan Menghamili Banyak Perempuan
-
5 HP Baterai Jumbo untuk Driver Ojol agar Narik Seharian, Harga mulai dari Rp2 Jutaan
-
Bom Molotov Meledak di SMPN 3 Sungai Raya, Polisi Ungkap Terduga Pelaku Siswa Kelas IX
Terkini
-
BRI Perkuat Transformasi Digital, Pengguna BRImo Tembus 45,9 Juta
-
KPK OTT Pegawai Pajak dan Bea Cukai Sekaligus, Purbaya: Saya Dampingi Tapi Tak Intervensi
-
Anak Buah Menkeu Purbaya Kena OTT KPK
-
Pejabat Tinggi Bea Cukai Pusat Diperiksa KPK, Anak Buah Menkeu Purbaya Pasrah
-
Sempat Tertekan, IHSG Berhasil Rebound 0,29 Persen
-
Redam Gejolak Pasar, Menko Airlangga Lobi Langsung Investor Institusional
-
Strategi Discovery E-Commerce Jadi Kunci Lonjakan Penjualan Jelang Ramadan 2026
-
5 Alasan Utama Perdagangan Kripto Berbeda dengan Perdagangan Forex Meskipun Grafik Terlihat Sama
-
Purbaya Sebut Revisi UU P2SK Bisa Perbaiki Gejolak Pasar Saham
-
Rupiah Terpeleset Jatuh Setelah Ada Kabar Misbakhun Jadi Calon Ketua OJK