Suara.com - Program family office yang digagas pemerintah diklaim oleh Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan memiliki perkembangan yang bagus. Pasalnya, sudah ada orang kaya dan investor asing telah mendaftar dalam program di Indonesia.
"Sudah ada beberapa yang mendaftar, bahkan mereka mengklaim sebagai yang pertama. Mungkin dalam dua atau tiga minggu ke depan, jika semuanya sudah jelas, kami akan memberitahukannya," ujar Luhut di sela-sela The 5th Global Dialogue on Sustainable Ocean Development di The Meru Sanur Bali, Jumat (5/7/2024).
Ia menambahkan, pendaftar program Family Office adalah Warga Negara Asing alias keluarga kaya dari luar negeri.
Guna menyiapkan program ini, Luhut berencana untuk melakukan studi banding ke Dubai, Singapura, dan Hong Kong untuk memperkuat regulasi terkait program family office di Indonesia
"Jika Dubai bisa, Singapura dan Hong Kong juga bisa, mengapa Indonesia tidak bisa? Bali, Jakarta, bahkan IKN bisa menjadi tempatnya. Semua tergantung pada kita," ujar Luhut.
Menurut Luhut, Indonesia harus bisa berkompetisi dengan negara lain. Tidak perlu takut phak lain untung, karena Indonesia juga bisa mendapatkan untung.
Pihaknya juga sudah menyiapkan upaya mencegah potensi pencucian uang, Luhut menyatakan bahwa aparat penegak hukum seperti Polri, Jaksa, dan KPK akan dilibatkan dalam program family office.
"Semua akan terlibat. Kita akan bekerja sebagai tim dan melihat berbagai sudut pandang. Jangan berpikir-pikir terlalu lama dan takut bertindak," kata Luhut.
Sebelumnya, Luhut menyebut bahwa program family office memungkinkan keluarga kaya dunia menempatkan dana mereka di Indonesia tanpa terkena pajak, dengan syarat dana tersebut diinvestasikan dalam proyek strategis di Indonesia, seperti hilirisasi rumput laut.
Baca Juga: Seberapa Penting Family Office Usulan Luhut? Ini Tujuan dan Cara Kerjanya
Namun, tidak sedikit pengamat yang skeptis dengan rencana ini. Pasalnya, potensi pencucian uang justru lebih menguat dibandingkan keuntungan bagi Indonesia.
Dampak Negatif Family Office dan Pencucian Uang
Menurut Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Padjajaran (Unpad), Profesor Arief Anshory Yusuf, orang superkaya memiliki kendali penuh atas kekayaannya dan bebas untuk menginvestasikannya di mana saja.
Dikutip dari BBC.com --jaringan Suara.com, Family Office kemungkinan besar akan lebih banyak beroperasi di sektor keuangan dan perbankan daripada di sektor riil. Sektor-sektor ini cenderung padat modal, bukan padat karya, sehingga menciptakan lapangan pekerjaan yang terbatas.
Ada juga kemungkinan bahwa kekayaan dari kantor keluarga hanya akan disimpan di bank, yang dapat menimbulkan risiko jika pemiliknya menarik modal secara tiba-tiba, berpotensi mengguncang stabilitas bank.
Sementara, Pakar hukum tindak pidana pencucian uang, Paku Utama, berpendapat bahwa Indonesia, dengan kerentanannya yang lebih tinggi dibandingkan Singapura, berpotensi menghadapi masalah serius terkait serangan siber. Selain itu, Indonesia juga harus siap dalam hal kepastian hukum, stabilitas politik-ekonomi, dan infrastruktur keamanan perbankan untuk menghadapi ancaman serangan siber.
Berita Terkait
-
Luhut Sebut 'Family Office' Bakal Bebas Pajak, Faisal Basri Curiga Jadi Tempat Cuci Uang Orang Kaya RI
-
Punya Pabrik Baterai, Menko Luhut Pede Indonesia Bisa Jadi Pemain Kunci Kendaraan Listrik Global
-
Luhut Klaim Ribuan Lapangan Kerja Baru Tercipta di Pabrik Ekosistem EV Karawang
-
Luhut Bocorkan TKDN Hyundai Kona Electric Tembus 80 Persen
-
Seberapa Penting Family Office Usulan Luhut? Ini Tujuan dan Cara Kerjanya
Terpopuler
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- Pengakuan Lengkap Santriwati Korban Pencabulan Kiai Ashari di Lingkungan Pesantren Pati
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 7 Sepatu Lari Lokal untuk Jalan Jauh dan Daily Run Mulai Rp100 Ribuan, Tak Kalah dari Hoka
- 5 HP Terbaru 2026 untuk Budget di Bawah Rp3 Juta, Ada yang Support 5G dan NFC
Pilihan
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
Terkini
-
Purbaya Terima Aduan 46 Ribu Masalah Ditjen Pajak dan Bea Cukai
-
Cerita Purbaya Ditekan Investor Asing Gegara Ragukan Kondisi Ekonomi RI
-
Diproyeksi Masih Tertekan, Intip Ramalan Pergerakan IHSG Pekan Depan
-
Progres Pembangunan Pabrik Kimia Milik Chandra Asri Capai 66%
-
Nilai Tukar Rupiah Bisa Terus Melorot ke Level Rp 17.500 di Pekan Depan
-
UMKM Binaan Pertamina Raup Potensi Bisnis Rp10,6 Miliar di Inabuyer 2026
-
Simulasi Pengajuan Cicilan KUR BRI Hingga Rp500 Juta untuk UMKM 2026
-
BI Lapor Uang Primer Tumbuh Melambat 14,3% pada April 2026
-
ASDP Masih Raih Pendapatan Rp 4,96 triliun pada 2025 di Tengah Tantangan Bisnis
-
OJK Restui Merger BPR Danaputra Sakti dengan BPR Harta Swadiri