Suara.com - Pengungkapan kasus korupsi di sektor pertambangan timah yang mengguncang Provinsi Bangka Belitung beberapa waktu lalu, ternyata membawa dampak yang cukup signifikan terhadap kondisi ekonomi masyarakat.
Banyak warga, terutama yang menggantungkan hidupnya pada sektor pertambangan, mengeluhkan kesulitan ekonomi yang semakin terasa. Dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi pengelolaan tata niaga timah sejumlah saksi kembali dihadirkan.
Mereka di antaranya adalah warga Keposang Toboali Kabupaten Bangka Selatan Suyatno alias Asui yang bekerja sebagai pengepul pasir timah hasil pertambangan rakyat. Asui memberi kesaksian bersama stafnya bernama Husni.
Dihadirkan pula sebagai saksi adalah Direktur CV Candra Jaya bernama Yusuf dan Direktur CV Semar Jaya Perkasa bernama Marzoshin.
Momen memberikan kesaksian di hadapan hakim dalam persidengan tersebut dijadikan ajang curhat oleh para saksi tentang kondisi tentang bagaimana kondisi saat ini telah menghantam mata pencaharian mereka dan ekonomi Bangka Belitung secara keseluruhan.
Husni salah satu saksi menceritakan bagaimana penambangan timah telah jadi sumber pendapatan dan penghidupan bagi warga lokal. Bahkan, lantaran tak terserap oleh PT Timah waktu itu, para penambang rakyat itu sampai harus menjual pasir timah mereka di pinggir jalan secara eceran.
"Hampir semua orang di sana jualan pasir timah di pinggir jalan dengan harga 120-130rb/kg seperti menjual bensin eceran," tutur Husni dalam kesaksiannya dalam sidang itu dikutip Jumat (13/9/2024).
Fenomena ini yang kemudian ditangkap manajemen PT Timah dengan membentuk pola kemitraan dengan penambang rakyat dan pemilik lahan yang lokasinya berada di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) milik PT Timah dengan membentuk badan hukum berstatus CV.
Tujuannya adalah untuk menciptakan ekosistem yang lebih tertata agar timah yang ditambang oleh masyarakat di wilayah IUP PT Timah tidak diperdagangkan secara ilegal. Di sisi lain para pemilik lahan yang lokasi berada di wilayah IUP PT Timah tetap mendapatkan hak ekonomi atas lahan yang mereka miliki.
Baca Juga: Terungkap Fakta Dana CSR Rp 1,6 M dari PT SIP di Kasus Dugaan Korupsi Timah
Saksi Suyatno alias Asui dalam kesaksiannya menjelaskan, dalam proses pembelian pasir timah dari penambang rakyat, dirinya bertindak sebagai pengepul.
"Batas terendah Sn timah (kadar timah) yang diterima oleh saya berada di kadar Sn 68, dan saya sebagai pengepul hanya menerima hasil tambang timah dari masyarakat yang menambang dalam bentuk masih basah sehingga proses pengeringan (goreng) tetap harus dilakukan yang membutuhkan biaya," beber dia.
Ia menyaksikan sendiri bagaimana banyak masyarakat menggantungkan ekonominya pada pertambangan timah tersebut.
"Sekarang imbas hal ini, ekonomi di Bangka Belitung hancur, harga timah juga hancur. Kondisi Bangka pada saat ini 2024, kondisinya banyak yang tidak punya pekerjaan, kemudian kondisi pasar yang sangat sepi," sambung dia.
Dalam kesempatan yang sama, Direktur CV Candra Jaya bernama Yusuf mengaku telah menjadi mitra penambangan PT Timah sejak 1996-2002 dan 2007-2008.
Lebih jauh Yusuf menceritakan bahwa praktik pertambangan oleh pihak selain PT Timah sudah berlangsung lama semenjak dirinya masih kecil, dimana Yusuf lahir tahun 1960.
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- 5 Sepatu Lari Terbaik Harga Rp200 Ribuan, Nyaman Dipakai untuk Daily hingga Trail Run
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Toyota Pamerkan Land Cruiser Hybrid dan GAZOO Racing Terbaru di GIIAS 2026
-
Pelatih Indonesia All Stars Minta Pemain Jangan Minder Saat Tantang Aston Villa
-
Promo RI: Belanja Kebutuhan Harian di Farmers Market dan Pasarina Dapet Diskon Besar!
-
Raih Opini WTP BPK, Purbaya Klaim Jadi Bukti Fiskal Sehat
-
Mendiktisaintek Didesak Tindak Lanjuti Rekomendasi Irjen soal Dugaan Plagiasi Guru Besar Unsoed
-
Bayar Cicilan Kendaraan Pakai BRImo Bisa Dapat Cashback 10 Persen, Cek Syaratnya!
-
Bea Cukai Ungkap Penerimaan Negara dari Ekspor Sawit Pangkalan Bun Tembus Rp 1,74 Triliun
-
Sempat Sulitkan Timnas Indonesia, John Herdman Angkat Topi Buat Timor Leste
-
Investasi Rp1 Triliun, Jakarta Kembangkan Kawasan Peternakan Sapi Terintegrasi di Banten
-
Di Balik Kemenangan Gugatan MBG, Putusan MK Dinilai Sarat Kompromi Politik