Suara.com - Mantan Direktur Utama Pertamina, Karen Agustiawan divonis kurungan jeruji besi selama 9 tahun. Hal ini setelah Hakim Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, membacakan putusan sidang vonis, Senin (24/6/2024).
Untuk diketahui, Karen terlibat dalam kasus korupsi pembelian liquefied natural gas (LNG).
Dalam sidang vonis Karen, hakim juga memberikan hukuman uang pengganti kerugian negara sebesar USD 113 juta atau Rp1,8 triliun kepada perusahaan asal Amerika Serikat, Corpus Christi Liquefaction LLC.
Hakim menimbang, seharusnya perusahaan asing tersebut tak berhak mendapat keuntungan dari pengadaan LNG Pertamina. Sebelumnya pihak KPK telah mengumpulkan bukti terhadap perusahaan di AS, yaitu LLC dan Blackstone.
"Menimbang bahwa keterangan-keterangan saksi, alat bukti, barang bukti, keterangan ahli, dan keterangan terdakwa telah ditemukan bahwa dari hasil pengadaan tersebut uang yang dihitung sebagai kerugian negara adalah USD 113.839.186,60 (USD 113 juta atau setara Rp 1,8 triliun) justru mengalir kepada korporasi Corpus Christi sebagai harga pengadaan pembelian LNG yang menyimpan ketentuan yang seharusnya tidak dilakukan pencairan oleh PT Pertamina," ucap hakim ketika membacakan pertimbangan vonis Karen Agustiawan.
Diketahui dua perusahaan itu telah menandatangai kerja sama pengadaan LNG dengan Pertamina, kala Karen menjabat sebagai Direktur Utama.
CLL kemudian dipilih sebagai supplier LNG Pertamina untuk memasok kebutuhan listrik gas milik PT PLN.
Awalnya CLL menemukan cadangan gas baru untuk eksplorasi. Kemudian mengajak Blackstone untuk bergabung. Dugaan korupsi pun bermula dari ketidaktahuan jajaran komisaris Pertamina sebagai pemegang saham mayoritas.
Bahkan kontrak kerja sama yang diteken Pertamina dengan CCL-Blackstone, memasang harga tetap (flat rate) bukan mengikuti harga pasar dari pengadaan LNG tersebut.
Baca Juga: Korupsi APD Covid-19 di Kemenkes, Dokter hingga Orang Berinisial ET Dicekal KPK ke Luar Negeri
Bahkan KPK dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) berbarengan mendatangi kedua perusahaan itu ke AS. Hal ini dilakukan untuk pemenuhan pencarian bukti-bukti kasus korupsi LNG.
Di sana, mereka mencari dokumen yang berkaitan transaksi jual-beli LNG. Mulai dari tanggal transaksi, nilai besaran transaksi dan isi klausul dari kontrak Pertamina-CCL.
KPK juga membeberkan bila seluruh kargo LNG Pertamina yang di beli dari perusahaan CLL tak terserap sepenuhnya ke pasar domestik. Imbasnya menjadi oversupply dan tak pernah masuk ke Indonesia.
Pertamina pun akhirnya menjual LNG dengan kerugian di pasar global. Berhasil memicu rugi uang negara USD 140 juta setara Rp2,1 triliun.
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Prodi Berpotensi Ditutup Imbas Fokus Industri Strategis Nasional
- Promo Alfamart Hari Ini 30 April 2026, Tebus Suka Suka Diskon 60 Persen
- 5 Rekomendasi HP POCO RAM Besar dan Kamera Bagus, Cek di Sini!
- 7 Cushion Wudhu Friendly dengan Hasil Flawless Seharian, RIngan dan Aman di Kulit
- Heboh Lagi, Ahmad Dhani Klaim Punya Bukti Perselingkuhan Maia Estianty dengan Petinggi Stasiun TV
Pilihan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
Terkini
-
Harga Solar Vivo Melonjak! Diesel Primus Kini Rp30.890 per Liter Mulai Mei 2026
-
SIG Bukukan Laba Rp80 Miliar pada Kuartal I 2026, Penjualan Semen Naik di Tengah Tekanan Industri
-
Harga Emas Pegadaian Hari Ini 2 Mei 2026: Antam Melonjak, UBS Turun, Galeri24 Naik Tipis
-
Indef Nilai KUR Bunga 5 Persen Yang Dicanangkan Presiden Prabowo Efektif Bantu UMKM
-
Titah Sultan HB IX untuk Mbah Carik, Terbukti Jadi Rezeki Anak Cucu
-
Rencana KUR Bunga 5 Persen, Presiden Probowo Diingatkan Tak Salah Sasaran
-
Sah! Dokumen Digital Kini Makin Sakti, Ini Cara Pakai E-Meterai Agar Lolos Rekrutmen Kerja
-
PLN Mulai Tender Raksasa PLTS 1,225 GW, Tersebar dari Jawa hingga Papua
-
Pidato di hadapan Buruh, Prabowo Janji Kucurkan KUR Bunga 5 Persen per Tahun
-
BRI Imbau Masyarakat Waspada Modus Penipuan KUR, Ingatkan Masyarakat Jaga Data Pribadi