Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengadakan rapat terbatas di Istana Kepresidenan, Jakarta, pada hari Kamis, dengan mengundang beberapa menteri Kabinet Kerja untuk membahas legalisasi tanaman kratom.
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menyatakan bahwa perlu adanya perumusan tata kelola kratom karena hingga saat ini belum ada standardisasi yang memadai, sehingga masyarakat mengalami kesulitan dalam mengekspor tanaman herbal tersebut.
"Perlu ada tata niaganya. Memang Menteri Perdagangan sedang menyusun aturan mainnya itu tetapi perlu nanti segera dipercepat sehingga efek kepastian nanti masing-masing stakeholder terkait harus bagaimana,” kata Moeldoko sebelum mengikuti ratas.
Moeldoko menambahkan, pemerintah perlu memastikan apakah kratom tergolong sebagai narkotika atau tidak, karena masih ada perbedaan pendapat antara Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) terkait keamanan penggunaan tanaman tersebut.
“Kita ingin memastikan sebenarnya seperti apa sih kondisi kratom itu. Masih ada perbedaan persepsi. Untuk itu, saya meminta BRIN untuk melakukan riset. Risetnya mengatakan bahwa mengandung (narkotika) tetapi dalam jumlah tertentu, saya minta lagi jumlah tertentu seperti apakah yang membahayakan kesehatan,” ujar Moeldoko, dikutip dari Antara.
Daun kratom mengandung alkaloid mitragynine dan 7-hydroxymitragynine, yang memiliki efek sebagai pereda rasa sakit atau analgesik. Namun, senyawa mitragynine dalam kratom dapat menimbulkan kecanduan seperti narkotika.
Konsumsi kratom memberikan efek relaksasi dan nyaman, serta euforia berlebihan jika digunakan dalam dosis tinggi. Banyak ditemukan di Kalimantan, daun kratom biasanya diolah menjadi teh atau suplemen untuk mengurangi nyeri, meningkatkan kesehatan kulit, dan meningkatkan libido.
Namun, penggunaan kratom tanpa takaran yang tepat dapat menimbulkan efek samping yang berbahaya. BNN menyatakan bahwa kratom belum diatur dalam Undang-Undang Narkotika, sehingga regulasi pemerintah daerah pun belum bisa membatasi penggunaannya.
Peningkatan penggunaan kratom juga diikuti dengan banyaknya petani tanaman biasa yang beralih menjadi petani kratom karena hasil budi daya kratom dianggap lebih menguntungkan secara ekonomi.
Baca Juga: Ini Alasan Raffi Ahmad Akhirnya Beri Tahu Rafathar Kalau Pernah Diciduk BNN
“Selama ini cukup bagus (prospeknya) karena ini menjadi penopang bagi 18 ribu keluarga yang bekerja di area penanamannya. Saya pikir penting memastikan harus bagaimana tata kelola dan penggolongannya sehingga ada kepastian, karena ini yang ditunggu masyarakat,” ujar Moeldoko.
Berita Terkait
-
Nggak Pernah di Tengok Mantan Istri di Penjara, Ammar Zoni Ternyata Suka Telepon Irish Bella Demi Hal Ini
-
20 Ribu Ekstasi Gagal Diselundupkan, 6 Sindikat Internasional Dibekuk!
-
Kategori Pecandu Narkoba, Chandrika Chika Dibawa ke BNN untuk Asesmen
-
Polda Metro Jaya Ungkap Kasus Peredaran Ganja hingga LSD Asal Jerman
-
Ini Alasan Raffi Ahmad Akhirnya Beri Tahu Rafathar Kalau Pernah Diciduk BNN
Terpopuler
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
- Sepatu Lari Cocok untuk Jalan Kaki? Ini 3 Sepatu Terbaik Menurut Pakar Beserta Harganya
- Guru Besar UGM Cium Ada Perubahan Sikap yang Tak Biasa Usai Mama Sinta Lapor Polisi soal Pesta Babi
Pilihan
-
Prabowo: Kalau Kita Lapar, Tidak Ada Bangsa Lain yang Kasihan dan Bantu
-
Prabowo Tabuh Genderang Perang: Kita Lawan Kelompok Anti Tanah Air
-
Prabowo Pidato 1 Juni 2026: Lawan Asing, Waktunya Kembali ke Ekonomi Pancasila
-
Rambah Cempaka: Perempuan yang Bersemayam di Batu Lumpang
-
Jay Idzes Tercoret! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia Hadapi FIFA Matchday
Terkini
-
Profil PT MMS, Perusahaan yang Dianggap Bandel di Industri Sawit
-
5 Asosiasi Pengusaha Buka Suara soal DSI, Ingatkan Risiko Ganggu Ekspor SDA RI
-
Tak Miliki Bisnis Sawit, Ini Profil PT MMSGI
-
Danantara Bongkar Borok BUMN, Catat Penurunan Aset Hampir Rp100 Triliun
-
Jelang DSI Beroperasi, Pengusaha Kompak Minta Jaminan Kontrak Ekspor Tetap Aman
-
Setor Ratusan Triliun ke Negara, Tapi Petani Tembakau Belum Dilindungi Hukum
-
Gaji ke-13 ASN dan Pensiun Cair Mulai Besok, Taspen Ungkap Aturan hingga Penerima yang Tak Kebagian
-
Bulog Dukung Upaya Menjaga Kelancaran Penyaluran Tebu Petani di Blora
-
Pendapatan Negara Bisa Berkurang Gegara Pembatasan Nikotin dan Tar
-
Kemendag Ungkap Penyebab Koreksi Harga Emas pada Awal Juni 2026