Suara.com - BBM jenis Pertalite tidak akan dijual di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU). Langkah ini dapat diapstikan usai PT Pertamina (Persero), melalui anak usahanya PT Pertamina Patra Niaga, berencana memperketat penyaluran atau BBM subsidi tersebut.
Dalam langkah ini, penjualan Pertalite akan dihentikan di SPBU tertentu sebagai bagian dari strategi pengaturan distribusi BBM bersubsidi.
Heppy Wulansari, selaku Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, menyatakan bahwa langkah ini dilakukan sesuai dengan penugasan dari pemerintah untuk memastikan kebutuhan energi masyarakat tetap terpenuhi.
Pertamina akan menyediakan Pertalite sesuai dengan kuota dan titik layanan yang telah ditetapkan oleh Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas).
"Pertalite adalah salah satu jenis BBM yang mendapatkan subsidi dari pemerintah. Oleh karena itu, pengaturan oleh regulator dimaksudkan agar distribusi BBM bersubsidi ini bisa lebih tepat sasaran," jelas Heppy dalam keterangan tertulisnya pada Kamis (29/8/2024) kemarin.
Selain itu, pengaturan titik-titik SPBU yang diperbolehkan menjual BBM subsidi jenis Pertalite akan disesuaikan dengan ketentuan dari BPH Migas. Titik-titik SPBU yang menjual Pertalite akan diprioritaskan di area yang memenuhi kriteria seperti berada di jalur transportasi umum, tidak berada di lingkungan perumahan kelas menengah ke atas, serta di luar kawasan industri.
"Dengan pengaturan ini, diharapkan distribusi BBM bersubsidi dapat lebih tepat sasaran dan tepat guna," tambah Heppy.
Sebagai langkah lebih lanjut untuk mendukung kebijakan subsidi tepat sasaran, Pertamina juga melakukan pendataan pengguna BBM subsidi melalui mekanisme pendaftaran menggunakan QR Code. Langkah ini bertujuan untuk memonitor dan memastikan bahwa BBM subsidi hanya diterima oleh pihak yang berhak.
Eko Kristiawan, Area Manager Communication, Relation & CSR PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Barat, menambahkan bahwa program Subsidi Tepat Pertalite saat ini hanya berlaku untuk kendaraan roda empat. Sementara itu, kendaraan roda dua dan tiga masih belum diwajibkan untuk melakukan pendaftaran dalam program ini.
Baca Juga: Pertamina Gas Tegaskan Komitmennya Terhadap Keselamatan dan Kesehatan Kerja
Dengan pengaturan ini, Pertamina berupaya mengoptimalkan distribusi BBM bersubsidi agar sesuai dengan kebijakan pemerintah dan tepat sasaran bagi masyarakat yang membutuhkannya. Upaya ini juga menjadi bagian dari komitmen Pertamina dalam mendukung efisiensi subsidi dan menciptakan sistem distribusi energi yang lebih adil di Indonesia.
Sebagai informasi, Pertalite merupakan salah satu BBM yang hingga kini disubsidi pemerintah. BBM jenis Pertalite diluncurkan sebagai pengganti Premium.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
RI Bakal Gandeng UNDP Sulap 9 Kota Besar Jadi "Surga" Kendaraan Listrik
-
Sah! SIG Putuskan Tebar Dividen Rp190,8 Miliar ke Investor
-
Direktur Pegadaian Selfie Dewiyanti Dianugerahi Indonesia Leading Women Awards 2026
-
Harga Beras Meroket! Pemerintah Gandeng 'Raksasa' Pangan Turun Gunung, Ada Apa?
-
Mengapa Pemerintah Mau Ganti LPG ke CNG? Apa Untung dan Bahayanya?
-
Rokok Ilegal Bikin Negara Boncos Rp 25 Triliun per Tahun
-
Perjanjian Ekonomi Digital ASEAN DEFA Rampung, Diteken November 2026
-
INDEF Ungkap Bahaya Baja Impor Murah Terhadap Proyek Infrastruktur
-
ASDP Genjot Digitalisasi Layanan Kapal Feri
-
Jawaban Menohok Purbaya Saat Dikritik Pertumbuhan Ekonomi Gegara Stimulus Pemerintah