Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan alat pelindung diri (APD) pada Kementerian Kesehatan saat wabah Covid-19 pada 2020 lalu. Terkait penyidikan kasus ini, penyidik KPK telah mengajukan permohonan cekal ke pihak imigrasi untuk tiga orang yang kapasitasnya berkaitan dengan korupsi APD Covid-19.
Dari ketiga orang yang dilarang ke luar negeri selama enam bulan ke depan, di antaranya adalah dokter berinisial SLN dan dua pihak swasta; ET dan AM.
Soal pencekalan terhadap ketiga orang itu diungkapkan oleh Juru Bicara KPK Tessa Mahardika.
"Hari ini Komisi Pemberantasan Korupsi menerbitkan surat larangan bepergian ke luar negeri untuk 6 bulan ke depan terhadap SLN (dokter), ET (swasta), dan AM (swasta)," ujar Tessa dikutip dari Antara, Selasa (25/6/2024).
Tessa menjelaskan larangan bepergian ke luar negeri tersebut demi mendukung kelancaran penyidikan oleh KPK.
"KPK meyakini para pihak terkait akan kooperatif mengikuti proses ini," ujarnya.
Naik Sidik tapi Belum Ada Tersangka
Sebelumnya, KPK pada tanggal 9 November 2023 mengumumkan telah memulai penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan APD di Kementerian Kesehatan.
Informasi soal penyidikan itu dibenarkan oleh Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
"Pengadaan APD apakah sudah ada tersangka? Ya, sudah ada. Sprindik (surat perintah penyidikan) juga sudah kami tandatangani," kata Alex saat itu.
Perkara korupsi tersebut diduga terjadi pada proyek pengadaan APD di Pusat Krisis Kemenkes pada tahun 2020.
Saat mengumumkan dimulainya penyidikan itu, Alex belum mengumumkan siapa saja pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Nilai proyek pengadaan APD di Kemenkes tersebut mencapai Rp3,03 triliun untuk 5 juta set APD.
KPK menyayangkan gelontoran dana besar dari pemerintah untuk perlindungan keselamatan dan kesehatan masyarakat saat menghadapi pandemi COVID-19 justru disalahgunakan melalui praktik-praktik korupsi.
Sejumlah pejabat turut diperiksa penyidik KPK terkait dengan perkara tersebut, antara lain, Kepala Pusat Kesehatan Haji Kementerian Kesehatan Budi Sylvana.
KPK menerangkan bahwa pemeriksaan saksi Budi Sylvana dalam kapasitasnya sebagai pejabat pembuat komitmen (PPK) Pusat Krisis Kesehatan di Kementerian Kesehatan pada tahun 2020.
Berita Terkait
-
Jaksa Bongkar Bukti Kiriman Duit Rp2 Miliar ke Rekening KPK, SYL Masih Tetap Ngeles
-
Jika Manut 'Titipan' Pihak Luar di Kasus Harun Masiku, Pimpinan KPK Ultimatum Penyidik: Saya Pecat Kalian!
-
Masa Bodo Citra KPK Nyungsep di Bawah TNI-Polri, Alexander Marwata: Saya Masih Bisa Tidur Nyenyak
-
Luhut Sebut OTT Bikin Ekonomi Seret, Eks Pimpinan KPK: Gue Bingung Ada Menteri Ngomong Gitu
Terpopuler
- Jaksa Skakmat Nadiem: Mau Putus Konflik Kepentingan, Kok Saham Gojek Tak Dijual?
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
Pilihan
-
Prediksi Meksiko vs Afrika Selatan: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Rekor Gila ARMY Indonesia! Belum Genap Sejam, Ratusan Ribu Tiket Konser OT7 BTS Ludes Tanpa Sisa
-
PTBA Kembangkan 500 Itik Petelur di Muara Enim, Hasilkan 200 Telur Omega per Hari
-
Raffi Ahmad Terseret Kasus Suap Impor, Padahal Cuma Basa-basi Titip Barang ke PT Blueray
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
Terkini
-
Jakarta Menuju 5 Abad: Kota Global Bukan Cuma Soal Megahnya Pencakar Langit
-
Impunitas Menguat! Vonis Ringan TNI Penyiram Air Keras Andrie Yunus Adalah 'Mock Trial' yang Zalim
-
Herman Khaeron Apresiasi KWP Berbagi, Dorong Peningkatan Kegiatan Sosial di DPR RI
-
Kejagung Buka Peluang Tambah Tersangka Korupsi MBG, Nama-Nama Baru Masih Didalami
-
Sempat Dikeluhkan karena Galian Berbahaya, Proyek PAM Jaya di Condet Kini Mulai Alirkan Air Bersih
-
Menanti Nyanyian Sony Sonjaya, Siapa Saja Petinggi di Balik Skandal Korupsi MBG?
-
Tabrak Lari Tewaskan Tokoh Pramuka Tangerang, Polisi Kantongi Identitas Kendaraan
-
Kejagung Sasar Kantor dan Rumah Tersangka Korupsi MBG, Dokumen hingga Barang Bukti Elektronik Disita
-
Bansos Sarung dan Mukena Dikorupsi, Eks Legislator NTB Cuma Dituntut 2 Tahun Bui
-
Moratorium MBG Bikin Investor Menjerit, Jupnas Gizi: Ini Rapor Merah