Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengadakan rapat terbatas di Istana Kepresidenan, Jakarta, pada hari Kamis, dengan mengundang beberapa menteri Kabinet Kerja untuk membahas legalisasi tanaman kratom.
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menyatakan bahwa perlu adanya perumusan tata kelola kratom karena hingga saat ini belum ada standardisasi yang memadai, sehingga masyarakat mengalami kesulitan dalam mengekspor tanaman herbal tersebut.
"Perlu ada tata niaganya. Memang Menteri Perdagangan sedang menyusun aturan mainnya itu tetapi perlu nanti segera dipercepat sehingga efek kepastian nanti masing-masing stakeholder terkait harus bagaimana,” kata Moeldoko sebelum mengikuti ratas.
Moeldoko menambahkan, pemerintah perlu memastikan apakah kratom tergolong sebagai narkotika atau tidak, karena masih ada perbedaan pendapat antara Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) terkait keamanan penggunaan tanaman tersebut.
“Kita ingin memastikan sebenarnya seperti apa sih kondisi kratom itu. Masih ada perbedaan persepsi. Untuk itu, saya meminta BRIN untuk melakukan riset. Risetnya mengatakan bahwa mengandung (narkotika) tetapi dalam jumlah tertentu, saya minta lagi jumlah tertentu seperti apakah yang membahayakan kesehatan,” ujar Moeldoko, dikutip dari Antara.
Daun kratom mengandung alkaloid mitragynine dan 7-hydroxymitragynine, yang memiliki efek sebagai pereda rasa sakit atau analgesik. Namun, senyawa mitragynine dalam kratom dapat menimbulkan kecanduan seperti narkotika.
Konsumsi kratom memberikan efek relaksasi dan nyaman, serta euforia berlebihan jika digunakan dalam dosis tinggi. Banyak ditemukan di Kalimantan, daun kratom biasanya diolah menjadi teh atau suplemen untuk mengurangi nyeri, meningkatkan kesehatan kulit, dan meningkatkan libido.
Namun, penggunaan kratom tanpa takaran yang tepat dapat menimbulkan efek samping yang berbahaya. BNN menyatakan bahwa kratom belum diatur dalam Undang-Undang Narkotika, sehingga regulasi pemerintah daerah pun belum bisa membatasi penggunaannya.
Peningkatan penggunaan kratom juga diikuti dengan banyaknya petani tanaman biasa yang beralih menjadi petani kratom karena hasil budi daya kratom dianggap lebih menguntungkan secara ekonomi.
Baca Juga: Ini Alasan Raffi Ahmad Akhirnya Beri Tahu Rafathar Kalau Pernah Diciduk BNN
“Selama ini cukup bagus (prospeknya) karena ini menjadi penopang bagi 18 ribu keluarga yang bekerja di area penanamannya. Saya pikir penting memastikan harus bagaimana tata kelola dan penggolongannya sehingga ada kepastian, karena ini yang ditunggu masyarakat,” ujar Moeldoko.
Berita Terkait
-
Nggak Pernah di Tengok Mantan Istri di Penjara, Ammar Zoni Ternyata Suka Telepon Irish Bella Demi Hal Ini
-
20 Ribu Ekstasi Gagal Diselundupkan, 6 Sindikat Internasional Dibekuk!
-
Kategori Pecandu Narkoba, Chandrika Chika Dibawa ke BNN untuk Asesmen
-
Polda Metro Jaya Ungkap Kasus Peredaran Ganja hingga LSD Asal Jerman
-
Ini Alasan Raffi Ahmad Akhirnya Beri Tahu Rafathar Kalau Pernah Diciduk BNN
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
Terkini
-
Sinergi Strategis Hilirisasi Batu Bara, Wujudkan Kemandirian Energi Nasional
-
OJK Blokir 127 Ribu Rekening Terkait Scam Senilai Rp9 Triliun
-
Bulog Gempur Aceh dengan Tambahan 50.000 Ton Beras: Amankan Pasokan Pasca-Bencana dan Sambut Ramadan
-
Swasembada Beras Sudah Sejak 2018, Apa yang Mau Dirayakan?
-
Kemenperin Adopsi Sistem Pendidikan Vokasi Swiss untuk Kembangkan SDM
-
Dukung Ekonomi Kerakyatan, Bank Mandiri Salurkan KUR Rp 41 Triliun hingga Desember 2025
-
Realisasi Konsumsi Listrik 2025 Tembus 108,2 Persen dari Target
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kementerian PU Percepat Pembangunan Huntara di Aceh Tamiang, 7 Blok Rampung untuk 84 KK
-
Purbaya Yakin MBG Paling Cepat Habiskan Anggaran di Awal 2026