Suara.com - Saat ini PT Jababeka Tbk sudah memiliki empat proyek pembangunan kota mandiri diberbagai lokasi strategis, yaitu Kota Jababeka Cikarang, Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kendal – hasil joint venture dengan Sembcorp (Singapura), Kawasan Ekonomi Khusus Tanjung Lesung dan Kawasan Ekonomi Khusus Morotai.
Sebagai pengembang kota mandiri yang berkomitmen ingin memberikan keamanan dan kenyamanan kepada tenant atau calon investor dalam berusaha, mengembangkan usaha, dan menjaga produktivitas kerja usahanya, Jababeka terus meningkatkan pengamanan di proyek kota-kota mandiri Perseroan beroperasi.
Terbaru, PT Jababeka Infrastruktur selaku pengelola Kawasan Industri Jababeka Cikarang – yang merupakan Objek Vital Nasional (Obvitnas) – melakukan penandatanganan pedoman kerja teknis Sistem Manajemen Pengamanan (SMP) Obvitnas dengan Polri (kepolisian negara Republik Indonesia).
Adapun acara tersebut dihadiri oleh Pejabat Direktorat Pamobvit Korps Sabhara baharkam Mabes Polri dan jajaran manajemen PT Jababeka Infrastruktur.
“Hari ini, sebuah langkah signifikan telah diambil oleh Kawasan Industri Jababeka dalam memperkuat sistem manajemen pengamanan obyek vital nasional (obvitnas). Penandatanganan pedoman kerja teknis SMP Obvitnas ini menandai komitmen bersama untuk meningkatkan kualitas pengamanan di seluruh Kawasan Industri Jababeka,” kata Vega Violetta Puspa Direktur Operasional PT Jababeka Infrastruktur, ditulis Selasa (13/8/2024).
Lebih lanjut, Vega – begitu biasa disapa – menerangkan bahwa pedoman kerja teknis ini merupakan hasil dari kolaborasi intensif antara Kawasan Industri Jababeka dan Ditpamobvit Korps Sabhara Baharkam Mabes Polri yang dijabat oleh Brigjen Pol Suhendri, S.H., S.I.K.,M.PSDM.
Tujuan utama dari pedoman ini adalah untuk menyusun standar dan prosedur yang jelas dalam pengamanan obvitnas, memastikan bahwa semua langkah yang diambil sesuai dengan kebutuhan keamanan yang dinamis dan kompleks.
“Penandatanganan pedoman kerja teknis ini adalah tonggak penting dalam upaya kami untuk memastikan bahwa Kawasan Industri Jababeka sebagai obvitnas terlindungi dengan baik. Dengan adanya pedoman ini, kita memiliki panduan yang sistematis dan komprehensif untuk menghadapi berbagai tantangan keamanan yang mungkin timbul,” tambah Vega, dalam sambutannya.
Pedoman ini mencakup berbagai aspek kritikal, seperti penilaian risiko, pengelolaan keamanan, respons terhadap ancaman, serta pemulihan pasca-insiden.
Baca Juga: Pengembang Disneyland Jepang Gandeng Jababeka Residence Luncurkan Klaster Ibuki
Implementasi pedoman ini diharapkan dapat meningkatkan koordinasi antar lembaga, memperkuat sistem pengawasan, dan memastikan kesiapsiagaan yang lebih baik dalam menghadapi berbagai potensi ancaman.
Selain itu, pedoman ini juga dirancang untuk memfasilitasi pembinaan teknis pelatihan dan peningkatan kapasitas kemampuan bagi personel pengamanan yang terlibat.
Dengan demikian, setiap individu yang terlibat dalam pengamanan obvitnas akan memiliki pemahaman yang lebih mendalam tentang prosedur dan teknik yang diperlukan untuk melaksanakan tugasnya dengan efektif.
“Kami percaya bahwa dengan pedoman kerja teknis ini, kami dapat lebih siap dan tanggap dalam melindungi obvitnas kita. Ini adalah bagian dari komitmen berkelanjutan kami untuk menjaga keamanan dan integritas obvitnas sebagai aset strategis bangsa,” pungkasnya, menutup sambutan.
Lebih dalam, Didik Purbadi Direktur Utama PT Jababeka Infrastruktur menambahkan, Kawasan Industri Jababeka ialah salah satu kawasan industri yang berperan penting dalam perekonomian nasional. Hingga saat ini Kawasan Industri Jababeka sudah sangat aman yang dibantu berbagai pihak (Polres Metro Bekasi dan KOREM 051 Wijayakarta) hingga berhasil lebih dari 30 tahun dan telah melewati siklus dan tantangan, seperti era reformasi 1998 maupun krisis ekonomi di 2004.
"Kami berupaya jangan sampai grafik (investasi) kita normal atau turun, melainkan grafiknya bisa terus naik supaya industri manufaktur tidak pindah atau investor bisa masuk ke Kawasan Industri Jababeka," kata Didik.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Bank Mandiri Serap 63 Persen Dana Rp 55 Triliun dari Menkeu Purbaya
-
IHSG Hari Ini: Asing Lepas Rp 472 M, Stimulus 31 Triliun Bakal Jadi Penopang?
-
Bank Indonesia Buka Suara Disebut Jual Cadangan Emas 11 Ton
-
Harga Emas Hari Ini Naik Semua! Antam Tembus Rp 2.356.000, Emas UBS Meroket!
-
Marak Apartemen Kosong, Begini Caranya Biar Investasi Properti Tetap Cuan
-
Staycation Jadi Mesin Pertumbuhan Sektor Hospitality
-
Update Nominal Dana Bantuan KJP Plus per Jenjang, Kapan Bisa Dicairkan?
-
Viral Peras Pabrik Chandra Asri, Ketua Kadin Cilegon Dituntut 5 Tahun Penjara
-
SBY Minta Masyarakat Sadar, Indonesia Bukan Negeri Kaya Minyak!
-
Catat Laba Bersih Rp389 M, KB Bank Perkuat Struktur Manajemen Lewat Pengangkatan Widodo Suryadi