Suara.com - Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) belum memastikan kapan berlakunya iuran Tapera terhadap karyawan swasta. Sebab, BP Tapera perlu mempersiapkan seluruh sistem dan SDM sebelum memungut iuran Tapera tersebut.
Komisioner BP Tapera Heru Pudyo Nugroho menjelaskan, BP Tapera harus memiliki sistem pemungutan hingga pengumpulan iuran Tapera yang transparan sebelum memungut ke karyawan.
Kemudian, sumber daya manusia (SDM) juga perlu disiapkan untuk menjalankan sistem tersebut. Dirinya mengaku, BP Tapera masih kekurangan SDM.
"Lalu terkait apakah di 2027? Ya kita nggak bisa pastikan, ada achievement yang harus kami tuju dulu sebelum kita mendapatkan trust untuk memulai penarikan," ucap dia.
Tak hanya itu, Heru juga masih memfinalisasi soal aturan-aturan turunan dalam pemungutan iuran Tapera.
"Kami sendiri sedang finalisasi dan kita sangat hati-hati betul dari amanat Ombudsman nanti, yang menerjemahkan kata wajib dalam kepesertaan ini," pungkas dia.
Sebelumnya, Menteri PUPR yang juga Ketua Komite BP Tapera, Basuki Hadimuljono, mengaku menyesal lantaran kebijakan soal Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) yang potong gaji karyawan hampir 3 persen menuai protes besar dari masyarakat.
Basuki mengatakan sejauh ini pemerintah sudah menggelontorkan APBN Rp 105 triliun dikucurkan untuk Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan atau FLPP dan subsidi bunga.
"Sedangkan untuk Tapera ini, mungkin dalam 10 tahun bisa terkumpul Rp 50 triliun. Jadi effort-nya dengan kemarahan ini saya pikir saya nyesel betul, saya nggak legewo lah," kata Basuki di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (6/6/2024).
Baca Juga: Dana Tapera Pekerja Diputar Jadi Investasi, Ini Instrumen yang Dipilih
Sebenarnya, kata dia, pelaksanaan Tapera ini baru akan diterapkan pada 2027. Itu pun sudah mengalami pemunduran.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Xiaomi dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5, Terkencang di 2026!
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
- Foto Pangakalan Militer AS di Arab Saudi Hancur Beredar, Balas Dendam Usai Trump Hina MBS
Pilihan
-
Mulai Besok! BPH Migas Resmi Batasi Pembelian Pertalite dan Solar, Cek Aturan Mainnya
-
Masyarakat Diminta Tak Resah, Mensesneg Prasetyo Hadi Tegaskan Harga BBM Belum Ada Kenaikan
-
Clara Shinta Minta Tolong, Nyawanya Terancam karena Suami Bawa Senjata Api
-
Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
-
Petir Bikin Duel Kepulauan Solomon vs Saint Kitts and Nevis di Stadion GBK Ditunda
Terkini
-
Pertamina Tegaskan Harga BBM Pertamax Cs Belum Naik pada 1 April
-
WFH ASN Daerah: Lokasi Ponsel Akan Dipantau, Wajib Respons Sebelum 5 Menit
-
Konflik Timur Tengah Paksa Pemerintah Terapkan B50 di Juli Tahun Ini
-
Rincian 8 Kebijakan Baru Pemerintah Hadapi Tekanan Global
-
Bahlil: RI Dapat Pasokan Minyak Baru Pengganti Timur Tengah
-
Skema MBG Diatur Ulang untuk Menghemat Rp20 Triliun di Tengah Krisis Energi
-
Usai ASN, Menaker Segera Berlakukan WFH untuk Karyawan Swasta
-
ASN Wajib WFH Sehari Mulai 1 April Besok
-
Rupiah Terus Melemah Akibat Konflik Timur Tengah, Kemenperin: Gunakan Skema LCT
-
Pemerintah Hemat Rp 260 Triliun dari Kebijakan WFH Hingga Pembatasan BBM