Suara.com - Menteri BUMN, Erick Thohir memperkenalkan kurikulum UMKM berbasis aplikasi digital dalam acara Master Trainer Bootcamp di Medan, yang dihadiri oleh 158 fasilitator dan pengusaha UMKM dari berbagai wilayah di Sumatera. Kegiatan ini berlangsung selama dua hari dengan berbagai pelatihan yang mencakup pemberdayaan masyarakat, kewirausahaan, branding, pemasaran, digitalisasi, ekspor, dan legalitas. Tujuannya adalah untuk meningkatkan kompetensi dan daya saing para pengusaha lokal.
Dalam kesempatan tersebut, Arya Sinulingga, Staf Khusus III Menteri BUMN, menyoroti peran penting BUMN, termasuk Bank Mandiri, dalam mendukung pengembangan UMKM di Indonesia.
“Menteri kita sangat peduli terhadap keberlangsungan pengusaha UMKM lokal. Pak Erick selama menjabat 5 tahun terakhir ini telah banyak mengembangkan program dan wadah pengembangan UMKM. Per Agustus 2024 ini sudah ada 225 Rumah BUMN,” ujar Arya dalam keterangan resminya, Jumat, (5/9/2024).
Lebih lanjut Arya menjelaskan, Rumah BUMN ini berperan sebagai wadah untuk memperkuat kolaborasi dan sinergi antara BUMN dengan pengusaha lokal. Sebagai bagian dari upaya mendukung UMKM, Bank Mandiri turut hadir dalam acara Master Trainer Bootcamp, bersama dengan BUMN lain seperti Telkom, BRI, PLN, BNI, dan Pertamina.
“Kami berkomitmen untuk mendorong pengembangan UMKM, kehadiran Rumah BUMN juga telah memiliki sarana prasana agar mampu menjadi wadah dan fasilitator untuk mendukung kapasitas UMKM,” ujar Corporate Secretary Bank Mandiri, Teuku Ali Usman.
Sebagai informasi, sejak dijalankan pada 2017 Bank Mandiri telah mendirikan 23 Rumah BUMN yang tersebar di seluruh Indonesia. Dari jumlah tersebut total UMKM binaan Rumah BUMN Bank Mandiri telah mencapai lebih dari 6.852 UMKM. Rinciannya antara lain sebanyak 2.979 merupakan UMKM Go Modern, 1.319 UMKM Go Digital, 2.450 UMKM Go Online, serta 104 UMKM Go Global.
Kehadiran Bank Mandiri di acara ini menegaskan komitmen bank dalam mendukung pertumbuhan UMKM melalui berbagai inisiatif, termasuk pemanfaatan aplikasi Naksir UMKM, yang akan diperkenalkan di kota-kota lain seperti Jakarta dan Manado. Dengan dukungan dari berbagai pihak, diharapkan kurikulum UMKM berbasis digital ini dapat dimanfaatkan oleh lebih banyak Rumah BUMN dan pengusaha lokal di seluruh Indonesia.
Berita Terkait
-
Erick Thohir Belum Diberi Tahu Skema Subsidi KRL Diubah Berdasarkan NIK
-
Erick Thohir Pamitan ke DPR, Nggak Lanjut di Era Prabowo?
-
Strategi Taspen Genjot Produktivitas Karyawan
-
Gaji Pegawai Belum Dibayar, Indofarma Bakal Jual Aset
-
Ngeluh ke DPR Anggaran Kecil, Erick Thohir: Tak Sebanding dengan Kontribusi BUMN
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Purbaya Sidak Pabrik Baja Asal China, Diduga Akali Pajak karena Cuma Bayar Rp 20 M
-
Bitcoin dkk Diramal Bisa Jadi Sistem Finansial Alternatif RI Dalam Waktu 3 Tahun
-
5 Tahun Holding UMi: Lebih Mudah, Dekat dan Berdampak untuk Nasabah PNM Mekaar
-
Delapan Klaster Program Prioritas Nasional di 2027
-
Bahlil Minta Lebih Banyak Lahan untuk Sawit demi Ambisi B80
-
Bahlil Stop Ekspor Batu Bara Usai PLN Kekurangan Pasokan
-
Sandiaga Uno Suntik Modal MUTU, Pasar Karbon RI Jadi Incaran
-
Jasa Marga Tingkatkan Komitmen Pengelolaan Green Toll Road dan Transformasi Rest Area Berkelanjutan
-
LPS Naikkan Bunga Penjaminan Simpanan Rupiah, Kini Tembus 3,75%
-
Toko Online Wajib Punya NIB, Termasuk Penjual Barang Bekas: Ini Ketentuannya