Suara.com - Menjelang tahun 2025, pemerintah kembali dihadapkan pada persimpangan kebijakan penting terkait rencana kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12%. Kebijakan ini tertuang dalam Undang-undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP).
Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu), Thomas Djiwandono mengatakan, kenaikan tarif PPN akan dipastikan oleh pemerintah setelah kabinet baru terbentuk.
"Terkait PPN, berilah Pak Prabowo menjadi presiden dulu yah, ini kan hal-hal yang berkaitan dengan keputusan presiden dan kabinetnya," tutur Thomas dalam Media Gathering yang diselenggarakan di Serang, Banten, Rabu, (25/9/2024).
Menurut Thomas, Prabowo sudah mengetahui tarif PPN akan naik tahun depan. Pria yang akrab disapa Tommy itu meminta agar masyarakat menunggu kepastiannya.
"Yang penting buat bapak Presiden terpilih ini sudah terinformasi mengenai hal tersebut, dan pastilah nanti akan ada penjelasan lebih lanjut kalau sudah ada kabinet yang terbentuk," imbuhnya.
Dampak Kenaikan PPN
Sebagai informasi, dikutip dari situs resmi Kementerian Keuangan, PPN adalah pemungutan atas pajak konsumsi yang dibayar sendiri sehubungan penyerahan Barang Kena Pajak (BKP) dan Jasa Kena Pajak (JKP).
Saat ini, tarif PPN di Indonesia adalah 11% yang berlaku sejak 1 April 2022 lalu. Informasi ini tertera dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan yang disahkan pada 29 Oktober 2021 lalu oleh Presiden Joko Widodo.
Kenaikan sebesar 1%, meskipun terlihat kecil terbukti membawa dampak signifikan terhadap perekonomian domestik. Kebijakan menaikan PPN sebesar 1%, meskipun terlihat kecil, terbukti membawa dampak signifikan terhadap perekonomian domestik.
Baca Juga: Ingin Akhir Husnul Khatimah, Sri Mulyani Menangis Pamit di Depan DPR: Bukan Drama..
Terhadap sektor usaha kecil dan menengah (UKM) kenaikan PPN memberikan dampak signifikan. Pasalnya, kenaikan PPN ini bisa jadi akan meningkatkan biaya produksi bagi pelaku UKM, yang pada akhirnya menekan profitabilitas dan menurunkan daya saing mereka. Tentu, di tengah kondisi ekonomi yang belum sepenuhnya stabil, beban tambahan ini bisa memperlambat pemulihan bisnis, khususnya bagi sektor yang masih berjuang akibat dampak pandemi.
Kenaikan PPN juga akan berdampak negatif pada iklim investasi. Dengan meningkatnya biaya operasional, terutama di sektor-sektor padat karya seperti manufaktur dan ritel, daya tarik investasi dapat menurun. Pelaku usaha akan menghadapi tantangan lebih besar dalam menjaga efisiensi dan daya saing di tengah biaya yang semakin meningkat, yang berpotensi membuat investor lebih berhati-hati dalam menanamkan modal mereka, terutama di sektor-sektor yang rentan terhadap kenaikan biaya.
Kenaikan PPN juga akan memicu inflasi, terutama di sektor-sektor yang sensitif terhadap harga seperti bahan bakar minyak (BBM), yang menyebabkan lonjakan harga komoditas lain, termasuk bahan pangan. Dengan kata lain, kenaikan PPN akan meningkatkan pengeluaran masyarakat karena kenaikan PPN akan turut mengerek harga-harga kebutuhan masyarakat.
Data dari Badan Kebijakan Fiskal (BKF) menunjukkan bahwa inflasi pada September 2022 mencapai 5,95% year-on-year (yoy), meningkat drastis dari 1,17% pada September 2021.
Berita Terkait
-
Wamenkeu Thomas Sebut Anggaran IKN 2025 Bisa Bertambah Tergantung Diskresi Prabowo
-
Gaji Fantastis! Ini Besaran Tunjangan PNS Kemenkeu per Kelas Jabatan
-
Harga Rokok Tahun Depan Tak Melonjak, Kenaikan Cukai Hasil Tembakau Belum Pasti
-
PPN Naik 12 Persen per 2025, Menparekraf Pastikan Harga Tiket Pesawat Domestik Tetap Bisa Turun
-
Produsen Tepung Terigu Soroti Pungutan PPN Saat Impor Gandum
Terpopuler
- 6 HP 5G Terbaru Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Jempolan
- Aksi Ngamen di Jalan Viral, Pinkan Mambo Ngaku Bertarif Fantastis Setara BLACKPINK
- Proyek 3 Triliun Dimulai: Makassar Bakal Kebanjiran 200 Ton Sampah dari Maros dan Gowa Setiap Hari
- Berapa Gaji Pratama Arhan? Kini Dikabarkan Bakal Balik ke Liga 1
- Banyak Banget, Intip Hampers Tedak Siten Anak Erika Carlina
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Pastikan BBM Subsidi Tak Naik hingga Akhir 2026: DPR Beri Tepuk Tangan!
-
Simalakama Plastik: Antara Lonjakan Harga dan Napas UMKM yang Sesak
-
Hizbullah Klaim Hancurkan Kapal Militer Israel Sebelum Serang Lebanon
-
Jusuf Kalla Mau Laporkan Rismon Sianipar ke Polisi! Ini Masalahnya
-
Di Balik Lahan Hindoli, Seperti Apa Perkebunan yang Jadi Lokasi 11 Sumur Minyak Ilegal?
Terkini
-
Jadi Merger, Danantara Hanya Kelola 3 BUMN Karya pada Semester II-2026
-
Ordal Kemenkeu Sebut APBN Hanya Kuat 2 Minggu, Purbaya Tertawa
-
Bank Mandiri Raih Kinerja Moncer, Ekonom Nilai Buah Hasil Ekspansi
-
Harga Avtur RI Meroket, Bahlil Anggap Masih Murah Dibanding Negara Tetangga
-
Harga BBM Nonsubsidi Naik atau Tidak? Bahlil Buka Suara
-
AirAsia Optimalkan Rute Favorit di Tengah Gejolak Harga Avtur Global
-
Masyarakat Indonesia Doyan Gunakan Pinjol, Utangnya Tembus Rp100,69 Triliun
-
Amankan BBM, Bahlil: RI Tak Pilih-Pilih Pasokan
-
Bursa Saham RI Merah pada Sesi I, Betah di Level 6.900
-
Trump Singgung 'Hari Pemusnahan' Iran: Ancam Ekonomi Global, Harga Minyak Terbang!