Suara.com - Wakil Menteri Keuangan, Thomas Djiwandono memastikan Presiden terpilih Prabowo Subianto berkomitmen untuk menjalankan dan melanjutkan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) di masa pemerintahannya. Bahkan, dia menyebut, anggaran pembangunan IKN pada di APBN 2025 bisa saja bertambah, tergantung dari diskresi yang diambil oleh Presiden terpilih Prabowo Subianto. Saat ini, anggaran untuk pembangunan IKN adalah sebesar Rp15 triiun.
"Untuk penjelasan mengenai IKN tadi, total anggaran di IKN untuk 2025 sebesar Rp 15 triliun, tapi bisa ditambah dari ruang diskresi Presiden," tutur Thomas dalam Media Gathering yang diselenggarakan di Serang, Banten, Rabu, (25/9/2024).
Thomas menuturkan, diskresi besar kepada Prabowo diberikan lantaran APBN 2025 disusun oleh pemerintahan saat ini, tetapi dalam pelaksanaannya dilakukan oleh pemerintahan berikutnya di bawah kepemimpinan Prabowo.
"Prabowo akan bekerja dengan kabinet baru, di situ prinsip diskresi presiden besar, tapi prinsipnya memberikan fleksibilitas ke depan," terang Thomas.
Lebih jauh Thomas menjelaskan, anggaran untuk pembangunan IKN akan didistribusikan ke dua lembaga dan kementerian yakni Otorita IKN dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
“Kalau di-breakdown Rp15 triliun di OIKN (sebesar) Rp5,89 triliun dan di PUPR (sebesar) Rp 9,11 triliun,” urainya.
Thomas menambahkan, fokus anggaran IKN tahun mendatang akan tetap pada investasi swasta. Oleh karena itu, pencarian investor akan menjadi prioritas utama pemerintah Prabowo Subianto. Hal ini sesuai kesepakatan awal, di mana anggaran pembangunan IKN yang berasal dari APBN sebesar 20%, sementara sisanya 80 persen dari investasi.
"Bagimana kita menarik investasi lebih cepat. Itu yang jadi pertimbangan itu tugas dari kabinet berikutnya tentu bekerja sama dengan OIKN dan satgas IKN," ujarnya.
Sebagai informasi, total anggaran yang disalurkan untuk pembangunan IKN mencapai Rp76,5 triliun, dengan rincian alokasi dana pada APBN 2022 sebesar Rp5,5 triliun, APBN 2023 Rp27 triliun, dan pagu APBN 2024 Rp44 triliun.
Baca Juga: Beli Tiket Kapal Ferry Menuju IKN Lintas Penajam-Kariangau Kini Secara Online
Berita Terkait
-
Jokowi: IKN Bukan Proyek Presiden, Tapi Keputusan Rakyat
-
Investor China Guyur Rp 500 Miliar Di IKN, Jokowi: Perintis Investasi Asing
-
Investor Asing Tak Akan Rugi Berinvestasi di IKN, Jokowi: Membeli Masa Depan
-
Jokowi Klaim IKN Bukan Proyek Presiden: Ini Keputusan Rakyat Indonesia yang Diwakili Anggota DPR
-
IKN Baru Dibuka Sudah Kebakaran, Puntung Rokok Jadi Biang Kerok
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Dugaan Skandal PT Minna Padi Asset Manajemen dan Saham PADI, Kini Diperiksa Polisi
-
Epstein Gigih Dekati Vladimir Putin Selama Satu Dekade, Tawarkan Informasi 'Rahasia AS'
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
Terkini
-
OJK Mulai Kumpulkan Data Saham Gorengan, Ini Bocorannya
-
BEI: 2 Emiten Konglomerat Bakal IPO, Ini Bocorannya
-
PLTSa Ditargetkan Mulai Beroperasi pada 2027
-
Saham BUMI Terkoreksi Tajam Usai Lonjakan Signifikan, Ini Kata Analis
-
Bank Indonesia Gabung dengan Proyek Nexus, Apa Untungnya?
-
Purbaya soal Bos BEI-OJK Mundur: Pertanda Baik, Mereka Salah dan Harus Tanggung Jawab
-
Pesan Purbaya ke Investor: Jangan Cemas soal Investasi di RI, Saya Menteri Pintar
-
Mayoritas Harga Pangan Turun, Cabai Rawit Merah Masih Naik Tembus Rp 62.000/kg
-
CIMB Niaga Dorong Masyarakat Kelola Gaji Secara Eifisien
-
AS - Iran Memanas di Selat Hormuz, Brent Tembus 67 Dolar AS