Suara.com - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp90 miliar untuk ganti rugi lahan bagi warga yang terdampak oleh proyek pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN).
Menteri PUPR sekaligus Pelaksana Tugas Kepala Otorita IKN (OIKN), Basuki Hadimuljono, mengumumkan hal ini dalam pernyataannya di Jakarta pada hari Sabtu (3/8/2024).
"Kami telah menyiapkan dana sekitar Rp90 miliar untuk kompensasi," kata Basuki. Tim terpadu yang terdiri dari pemerintah provinsi dan kabupaten, Kementerian PUPR, OIKN, serta Badan Pertanahan Nasional (BPN) telah mulai bergerak untuk memproses ganti rugi tersebut.
"Tim terpadu sudah bergerak sekarang," tambahnya.
Basuki juga menyebutkan bahwa dengan adanya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 75 Tahun 2024 tentang Percepatan Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN), masyarakat yang terdampak memiliki pilihan untuk menerima uang ganti rugi atau direlokasi melalui skema Penanganan Dampak Sosial Kemasyarakatan (PDSK) Plus.
"Kami akan bermusyawarah dengan masyarakat untuk menentukan pilihan mereka. Kami sangat memperhatikan kepentingan masyarakat. Saya sudah mendapatkan izin dari Menteri Keuangan agar Kementerian PUPR dapat membayar di IKN untuk membantu Otorita IKN," jelas Basuki.
Meskipun demikian, Basuki tidak memberikan rincian lebih lanjut apakah anggaran Rp90 miliar tersebut mencakup seluruh pembebasan lahan seluas 2.086 hektar yang terdampak pembangunan IKN atau hanya untuk tahap pertama.
Ia hanya menjelaskan bahwa anggaran tersebut dialokasikan untuk ganti rugi lahan proyek Tol IKN 6A, Tol 6B, dan kawasan pengendalian banjir Sungai Sepaku.
Sebagai informasi, Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) berkomitmen untuk mempercepat pembangunan IKN tanpa merugikan masyarakat yang terdampak. Langkah ini diambil agar pembangunan IKN dapat berjalan cepat dan tepat waktu, sambil tetap menghargai hak-hak rakyat sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo.
Baca Juga: Bukan di Jakarta, Jokowi Akan Kukuhkan Paskibraka di IKN pada 12 Agustus
OIKN berupaya menyelesaikan proses pembangunan ibu kota negara baru dengan baik. Pembangunan dipercepat, namun masyarakat tetap diperlakukan dengan adil dan baik sesuai arahan kepala negara.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
RANS Entertaiment Mau IPO, Nama Kaesang Pangarep dan Kepala BP BUMN Jadi Pemegang Saham
-
IPO RANS, Perusahaan Akui Risiko Besar di Balik Ketergantungan pada Raffi Ahmad-Nagita Slavina
-
Haris Rusly Moti: Ada Kaum Oligarki Serakahnomic di Balik Narasi 1998 Redux
-
Profil Rans Entertaimen Indonesia, Perusahaan Raffi Ahmad yang Mau IPO
-
Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
-
RANS Mau IPO, Raffi Ahmad dan Gigi Bidik Dana Segar Rp429,25 Miliar
-
PLN Kekurangan Batu Bara 20 Juta Ton, Bahlil Turun Tangan Bentuk Tim Pengawas Khusus
-
Harga Cabai Mulai Mendingin, Kenaikan Beras dan Minyak Goreng Masih Membebani Konsumen
-
Rupiah Tertekan, Dolar AS Terus Naik ke Level Rp17.855
-
Cuan untuk Investor, Buyback Emas Antam Naik Lebih Tinggi dari Harga Jual