Suara.com - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) menjamin keamanan data cadangan penerima dan pendaftar Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah di pusat data. Pencairan dana KIP Kuliah tetap akan berjalan sesuai jadwal meskipun ada masalah di Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2 pasca serangan ransomware.
Sekretaris Jenderal Kemendikbudristek, Suharti, menyatakan bahwa mahasiswa penerima KIP Kuliah tidak perlu khawatir. Proses pencairan yang sedang berlangsung akan selesai tepat waktu, tanpa keterlambatan pada Agustus 2024.
"Saat ini, kami sedang memulihkan sistem KIP Kuliah menggunakan data cadangan untuk memastikan tidak ada mahasiswa yang kehilangan haknya," jelas Suharti dalam keterangan resmi, yang dikutip Suara.com pada Senin (1/7/2024).
Kemendikbudristek berupaya keras memulihkan layanan KIP Kuliah menggunakan data cadangan yang tersimpan di pusat data. Koordinasi dengan perguruan tinggi terus dilakukan untuk menjamin hak mahasiswa penerima KIP Kuliah yang sedang berjalan dan pendaftar baru.
Suharti menambahkan, pemulihan, pemindahan, dan rekonfigurasi interkoneksi sistem KIP Kuliah dengan sistem lain memerlukan waktu. Sistem KIP Kuliah diperkirakan akan kembali beroperasi sepenuhnya paling lambat pada 29 Juli 2024.
Proses pencairan KIP Kuliah untuk semester genap 2023/2024 telah mencapai 98,8 persen. Saat terjadi masalah pada PDNS 2, masih ada 16.316 mahasiswa penerima KIP Kuliah yang belum diajukan pencairannya oleh perguruan tinggi atau masih dalam proses.
Suharti meminta perguruan tinggi untuk segera mengidentifikasi dan memverifikasi data mahasiswa penerima KIP Kuliah yang belum menerima dana pada semester genap 2023/2024. Perguruan tinggi diharapkan berkoordinasi dengan Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) Kemendikbudristek untuk mempercepat pencairan.
Selama proses pemulihan berlangsung, Kemendikbudristek memastikan bahwa seleksi penerimaan mahasiswa baru tahun 2024 akan tetap berjalan sesuai jadwal.
"Bagi 853.393 mahasiswa yang sudah melakukan pendaftaran KIP Kuliah 2024 sebelum sistem mengalami kendala, nantinya perlu mengklaim ulang akun KIP Kuliah masing-masing mulai tanggal 29 Juli 2024 sampai dengan 31 Agustus 2024," ucapnya.
Baca Juga: Darius Sinathrya Diduga Sindir Kominfo Soal Serangan Ransomware: Hapus Data, Pinjam Tangan Hacker
Pada rentang waktu tersebut, pendaftar diminta melakukan klaim ulang di sistem KIP Kuliah (https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/) menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), serta melakukan pengunggahan kembali dokumen dan data dukung pendaftaran KIP Kuliah.
"Perguruan tinggi dapat menyesuaikan lini masa penerimaan mahasiswa baru melalui jalur mandiri untuk memastikan calon mahasiswa tidak kehilangan hak dalam mengikuti seleksi penerima KIP Kuliah," kata dia.
Selain itu, ia menambahkan, perguruan tinggi diharapkan dapat memundurkan tenggat waktu pembayaran uang kuliah bagi pendaftar KIP Kuliah yang diterima melalui jalur Seleksi Nasional Berbasis Prestasi (SNBP) dan Seleksi Nasional Berbasis Tes (SNBT) sampai proses seleksi penerima KIP Kuliah selesai.
"Sementara itu, bagi calon mahasiswa yang akan mendaftar KIP Kuliah 2024 dan belum pernah melakukan pendaftaran sebelumnya, pendaftaran KIP Kuliah 2024 tetap akan dilanjutkan dan akan dibuka kembali mulai tanggal 29 Juli 2024 sampai dengan 31 Oktober 2024 di laman https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/," tuturnya.
Tag
Berita Terkait
-
PDN Diobok-obok Hacker, Jokowi Ngotot Perintahkan Ini ke Menko Polhukam Hadi Tjahjanto
-
Bahas Peretasan PDN, Menkopolhukam Gelar Rapat Tertutup Dengan Menkominfo Dan BSSN
-
Awas! Dampak Kebocoran Data Imbas PDN Diretas: Nama Ibu Kandung Bocor, Rekening Terancam Dibobol!
-
Ternyata Bukan Ahli IT! Riwayat Pendidikan Kepala BSSN Hinsa Siburian Disorot Buntut PDN Diretas
-
Darius Sinathrya Diduga Sindir Kominfo Soal Serangan Ransomware: Hapus Data, Pinjam Tangan Hacker
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Gibran Bukan Panglima! Pakar UGM: Keamanan Papua Tetap Tanggung Jawab TNI dan Polri
- JK Jadi Tersangka Korupsi Ekspor Logam Tanah Jarang, Langsung Ditahan Kejagung
Pilihan
-
Jampidsus Febrie Adriansyah: Saya Tidak Mundur! Masih Terima Perintah Usut Kasus Korupsi
-
BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi
-
BREAKING NEWS! KPK Dikabarkan OTT Bupati Sukoharjo dan Sejumlah Orang
-
Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
-
Mobil Dinas TNI Tabrak Tiang Rambu di Depan DPR, Polisi Duga Pengemudi Microsleep
Terkini
-
Tiket Indomaret Fun Run 2026 Bisa Dibeli Lewat BRImo, Ada Diskon Rp 25 Ribu
-
Menko Airlangga Minta Dubes Negara Sahabat Kawal Realisasi Investasi Hasil Lawatan Prabowo
-
Pajak Ecommerce Segera Berlaku, Siapa dan Apa yang Dipajaki?
-
ESDM Pastikan Pasokan FAME Aman, Produksi Biodiesel B50 Ditargetkan Tembus 18 Juta Ton
-
Purbaya: APBN Tak Bisa Ciptakan Pertumbuhan Ekonomi dan Kesejahteraan
-
Airlangga Ungkap Alasan Bali Dipilih Jadi Pusat Finansial Internasional, Jakarta dan Batam Tersisih
-
Riset Ungkap Masa Depan Industri Fintech RI Setelah Hadir Lebih dari 10 Tahun
-
Perusahaan AS Jajaki Proyek Gasifikasi Batubara dengan Danantara
-
Rupiah Menguat pada Jumat Sore, Waspadai Risiko Tertekan Pekan Depan
-
Dukung Liburan Sekolah Makin Seru, Gojek Hadirkan Kurasi Jalan Jajan di Aplikasi