Suara.com - Saat ini PT Jababeka Tbk sudah memiliki empat proyek pembangunan kota mandiri diberbagai lokasi strategis, yaitu Kota Jababeka Cikarang, Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kendal – hasil joint venture dengan Sembcorp (Singapura), Kawasan Ekonomi Khusus Tanjung Lesung dan Kawasan Ekonomi Khusus Morotai.
Sebagai pengembang kota mandiri yang berkomitmen ingin memberikan keamanan dan kenyamanan kepada tenant atau calon investor dalam berusaha, mengembangkan usaha, dan menjaga produktivitas kerja usahanya, Jababeka terus meningkatkan pengamanan di proyek kota-kota mandiri Perseroan beroperasi.
Terbaru, PT Jababeka Infrastruktur selaku pengelola Kawasan Industri Jababeka Cikarang – yang merupakan Objek Vital Nasional (Obvitnas) – melakukan penandatanganan pedoman kerja teknis Sistem Manajemen Pengamanan (SMP) Obvitnas dengan Polri (kepolisian negara Republik Indonesia).
Adapun acara tersebut dihadiri oleh Pejabat Direktorat Pamobvit Korps Sabhara baharkam Mabes Polri dan jajaran manajemen PT Jababeka Infrastruktur.
“Hari ini, sebuah langkah signifikan telah diambil oleh Kawasan Industri Jababeka dalam memperkuat sistem manajemen pengamanan obyek vital nasional (obvitnas). Penandatanganan pedoman kerja teknis SMP Obvitnas ini menandai komitmen bersama untuk meningkatkan kualitas pengamanan di seluruh Kawasan Industri Jababeka,” kata Vega Violetta Puspa Direktur Operasional PT Jababeka Infrastruktur, ditulis Selasa (13/8/2024).
Lebih lanjut, Vega – begitu biasa disapa – menerangkan bahwa pedoman kerja teknis ini merupakan hasil dari kolaborasi intensif antara Kawasan Industri Jababeka dan Ditpamobvit Korps Sabhara Baharkam Mabes Polri yang dijabat oleh Brigjen Pol Suhendri, S.H., S.I.K.,M.PSDM.
Tujuan utama dari pedoman ini adalah untuk menyusun standar dan prosedur yang jelas dalam pengamanan obvitnas, memastikan bahwa semua langkah yang diambil sesuai dengan kebutuhan keamanan yang dinamis dan kompleks.
“Penandatanganan pedoman kerja teknis ini adalah tonggak penting dalam upaya kami untuk memastikan bahwa Kawasan Industri Jababeka sebagai obvitnas terlindungi dengan baik. Dengan adanya pedoman ini, kita memiliki panduan yang sistematis dan komprehensif untuk menghadapi berbagai tantangan keamanan yang mungkin timbul,” tambah Vega, dalam sambutannya.
Pedoman ini mencakup berbagai aspek kritikal, seperti penilaian risiko, pengelolaan keamanan, respons terhadap ancaman, serta pemulihan pasca-insiden.
Baca Juga: Pengembang Disneyland Jepang Gandeng Jababeka Residence Luncurkan Klaster Ibuki
Implementasi pedoman ini diharapkan dapat meningkatkan koordinasi antar lembaga, memperkuat sistem pengawasan, dan memastikan kesiapsiagaan yang lebih baik dalam menghadapi berbagai potensi ancaman.
Selain itu, pedoman ini juga dirancang untuk memfasilitasi pembinaan teknis pelatihan dan peningkatan kapasitas kemampuan bagi personel pengamanan yang terlibat.
Dengan demikian, setiap individu yang terlibat dalam pengamanan obvitnas akan memiliki pemahaman yang lebih mendalam tentang prosedur dan teknik yang diperlukan untuk melaksanakan tugasnya dengan efektif.
“Kami percaya bahwa dengan pedoman kerja teknis ini, kami dapat lebih siap dan tanggap dalam melindungi obvitnas kita. Ini adalah bagian dari komitmen berkelanjutan kami untuk menjaga keamanan dan integritas obvitnas sebagai aset strategis bangsa,” pungkasnya, menutup sambutan.
Lebih dalam, Didik Purbadi Direktur Utama PT Jababeka Infrastruktur menambahkan, Kawasan Industri Jababeka ialah salah satu kawasan industri yang berperan penting dalam perekonomian nasional. Hingga saat ini Kawasan Industri Jababeka sudah sangat aman yang dibantu berbagai pihak (Polres Metro Bekasi dan KOREM 051 Wijayakarta) hingga berhasil lebih dari 30 tahun dan telah melewati siklus dan tantangan, seperti era reformasi 1998 maupun krisis ekonomi di 2004.
"Kami berupaya jangan sampai grafik (investasi) kita normal atau turun, melainkan grafiknya bisa terus naik supaya industri manufaktur tidak pindah atau investor bisa masuk ke Kawasan Industri Jababeka," kata Didik.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
6 Fakta Uang Rampasan KPK Dipajang: Ratusan Miliar, Pinjaman Bank?
-
Cara Membuat QRIS untuk UMKM, Ini Syarat yang Harus Dipersiapkan
-
Alasan Menteri Maruarar Sirait Minta SLIK OJK Dihapus atau Pemutihan Pinjol
-
Pesan Bahlil untuk Shell dan Vivo: Walaupun Tidak Menjual Bensin, Kebutuhan Rakyat Tersedia
-
BRI Peduli Sumbang Mobil Operasional Demi Peningkatan Mutu Pendidikan
-
Akui Ada Pengajuan Izin Bursa Kripto Baru, OJK: Prosesnya Masih Panjang
-
Saham AS Jeblok, Bitcoin Anjlok ke Level Terendah 7 Bulan!
-
Baru 3,18 Juta Akun Terdaftar, Kemenkeu Wajibkan ASN-TNI-Polri Aktivasi Coretax 31 Desember
-
BUMN-Swasta Mulai Kolaborasi Perkuat Sistem Logistik Nasional
-
IHSG Lesu Imbas Sentimen Global, Apa Saja Saham yang Top Gainers Hari Ini