Suara.com - Ketua Umum Himpunan Peritel & Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia (Hippindo), Budihardjo Iduansjah, menyatakan bahwa produk impor ilegal dari China yang masuk ke Indonesia diperkirakan mencapai USD 1,4 miliar.
Hal ini berdasarkan perbedaan data ekspor-impor Indonesia-China antara Badan Pusat Statistik (BPS) dan data dari International Trade Centre (ITC).
Budi menjelaskan bahwa data dari China terkait impor tekstil berbeda dengan yang diterima di Indonesia. Potensi ilegalnya mencapai USD 1,4 miliar, sebagaimana data terbaru yang diterima Hippindo. Selisih ini menunjukkan adanya produk impor ilegal.
Berdasarkan catatan Hippindo dari tahun 2004 hingga 2023, nilai ekspor China ke Indonesia yang tercatat di ITC lebih besar dibandingkan dengan data impor asal China ke Indonesia yang dicatat oleh BPS.
Misalnya, pada tahun 2004, data ITC mencatat ekspor China ke Indonesia senilai USD 46,4 juta, sedangkan BPS mencatat hanya USD 1,8 juta. Pada tahun 2012, ITC mencatat USD 1,08 miliar, sementara BPS mencatat USD 80,9 juta. Pada tahun 2020, ITC mencatat USD 358,0 juta, sementara BPS mencatat USD 162,9 juta. Di tahun 2023, ITC mencatat USD 269,5 juta, sedangkan BPS mencatat USD 118,8 juta.
Untuk menghadapi serbuan produk impor dari China, pemerintah sedang menyiapkan aturan Bea Masuk Anti Dumping (BMAD) dengan besarannya sedang dikaji oleh Kementerian Perdagangan, maksimal mencapai 200 persen. BMAD adalah pungutan negara terhadap barang dumping yang menyebabkan kerugian, di mana barang dumping adalah barang yang diimpor dengan harga ekspor lebih rendah dari nilai normal di negara pengekspor.
Hippindo berpendapat bahwa cara mengatasi produk impor ilegal adalah dengan memberantas produk tersebut. Jika regulasi impor diperketat, dikhawatirkan impor ilegal akan semakin marak.
Sebelumnya Hippindo menginginkan pemerintah membentuk satuan tugas (satgas) khusus untuk menangani impor ilegal, guna menjaga daya saing sektor ritel.
"Jadi ini memang benar-benar harus pemerintah yang memberikan solusi tepat, yaitu dengan cara membuat penegakan hukum yang benar dan kalau sekarang situasinya lagi urgent. Harus bikin satgas yang fokus pada bagaimana pintu masuk barang-barang ilegal ini bisa ditutup semaksimal mungkin," ujar Sekretaris Jenderal Hippindo Haryanto Pratantara, dikutip dari Antara.
Baca Juga: Mendag Zulhas Lepas Ekspor Produk Baja Lapis ke Australia Hingga Kanada
Menurut dia, pihaknya ingin satgas yang dibentuk itu melakukan pencegahan penyelundupan barang ilegal di pelabuhan jalur tikus, maupun pelabuhan resmi, serta menerapkan penegakan hukum terhadap oknum pemerintah yang turut melakukan pelolosan produk impor ilegal ke pasar domestik.
Berita Terkait
-
Kena Kredit Macet, Ekonom Soroti Tata Kelola BUMN di Bawah Kemenkeu
-
Ekspor Kopi Deli Serdang Bukukan Cuan 1,5 Juta Dolar AS
-
12 Perusahaan di Jateng Peroleh Kemudahan Ekspor, Serap 28 Ribu Tenaga Kerja
-
Satu Kabupaten Bisa Kantongi Rp1,5 Triliun, Luhut Ungkap Rahasia Cuan dari Durian
-
Mendag Zulhas Lepas Ekspor Produk Baja Lapis ke Australia Hingga Kanada
Terpopuler
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
- Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
- 7 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen untuk Kencangkan Wajah, Bikin Kulit Kenyal dan Glowing
- 6 HP Realme Kamera Bagus dan RAM Besar, Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan
- Cushion Apa yang Tahan 12 Jam Tanpa Luntur? Ini 4 Pilihan Terbaiknya
Pilihan
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
-
Siti Nurhaliza Alami Kecelakaan Beruntun di Jalan Tol
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
Terkini
-
Kemenkeu Umumkan Lelang Sukuk Negara 21 April 2026, Bidik Pendanaan Rp 12 Triliun
-
Rata-rata Lama Sekolah Warga RI Cuma 8,8 Tahun, Tantangan Utama Indonesia Emas 2045
-
Siap-Siap! Pajak Kendaraan Berbasis Emisi Berlaku, Mobil Polutif Bakal Kena Tarif Mahal
-
Siap-siap! Harga Pakaian Bakal Melonjak Tinggi
-
Kelas Menengah di RI Capai 185,35 Juta Orang, Terancam Turun Buntut Tekanan Daya Beli
-
Satu Kapal Setara Ribuan Truk, Ini Efisiensi Distribusi BBM
-
Investor RI Kini Bisa Beli Saham Global Lewat Blockchain, Begini Caranya
-
BRI Setor Dividen Jumbo ke Danantara, Indef: Bukti Dukungan Program Pemerintah
-
Temukan Peluang Kembangkan Usaha, Mardiana Pilih Tumbuh Bersama PNM Mekaar
-
Bahlil Ungkap Nasib Harga BBM Pertamax Cs, Kapan Diumumkan?