Suara.com - Sam Ong, CEO Airscream, menegaskan dukungannya terhadap Peraturan Pemerintah (PP) No. 28 Tahun 2024 yang baru-baru ini diberlakukan, sebagai langkah krusial dalam memperkuat regulasi industri vape di Indonesia.
Menurut Sam Ong, regulasi ini merupakan jawaban atas berbagai kekhawatiran yang selama ini muncul mengenai akses produk vaping bagi anak-anak dan remaja, serta pentingnya menjaga kualitas produk untuk melindungi konsumen.
Pemerintah Indonesia baru-baru ini mengeluarkan PP No. 28 Tahun 2024, yang langsung menjadi sorotan di kalangan pelaku industri dan masyarakat umum.
Regulasi ini dirancang untuk menjawab beberapa isu kritis dalam industri vape, terutama terkait dengan akses yang terlalu mudah bagi anak-anak dan remaja terhadap produk vaping.
Selain itu, kekhawatiran mengenai penggunaan bahan baku yang tidak teratur dan potensi dampaknya terhadap kesehatan juga menjadi alasan utama di balik lahirnya peraturan ini.
Sam Ong memandang bahwa regulasi ini sangat diperlukan untuk menegakkan standar yang lebih ketat dalam industri, sehingga hanya produk-produk berkualitas dan aman yang dapat beredar di pasar.
"Regulasi ini hadir pada saat yang tepat. Kami melihat bahwa pasar membutuhkan pengawasan yang lebih ketat, terutama untuk melindungi kelompok usia muda dari dampak negatif yang mungkin ditimbulkan oleh produk-produk yang tidak sesuai standar," ujar Sam Ong ditulis Rabu (4/9/2024).
Menurutnya, PP No. 28 Tahun 2024 mencerminkan upaya serius dari pemerintah Indonesia untuk mengatur industri ini dengan lebih baik dan melindungi konsumen dari risiko yang tidak diinginkan.
Sebagai seorang profesional yang telah berkecimpung lama di industri ini, penting untuk mendukung langkah pemerintah Indonesia dalam mengeluarkan PP No. 28 Tahun 2024.
Baca Juga: Pelaku Usaha Tembakau Protes Aturan PP Kesehatan, Minta Direvisi
Regulasi ini tidak hanya akan membatasi akses produk vape bagi anak-anak dan remaja, tetapi juga akan mendorong produsen untuk lebih bertanggung jawab dalam memproduksi dan memasarkan produk.
Ia menambahkan bahwa penyesuaian dalam strategi pemasaran sangat penting agar produk vaping tidak jatuh ke tangan yang salah.
"Dengan adanya regulasi ini, promosi dan pemasaran produk harus dilakukan dengan sangat hati-hati, mengikuti pedoman yang telah ditetapkan. Hal ini untuk memastikan bahwa produk-produk vape hanya dapat diakses oleh pengguna dewasa yang benar-benar memahami apa yang mereka konsumsi," jelas Sam Ong.
Sam Ong juga menekankan pentingnya transparansi bahan baku sebagai bagian dari tanggung jawab produsen dalam menjaga kesehatan konsumen.
"Kami di Airscream, misalnya, telah memastikan bahwa semua bahan baku yang digunakan dalam produk kami jelas asal-usulnya untuk digunakan. Ini adalah komitmen yang harus dipegang oleh semua produsen di industri ini," ujarnya.
Sebagai bagian dari komitmennya untuk tetap berhubungan dengan konsumen dan mendengarkan kebutuhan mereka, Sam Ong juga mengumumkan bahwa Airscream akan berpartisipasi dalam Jakarta Vape Fair 2024. Meskipun acara ini menjadi kesempatan untuk memperkenalkan produk dan layanan, Sam Ong lebih menekankan pada pentingnya dialog langsung dengan konsumen.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- 5 Parfum Indomaret dengan Wangi Segar Tahan Lama, Cocok Dipakai saat Cuaca Panas
- 12 Promo Makanan Hari Kartini 2026, Diskon Melimpah untuk Rayakan Momen Spesial
Pilihan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
-
Garap Kasus Haji, KPK Panggil Ustaz Khalid Basalamah Hari Ini
-
Merantau ke Kota Kecil, Danu Tetap Sulit Cari Kerja: Sampai Melamar Pawang Satwa
-
Purbaya Copot Febrio dan Luky dari Dirjen Kemenkeu
Terkini
-
BP Batam 'Ngebut' di 2026: Investasi Tembus Rp17,4 Triliun, Sektor Elektronik Jadi Jawara
-
7 Hari Menuju Ambang Batas: Trump di Ujung Tanduk, Kongres Beri 'Cek Kosong' Perang?
-
Lewat Kartini BISA Fest, Telkom Perkuat Peran Perempuan di Era Digital
-
Babak Akhir Utang 'Whoosh', RI Siap Sodorkan Skema Restrukturisasi ke China
-
Pemerintah Gunakan Cara Baru Pantau BBM Subsidi Agar Tak Bocor
-
Pengguna Aktif GoPay Tembus 26 Juta
-
Danantara Umbar Biang Kerok Kinerja Garuda Indonesia Masih Seret
-
Pegang 42 Persen Cadangan Dunia, Nikel Masih Jadi 'Raja' Investasi Hilirisasi RI
-
Jumlah BUMN Dipangkas Jadi Hanya 300, Begini Klaster-klasternya
-
Pemerintah Diminta Tak Wajibkan Penggunaan Dolar AS untuk Transaksi Batu Bara DMO