Suara.com - Ketua Umum Himpunan Peritel & Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia (Hippindo), Budihardjo Iduansjah, menyatakan bahwa produk impor ilegal dari China yang masuk ke Indonesia diperkirakan mencapai USD 1,4 miliar.
Hal ini berdasarkan perbedaan data ekspor-impor Indonesia-China antara Badan Pusat Statistik (BPS) dan data dari International Trade Centre (ITC).
Budi menjelaskan bahwa data dari China terkait impor tekstil berbeda dengan yang diterima di Indonesia. Potensi ilegalnya mencapai USD 1,4 miliar, sebagaimana data terbaru yang diterima Hippindo. Selisih ini menunjukkan adanya produk impor ilegal.
Berdasarkan catatan Hippindo dari tahun 2004 hingga 2023, nilai ekspor China ke Indonesia yang tercatat di ITC lebih besar dibandingkan dengan data impor asal China ke Indonesia yang dicatat oleh BPS.
Misalnya, pada tahun 2004, data ITC mencatat ekspor China ke Indonesia senilai USD 46,4 juta, sedangkan BPS mencatat hanya USD 1,8 juta. Pada tahun 2012, ITC mencatat USD 1,08 miliar, sementara BPS mencatat USD 80,9 juta. Pada tahun 2020, ITC mencatat USD 358,0 juta, sementara BPS mencatat USD 162,9 juta. Di tahun 2023, ITC mencatat USD 269,5 juta, sedangkan BPS mencatat USD 118,8 juta.
Untuk menghadapi serbuan produk impor dari China, pemerintah sedang menyiapkan aturan Bea Masuk Anti Dumping (BMAD) dengan besarannya sedang dikaji oleh Kementerian Perdagangan, maksimal mencapai 200 persen. BMAD adalah pungutan negara terhadap barang dumping yang menyebabkan kerugian, di mana barang dumping adalah barang yang diimpor dengan harga ekspor lebih rendah dari nilai normal di negara pengekspor.
Hippindo berpendapat bahwa cara mengatasi produk impor ilegal adalah dengan memberantas produk tersebut. Jika regulasi impor diperketat, dikhawatirkan impor ilegal akan semakin marak.
Sebelumnya Hippindo menginginkan pemerintah membentuk satuan tugas (satgas) khusus untuk menangani impor ilegal, guna menjaga daya saing sektor ritel.
"Jadi ini memang benar-benar harus pemerintah yang memberikan solusi tepat, yaitu dengan cara membuat penegakan hukum yang benar dan kalau sekarang situasinya lagi urgent. Harus bikin satgas yang fokus pada bagaimana pintu masuk barang-barang ilegal ini bisa ditutup semaksimal mungkin," ujar Sekretaris Jenderal Hippindo Haryanto Pratantara, dikutip dari Antara.
Baca Juga: Mendag Zulhas Lepas Ekspor Produk Baja Lapis ke Australia Hingga Kanada
Menurut dia, pihaknya ingin satgas yang dibentuk itu melakukan pencegahan penyelundupan barang ilegal di pelabuhan jalur tikus, maupun pelabuhan resmi, serta menerapkan penegakan hukum terhadap oknum pemerintah yang turut melakukan pelolosan produk impor ilegal ke pasar domestik.
Berita Terkait
-
Kena Kredit Macet, Ekonom Soroti Tata Kelola BUMN di Bawah Kemenkeu
-
Ekspor Kopi Deli Serdang Bukukan Cuan 1,5 Juta Dolar AS
-
12 Perusahaan di Jateng Peroleh Kemudahan Ekspor, Serap 28 Ribu Tenaga Kerja
-
Satu Kabupaten Bisa Kantongi Rp1,5 Triliun, Luhut Ungkap Rahasia Cuan dari Durian
-
Mendag Zulhas Lepas Ekspor Produk Baja Lapis ke Australia Hingga Kanada
Terpopuler
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
- 6 Sepatu Jalan Terbaik yang Nyaman Dipakai Lari dari Brand Luar dan Lokal
- Di Mana Tempat Beli Sepatu Asics Ori di Indonesia? Ini 5 Rekomendasi Toko Tepercaya
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
Lebih Transparan, Begini Cara BRI Digitalisasi Transaksi di Lapas
-
Kenyamanan Jadi Prioritas Baru dalam Mobilitas Warga Kota
-
Heboh Transpuan Bogor Dilempar Air Seni, Amnesty Duga Buntut dari Perpres 111/2025
-
Spanyol vs Argentina: 6 Faktor Penentu Juara Piala Dunia 2026
-
Mitra Grab Sambut Positif Skema Komisi 8 Persen, Sebut Tak Ada Lagi Potongan Tambahan
-
Korban Tewas Kecelakaan Sibolangit Dibawa ke RS Adam Malik, Kondisi Mengenaskan
-
Dengue Rugikan Indonesia Rp9 Triliun di 2024: Mengapa 3M Saja Tidak Lagi Cukup?
-
Penantian 18 Tahun Terbayar, 5 Ribu Penggemar 'Karaoke Massal' di Konser Peterpan Malaysia
-
6 Korban Kecelakaan Sibolangit Dirawat di RS Adam Malik, 1 Anak Luka Serius
-
Kisah Foto Ikonik Messi dan Bayi Lamine Yamal, Berujung Duel di Final Piala Dunia 2026