Suara.com - Sam Ong, CEO Airscream, menegaskan dukungannya terhadap Peraturan Pemerintah (PP) No. 28 Tahun 2024 yang baru-baru ini diberlakukan, sebagai langkah krusial dalam memperkuat regulasi industri vape di Indonesia.
Menurut Sam Ong, regulasi ini merupakan jawaban atas berbagai kekhawatiran yang selama ini muncul mengenai akses produk vaping bagi anak-anak dan remaja, serta pentingnya menjaga kualitas produk untuk melindungi konsumen.
Pemerintah Indonesia baru-baru ini mengeluarkan PP No. 28 Tahun 2024, yang langsung menjadi sorotan di kalangan pelaku industri dan masyarakat umum.
Regulasi ini dirancang untuk menjawab beberapa isu kritis dalam industri vape, terutama terkait dengan akses yang terlalu mudah bagi anak-anak dan remaja terhadap produk vaping.
Selain itu, kekhawatiran mengenai penggunaan bahan baku yang tidak teratur dan potensi dampaknya terhadap kesehatan juga menjadi alasan utama di balik lahirnya peraturan ini.
Sam Ong memandang bahwa regulasi ini sangat diperlukan untuk menegakkan standar yang lebih ketat dalam industri, sehingga hanya produk-produk berkualitas dan aman yang dapat beredar di pasar.
"Regulasi ini hadir pada saat yang tepat. Kami melihat bahwa pasar membutuhkan pengawasan yang lebih ketat, terutama untuk melindungi kelompok usia muda dari dampak negatif yang mungkin ditimbulkan oleh produk-produk yang tidak sesuai standar," ujar Sam Ong ditulis Rabu (4/9/2024).
Menurutnya, PP No. 28 Tahun 2024 mencerminkan upaya serius dari pemerintah Indonesia untuk mengatur industri ini dengan lebih baik dan melindungi konsumen dari risiko yang tidak diinginkan.
Sebagai seorang profesional yang telah berkecimpung lama di industri ini, penting untuk mendukung langkah pemerintah Indonesia dalam mengeluarkan PP No. 28 Tahun 2024.
Baca Juga: Pelaku Usaha Tembakau Protes Aturan PP Kesehatan, Minta Direvisi
Regulasi ini tidak hanya akan membatasi akses produk vape bagi anak-anak dan remaja, tetapi juga akan mendorong produsen untuk lebih bertanggung jawab dalam memproduksi dan memasarkan produk.
Ia menambahkan bahwa penyesuaian dalam strategi pemasaran sangat penting agar produk vaping tidak jatuh ke tangan yang salah.
"Dengan adanya regulasi ini, promosi dan pemasaran produk harus dilakukan dengan sangat hati-hati, mengikuti pedoman yang telah ditetapkan. Hal ini untuk memastikan bahwa produk-produk vape hanya dapat diakses oleh pengguna dewasa yang benar-benar memahami apa yang mereka konsumsi," jelas Sam Ong.
Sam Ong juga menekankan pentingnya transparansi bahan baku sebagai bagian dari tanggung jawab produsen dalam menjaga kesehatan konsumen.
"Kami di Airscream, misalnya, telah memastikan bahwa semua bahan baku yang digunakan dalam produk kami jelas asal-usulnya untuk digunakan. Ini adalah komitmen yang harus dipegang oleh semua produsen di industri ini," ujarnya.
Sebagai bagian dari komitmennya untuk tetap berhubungan dengan konsumen dan mendengarkan kebutuhan mereka, Sam Ong juga mengumumkan bahwa Airscream akan berpartisipasi dalam Jakarta Vape Fair 2024. Meskipun acara ini menjadi kesempatan untuk memperkenalkan produk dan layanan, Sam Ong lebih menekankan pada pentingnya dialog langsung dengan konsumen.
"Kami ingin konsumen datang, berbicara dengan kami, dan mempelajari lebih lanjut tentang bagaimana kami beroperasi, apa yang kami tawarkan, dan bagaimana kami berkomitmen untuk mengikuti regulasi yang ada. Ini adalah bagian dari upaya kami untuk tetap transparan dan akuntabel terhadap semua stakeholder kami," kata Sam Ong.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Drama Keluarga Halilintar Memanas! Atta Akhirnya Bicara soal Isu Aurel Diabaikan di Foto Keluarga
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
Terkini
-
6 Fakta Evaluasi Mekanisme Full Call Auction (FCA) Bursa Efek Indonesia
-
Registrasi Online Link PINTAR BI untuk Tukar Uang Baru
-
Syarat Free Float Naik, Saham CBDK Dilepas Rp157,5 Miliar
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Pemerintah Sebut Kesepakatan RIAS Tetap Jalan Meski Ada Putusan Supreme Court
-
Sosok Pemilik Bening Luxury, Perusahaan Perhiasan Mewah Disegel Bea Cukai
-
Harga Emas Batangan Naik, di Pegadaian Bertambah Rp 60 Ribuan!
-
Presiden Prabowo Respon Perubahan Tarif Trump: RI Hormati Politik AS
-
Profil PT Astrindo Nusantara Infrastruktur Tbk (BIPI), Ini Pemilik Sahamnya
-
Kabar Terkini PNM Diambil Alih Negara, Danantara Jadi Penentu