Suara.com - Salah satu upaya mendorong pertumbuhan ekonomi di wilayah Jawa Tengah adalah pemberian izin kawasan berikat.
Dikutip kantor berita Antara dari rilis resmi, sepanjang 2024 Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan telah menerbitkan izin kawasan berikat untuk 12 perusahaan yang tersebar di berbagai daerah di Jawa Tengah.
"Peningkatan perekonomian melalui iklim usaha yang berdaya saing," jelas Akhmad Rofiq, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Jawa Tengah dan DIY di Semarang, pada Jumat (28/6/2024) tentang alasan memberikan izin ini.
Sebagian besar perusahaan penerima izin kawasan berikat itu bergerak di bidang industri tekstil, barang dari tekstil, sampai barang dari kulit dengan orientasi ekspor.
Perusahaan-perusahaan penerima fasilitas perizinan ini tersebar di berbagai lokasi di Jawa Tengah. Yaitu:
- Karanganyar
- Semarang
- Pekalongan
- Jepara
- Batang
- Pemalang
- Tegal
- Kendal
- Sukoharjo
- Kudus
- Klaten.
Selain izin kawasan berikat, Bea Cukai juga memberikan izin kemudahan impor tujuan ekspor untuk dua perusahaan.
Melalui kemudahan ini, perusahaan-perusahaan yang memperoleh fasilitas perizinan akan mampu menyerap sekitar 28 ribu tenaga kerja.
"Bea Cukai berperan sebagai pendamping sektor industri serta fasilitator perdagangan melalui perizinan yang diberikan," pungkas Akhmad Rofiq.
Baca Juga: UMKM Binaan Jamkrindo Peroleh Bantuan Pendanaan Rp 500 Jutaan
Berita Terkait
-
IHSG Anjlok Hari Ini Imbas ADB Turunkan Prospek Pertumbuhan Ekonomi Indonesia
-
Antam Impor 30 Ton Emas dari Singapura, DPR Minta Kemendag dan Kemenperin Batasi Ekspor Emas
-
113 Ton Tilapia Dikirim ke AS, Bukti Kualitas Ikan Lokal Mendunia
-
Pertumbuhan Ekonomi Maluku Utara Tembus 32 Persen, BI Ungkap Rahasianya
-
Jurus Sumitronomics Menkeu Purbaya: APBN 2026 Fokus ke Rakyat
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
Pilihan
-
Here We Go! Jelang Lawan Timnas Indonesia: Arab Saudi Krisis, Irak Limbung
-
Berharap Pada Indra Sjafri: Modal Rekor 59% Kemenangan di Ajang Internasional
-
Penyumbang 30 Juta Ton Emisi Karbon, Bisakah Sepak Bola Jadi Penyelamat Bumi?
-
Muncul Tudingan Ada 'Agen' Dibalik Pertemuan Jokowi dengan Abu Bakar Ba'asyir, Siapa Dia?
-
BBM RI Dituding Mahal Dibandingkan Malaysia, Menkeu Purbaya Bongkar Harga Jual Pertamina
Terkini
-
Hana Bank Optimistis Laba Tumbuh di atas 15 Persen Tahun Ini
-
BCA Syariah Wujudkan Harmoni Digitalisasi dengan Nilai Luhur Spiritual
-
Mayoritas Terus Merugi, Belasan BUMN Asuransi Akan Dipangkas dan Disisakan 3 Saja
-
Hana Bank Mulai Serius Garap UMKM
-
Perlindungan Dana Nasabah di Rekening Dormant
-
Janji Pangkas Waktu Pembayaran Kompensasi ke BUMN, Purbaya: Jangan Rugi Terus!
-
Purbaya Sidak Bank Himbara Secara Acak, Ini 2 Hal yang Dicari
-
DPR Cecar Menkeu Purbaya, Diminta Jangan Cepat Percaya Laporan Anak Buah
-
Diisukan Renggang dengan Deddy Corbuzier, Sabrina Chairunnisa Punya Deretan Bisnis Sukses
-
Nilai Tukar Rupiah Menguat pada Penutupan Perdagangan Selasa