Suara.com - Sekretaris Aliansi Vaper Indonesia (AVI), Wiratna Eko Indra Putra, mengatakan konsumen memiliki hak untuk mendapatkan akses serta informasi holistik berbasis riset terhadap produk tembakau alternatif yang lebih rendah risiko, seperti rokok elektronik (vape) dan produk tembakau yang dipanaskan.
Pemenuhan kedua hak konsumen tersebut akan mendorong dalam terciptanya perubahan perilaku sehingga perokok dewasa tergerak untuk beralih ke produk tembakau alternatif. Dengan demikian, prevalensi merokok yang sudah mencapai 70 juta orang diharapkan turun.
"Produk tembakau alternatif merupakan produk yang menerapkan konsep pengurangan bahaya tembakau. Dengan profil rendah risiko, perokok dewasa memiliki hak untuk kemudahan akses dan mendapatkan informasi akurat mengenai produk tersebut. Apabila kedua aspek tersebut dapat dipenuhi, maka akan sangat membantu dalam mengurangi angka perokok,” kata Wiratna dalam acara Asia Pacific Harm Reduction Forum (APHRF) 2024 di Jakarta seperti dikutip Kamis (25/7/2024).
Efektivitas produk tembakau alternatif untuk membantu perokok dewasa beralih dari kebiasaan merokok juga dipertegas dari hasil riset ilmiah dari Universitas Bern berjudul "Electronic-Nicotine Delivery Systems for Smoking". Kajian ilmiah yang dipublikasikan di New England Journal of Medicine pada Februari 2024 menunjukkan produk tembakau alternatif lebih efektif dibandingkan konseling berhenti merokok. Selain itu, pemanfaatan produk tersebut juga berdampak positif dalam mengurangi dampak kesehatan akibat merokok.
Sebagai asosiasi konsumen, Wiratna berharap kemudahan akses serta ketersediaan informasi komprehensif mengenai produk tembakau alternatif dapat dimasifkan dengan meningkatkan edukasi publik, kajian ilmiah, dan kolaborasi lintas sektoral.
"Ketika menurunkan prevalensi merokok menjadi prioritas utama, pelibatan seluruh pihak termasuk pemerintah sangat penting dalam mendukung akses dan informasi akurat terkait produk tembakau alternatif. AVI senantiasa terus mengedukasi publik mengenai fakta produk tembakau alternatif," tambahnya.
Ketua Bidang Produksi Asosiasi Personal Vaporizer Indonesia (APVI), Eko Prio H.C., juga menyampaikan pentingnya ketersediaan informasi yang komprehensif bagi perokok dewasa. Hal itu untuk memberikan fakta kepada publik bahwa produk tembakau alternatif lebih rendah risiko dibandingkan rokok. Informasi komprehensif yang berlandaskan kajian ilmiah akan menjadi landasan bagi perokok dewasa untuk memperbaiki kualitas kesehatan dengan beralih dari kebiasaan merokok.
"Bagi perokok dewasa yang kesulitan beralih dari merokok, pemanfaatan produk tersebut secara bertanggung jawab dapat menekan risiko penyakit yang berkaitan dengan merokok," terang Eko.
Pada aspek lainnya, Eko melanjutkan perlu adanya komitmen bersama seluruh pemangku kepentingan untuk mencegah penyalahgunaan agar produk tembakau alternatif dapat dioptimalkan secara masif oleh perokok dewasa yang ingin beralih. Dengan demikian, APVI berkomitmen hanya memberi akses terhadap produknya kepada konsumen dewasa dan tidak menjual kepada yang berusia di bawah 18 tahun, ibu hamil dan menyusui, serta non-perokok.
Baca Juga: Tentara di Negara Ternyata Doyan 'Ngudud' Termasuk RI?
“APVI berkomitmen untuk mengawal dan bersinergi dengan seluruh pihak agar produk ini benar-benar dimanfaatkan oleh perokok dewasa sekaligus membantu pemerintah menurunkan angka perokok,” tutup Eko.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Teknologi AI Masuk Industri Asuransi, LGI Luncurkan Fitur Cek Kesehatan Otomatis
-
Program Bantuan Pangan Beras 10 Kg & Subsidi Kedelai Dilanjutkan, Anggaran Rp 17,54 T
-
Pemerintah Bebaskan Bea Masuk Impor LPG dan Bahan Baku Plastik Jadi 0%
-
Umat Muslim RI Terbanyak Sedunia, Gimana Nasib Ekonomi Syariahnya?
-
Tokocrypto Resmi Gabung ICEX Group, Transaksi Kripto RI Nyaris Rp100 Triliun
-
Gegara Hilirisasi Alumunium, Inalum Raih Kinerja Moncer di 2025
-
Di Tengah Mati Lampu Masal, Petinggi PLN Bisa Kantongi Gaji Ratusan Juta Setiap Bulan?
-
Pemerintah Kucurkan Paket Stimulus Ekonomi Rp 26,34 T di Semester II 2026, Ini Rinciannya
-
Satgas PASTI Tutup 27 Gadai Ilegal dan 228 Pedagang Kripto Bodong, Masyarakat Diminta Waspada
-
Pemerintah Guyur Stimulus Pangan hingga Transportasi Semester II 2026