Suara.com - Ekonom Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, Abdillah Ahsan mengingatkan pemerintah untuk secara khusus memberi perhatian terkait tren yang terjadi belakangan ini di ASEAN terutama di Thailand yang sektor industrinya mengalami kemunduran.
Seperti diberitakan kantor berita Reuters, Thailand mengalami gelombang penutupan penutupan pabrik dan PHK besar-besaran. Sekitar 2000 pabrik ditutup dalam setahun belakangan dengan jumlah lapangan kerja yang hilang sekitar 51.500.
Perdana Menteri Thailand Srettha Thavisin menyebutkan bahwa tingkat utilisasi industri turun hingga di bawah 60% hingga membuat tak bisa mencapai pertumbuhan ekonomi yang diharapkan yaitu di atas 5%.
Badan perencanaan nasional Thailand, National Economic and Social Development Council, mengeluarkan pernyataan bahwa masalah tersebut muncul salah satunya karena arus deras barang impor dari China yang membuat industri dalam negerinya kesulitan bersaing.
Abdillah menyampaikan kekhawatirannya masalah serupa bisa terjadi di Indonesia jika pemerintah tidak cepat tanggap. Menurutnya tanda-tanda kondisi tersebut kelihatan pada banyaknya pemutusan hubungan kerja (PHK) di industri tekstil yang selama ini menerima hantaman cukup besar dari barang-barang impor.
“Berkaca dari kondisi yang terjadi di Thailand, utilisasi yang rendah menunjukkan permintaan konsumen yang rendah juga. Hal ini bisa disebabkan oleh efek substitusi karena ada barang yang jauh lebih murah dari luar negeri misalnya. Selain itu karena penurunan daya beli di dalam negeri. Di masa suram ekonomi dunia karena geopolitik yang tidak mendukung, pemerintah perlu melakukan afirmasi kebijakan untuk melindungi produsen dalam negeri yang menyerap banyak tenaga kerja,” kata Abdillah dalam keterangannya kepada Suara.com, ditulis Kamis (18/7/2024).
Dalam situasi ini, Abdillah memberikan saran untuk beberapa kementerian yang langsung terkait dengan fenomena impor barang murah dari China yang bisa berdampak sangat merugikan bagi industri dalam negeri.
“Pertama, Kementerian Koordinator bidang Perekonomian menurutnya harus mampu mengkoordinir semua kepentingan dengan baik, demi kesejahteraan baik produsen maupun konsumen dalam negeri. Kedua, Kementerian Perindustrian harus menjalankan kebijakan seleksi impor yang ketat dan selalu mempertimbangkan dengan dalam dampak kebijakan terhadap daya saing industri dalam negeri,” sebut Abdillah.
“Ketiga, Kementerian Keuangan harus mampu menciptakan kebijakan tarif impor yang mendukung daya saing industri dalam negeri. Keempat, Kementerian Perdagangan perlu menegaskan sikapnya dalam mendukung kepentingan nasional dengan tidak menghalangi pelaksanaan regulasi pengetatan impor yang sekarang dilakukan,” tambah Abdillah.
Baca Juga: Industri Asuransi Hadapi Tantangan di Era Digital, Isu Efisiensi dan Keamanan jadi Sorotan
Menurutnya penegasan penyikapan dari kementerian-kementerian yang bertanggung jawab dalam memajukan sektor industri dalam negeri menjadi krusial di tengah situasi barang impor dari China deras masuk ke Indonesia.
Dan yang juga sangat penting adalah melindungi sektor-sektor Industri padat karya di Indonesia dari serangan impor. Pandangan tersebut disampaikan di tengah meningkatnya barang impor masuk ke pasar Indonesia setelah berlakunya Permendag No. 8 Tahun 2024 yang merelaksasi aturan impor dan protes pelaku industri dalam negeri.
“Kita harus fokus pada industri yang padat karya, dimana goncangan usaha akan berpotensi mendorong pemutusan hubungan kerja. Jika relaksasi ini dinikmati oleh importir barang yang padat karya, maka pemerintah harus memitigasi konsekuensinya,” terang Abdillah.
Abdillah juga mengapresiasi langkah Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang memerintahkan menghentikan relaksasi impor terutama di sektor tekstil yang padat karya. Sebelumnya Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mendorong agar relaksasi impor dihentikan karena merugikan industri dalam negeri.
“Saya setuju dengan Pak Jokowi. Perlu pendalaman lebih lanjut untuk merumuskan kebijakan yang pro tenaga kerja, terutama untuk barang non esensial seperti tekstil, impornya perlu diawasi dan diatur dengan baik. Penghentian relaksasi impor akan memberikan waktu bagi pengambil kebijakan untuk merumuskan kebijakan yang komprehensif,” tutur Abdillah.
Menurut Abdillah pembatasan impor untuk barang-barang non esensial yang produksinya bersifat padat karya perlu dikedepankan pemerintah untuk menjaga penyerapan tenaga kerja.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- 5 HP Murah 5G di Bawah Rp2 Juta, Koneksi Kencang untuk Multitasking
Pilihan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
-
Benjamin Netanyahu Resmi Diseret ke Pengadilan Duduk di Kursi Terdakwa
-
Biadab! Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera di Gaza pakai Serangan Drone
Terkini
-
Bank Dunia: Danantara Kunci Pertumbuhan Ekonomi Indonesia di 2027
-
RI Ekspor Ribuan Ton Klinker ke Afrika
-
Purbaya Klaim Pertumbuhan Ekonomi RI Triwulan Pertama Tinggi Bukan Karena Lebaran
-
Transaksi E-Commerce Tembus Rp96,7 Triliun, Live Streaming Jadi Sumber Pendapatan Baru Warga RI
-
Hadapi Musim Kemarau Panjang, Menteri PU Mau Penuhi Isi Bendungan
-
BRI Buka Layanan Money Changer, Tukar Riyal Jadi Lebih Praktis untuk Jamaah Haji
-
Purbaya Turun Tangan Atasi Proyek KEK Galang Batang, Investasi Rp 120 T Terancam Batal
-
Pengusaha Konstruksi Ngeluh Beban Operasional Naik 8% Gegara Harga BBM dan Material
-
Gelar RUPST, BRI Setujui Dividen Tunai Rp52,1 Triliun dan Perkuat Fundamental Kinerja
-
Menteri Dody Santai Anggaran PU Dipotong, Infrastruktur Tetap Jalan