Suara.com - Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menyampaikan peraturan amanat dari Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian, sekaligus merupakan bentuk penyempurnaan dari Peraturan Pemerintah Nomor 142 Tahun 2015 tentang Kawasan Industri. Yang direalisasikan dalam bentuk PP Nomor 20 Tahun 2024
Dikutip dari kantor berita Antara, Menteri Perindustrian menyatakan bahwa aturan perwilayahan industri yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) 20/2024 bisa menjadi pemacu industrialisasi dalam negeri.
"Dengan adanya PP Nomor 20 Tahun 2024, kita berharap dapat menciptakan iklim industri yang kondusif, mampu menarik investasi, serta mendorong inovasi dan kreativitas di sektor industri," ungkap Menperin dalam acara peluncuran PP 20/2024 di Jakarta, pada Selasa (9/7/2024).
"Selain itu, peraturan ini juga diharapkan dapat meningkatkan daya saing produk-produk Indonesia di pasar global," lanjutnya.
Ada pun peruntukan regulasi baru ini mengatur tentang perwilayahan industri yang mencakup pengembangan Wilayah Pusat Pertumbuhan Industri (WPPI), pengembangan Kawasan Peruntukkan Industri (KPI), pembangunan Kawasan Industri (KI), serta pengembangan Sentra Industri Kecil dan Industri Menengah (Sentra IKM).
Dalam rangka mempercepat implementasi dari PP itu, saat ini pihaknya mendorong dan menginisiasi penyusunan peraturan turunan yang mencakup Peraturan Presiden tentang peta jalan perwilayahan industri. Juga Peraturan Menteri terkait untuk petunjuk pelaksanaan dari PP ini.
Menteri Perindustrian menilai upaya ini adalah langkah nyata yang dilakukan pemerintah untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.
Oleh karena itu, Kementerian Perindustrian berharap dalam penyusunan aturan turunan teknis dari PP 20/2024 turut dilibatkan.
Tujuannya regulasi teknis mencakup pedoman pembangunan kawasan industri, standar teknis kawasan industri, kriteria kawasan industri tertentu dan kawasan industri dengan luasan di bawah 50 hektare, serta pembentukan komite kawasan industri nasional.
"Hal itu dilakukan untuk menciptakan regulasi yang tepat sasaran dan mendongkrak daya saing kawasan industri," jelas Agus Gumiwang Kartasasmita.
Sementara itu, Sanny Iskandar, Ketua Umum Himpunan Kawasan Industri Indonesia (HKI) mengatakan pengembangan kawasan industri di Indonesia memiliki tantangan yang komprehensif. Antara lain revolusi industri 4.0, perubahan iklim global, serta integrasi ekonomi regional.
Hal ini memerlukan respons yang cepat dan tepat dari pemerintah, industri, dan semua pemangku kepentingan terkait.
Baca Juga: Kekayaan Bersih Elon Musk Menyusut, Nomor Satu Terbanyak dalam Daftar Miliarder Ini
Tag
Berita Terkait
- 
            
              Ideafest 2025 Digelar 3 Hari, Gerakan Kolektif Dorong Inovasi Industri Kreatif dan Wariskan Budaya
 - 
            
              Cara Memilih Broker Trading Terpercaya untuk Pemula: Kenali Ciri-cirinya
 - 
            
              Kajian CPI: Investasi Sektor Ketenagalistrikan di RI Masih Jauh dari Target
 - 
            
              Terungkap! Dua Modus Penipuan di Industri Keuangan Ini Sering Terjadi di Indonesia
 - 
            
              Investment Outlook 2025 Redefining Value: Investment Strategy in the Age of Innovation
 
Terpopuler
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
 - 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
 - 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
 - 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
 - 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
 
Pilihan
- 
            
              Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
 - 
            
              Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
 - 
            
              Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
 - 
            
              5 HP RAM 12 GB Paling Murah, Spek Gahar untuk Gamer dan Multitasking mulai Rp 2 Jutaan
 - 
            
              Meski Dunia Ketar-Ketir, Menkeu Purbaya Klaim Stabilitas Keuangan RI Kuat Dukung Pertumbuhan Ekonomi
 
Terkini
- 
            
              OJK Catat Sektor Perbankan Tetap Sehat, NPL Minim dan CAR Kuat
 - 
            
              Bahlil Laporkan Progres Listrik Desa dan Lifting Minyak ke Presiden
 - 
            
              Kasus Fraud Maybank, OJK: Ini Masalah Serius!
 - 
            
              Telkom Indonesia Bersinergi dengan Kampus Mendorong Transformasi Digital Berbasis AI
 - 
            
              BLT Kesra Rp900 Ribu Mulai Cair! Cek Status Penerima dan Solusi Jika Dana Belum Diterima
 - 
            
              Trump-Xi Jinping 'Damai', Mendadak AS Malah Blokir Chip Nvidia ke China
 - 
            
              Bos Bank Indonesia : Ruang Penurunan Suku Bunga Masih Terbuka
 - 
            
              Harga Emas Antam Mulai Naik Lagi, Hari Ini Dibanderol Rp 2.286.000 per Gram
 - 
            
              Rupiah Rontok Lawan Dolar Amerika, Tembus Rp 16.738
 - 
            
              IHSG Lanjutkan Reli Penguatan di Awal Sesi, Cek Saham yang Cuan