Suara.com - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp90 miliar untuk ganti rugi lahan bagi warga yang terdampak oleh proyek pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN).
Menteri PUPR sekaligus Pelaksana Tugas Kepala Otorita IKN (OIKN), Basuki Hadimuljono, mengumumkan hal ini dalam pernyataannya di Jakarta pada hari Sabtu (3/8/2024).
"Kami telah menyiapkan dana sekitar Rp90 miliar untuk kompensasi," kata Basuki. Tim terpadu yang terdiri dari pemerintah provinsi dan kabupaten, Kementerian PUPR, OIKN, serta Badan Pertanahan Nasional (BPN) telah mulai bergerak untuk memproses ganti rugi tersebut.
"Tim terpadu sudah bergerak sekarang," tambahnya.
Basuki juga menyebutkan bahwa dengan adanya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 75 Tahun 2024 tentang Percepatan Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN), masyarakat yang terdampak memiliki pilihan untuk menerima uang ganti rugi atau direlokasi melalui skema Penanganan Dampak Sosial Kemasyarakatan (PDSK) Plus.
"Kami akan bermusyawarah dengan masyarakat untuk menentukan pilihan mereka. Kami sangat memperhatikan kepentingan masyarakat. Saya sudah mendapatkan izin dari Menteri Keuangan agar Kementerian PUPR dapat membayar di IKN untuk membantu Otorita IKN," jelas Basuki.
Meskipun demikian, Basuki tidak memberikan rincian lebih lanjut apakah anggaran Rp90 miliar tersebut mencakup seluruh pembebasan lahan seluas 2.086 hektar yang terdampak pembangunan IKN atau hanya untuk tahap pertama.
Ia hanya menjelaskan bahwa anggaran tersebut dialokasikan untuk ganti rugi lahan proyek Tol IKN 6A, Tol 6B, dan kawasan pengendalian banjir Sungai Sepaku.
Sebagai informasi, Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) berkomitmen untuk mempercepat pembangunan IKN tanpa merugikan masyarakat yang terdampak. Langkah ini diambil agar pembangunan IKN dapat berjalan cepat dan tepat waktu, sambil tetap menghargai hak-hak rakyat sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo.
Baca Juga: Bukan di Jakarta, Jokowi Akan Kukuhkan Paskibraka di IKN pada 12 Agustus
OIKN berupaya menyelesaikan proses pembangunan ibu kota negara baru dengan baik. Pembangunan dipercepat, namun masyarakat tetap diperlakukan dengan adil dan baik sesuai arahan kepala negara.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
Pilihan
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
Terkini
-
Cara Mencari Lokasi ATM dan Kantor Cabang BRI Terdekat
-
Nominal Uang Pensiun DPR yang Resmi Dicabut MK
-
Jadwal dan Titik One Way Garut Selama Momen Idulfitri
-
Remitansi Pekerja Migran melalui BRI Lonjak 27,7 Persen di Momen Lebaran 1447 H
-
Biaya Transaksi BRI ke Sesama BRI, Bank Himbara, dan Bank Lain
-
Kecam Iran, 20 Negara Siap Buka Selat Hormuz
-
Menteri Keuangan Batasi Pengajuan Anggaran Baru, Pangkas Anggaran Berjalan
-
Menkeu Ingin Bangkitkan Marketplace Lokal untuk Saingi Dominasi Aplikasi China
-
Pulang Kampung Lebih Tenang Ikut Mudik Gratis PLN, Simak Pengalaman Pemudik!
-
Spesial Lebaran, BRI Hadirkan Program Cashback hingga 20% Biar Tagihan Bulanan Jadi lebih Hemat