Suara.com - Menjelang tahun 2025, pemerintah kembali dihadapkan pada persimpangan kebijakan penting terkait rencana kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12%. Kebijakan ini tertuang dalam Undang-undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP).
Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu), Thomas Djiwandono mengatakan, kenaikan tarif PPN akan dipastikan oleh pemerintah setelah kabinet baru terbentuk.
"Terkait PPN, berilah Pak Prabowo menjadi presiden dulu yah, ini kan hal-hal yang berkaitan dengan keputusan presiden dan kabinetnya," tutur Thomas dalam Media Gathering yang diselenggarakan di Serang, Banten, Rabu, (25/9/2024).
Menurut Thomas, Prabowo sudah mengetahui tarif PPN akan naik tahun depan. Pria yang akrab disapa Tommy itu meminta agar masyarakat menunggu kepastiannya.
"Yang penting buat bapak Presiden terpilih ini sudah terinformasi mengenai hal tersebut, dan pastilah nanti akan ada penjelasan lebih lanjut kalau sudah ada kabinet yang terbentuk," imbuhnya.
Dampak Kenaikan PPN
Sebagai informasi, dikutip dari situs resmi Kementerian Keuangan, PPN adalah pemungutan atas pajak konsumsi yang dibayar sendiri sehubungan penyerahan Barang Kena Pajak (BKP) dan Jasa Kena Pajak (JKP).
Saat ini, tarif PPN di Indonesia adalah 11% yang berlaku sejak 1 April 2022 lalu. Informasi ini tertera dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan yang disahkan pada 29 Oktober 2021 lalu oleh Presiden Joko Widodo.
Kenaikan sebesar 1%, meskipun terlihat kecil terbukti membawa dampak signifikan terhadap perekonomian domestik. Kebijakan menaikan PPN sebesar 1%, meskipun terlihat kecil, terbukti membawa dampak signifikan terhadap perekonomian domestik.
Baca Juga: Ingin Akhir Husnul Khatimah, Sri Mulyani Menangis Pamit di Depan DPR: Bukan Drama..
Terhadap sektor usaha kecil dan menengah (UKM) kenaikan PPN memberikan dampak signifikan. Pasalnya, kenaikan PPN ini bisa jadi akan meningkatkan biaya produksi bagi pelaku UKM, yang pada akhirnya menekan profitabilitas dan menurunkan daya saing mereka. Tentu, di tengah kondisi ekonomi yang belum sepenuhnya stabil, beban tambahan ini bisa memperlambat pemulihan bisnis, khususnya bagi sektor yang masih berjuang akibat dampak pandemi.
Kenaikan PPN juga akan berdampak negatif pada iklim investasi. Dengan meningkatnya biaya operasional, terutama di sektor-sektor padat karya seperti manufaktur dan ritel, daya tarik investasi dapat menurun. Pelaku usaha akan menghadapi tantangan lebih besar dalam menjaga efisiensi dan daya saing di tengah biaya yang semakin meningkat, yang berpotensi membuat investor lebih berhati-hati dalam menanamkan modal mereka, terutama di sektor-sektor yang rentan terhadap kenaikan biaya.
Kenaikan PPN juga akan memicu inflasi, terutama di sektor-sektor yang sensitif terhadap harga seperti bahan bakar minyak (BBM), yang menyebabkan lonjakan harga komoditas lain, termasuk bahan pangan. Dengan kata lain, kenaikan PPN akan meningkatkan pengeluaran masyarakat karena kenaikan PPN akan turut mengerek harga-harga kebutuhan masyarakat.
Data dari Badan Kebijakan Fiskal (BKF) menunjukkan bahwa inflasi pada September 2022 mencapai 5,95% year-on-year (yoy), meningkat drastis dari 1,17% pada September 2021.
Berita Terkait
-
Wamenkeu Thomas Sebut Anggaran IKN 2025 Bisa Bertambah Tergantung Diskresi Prabowo
-
Gaji Fantastis! Ini Besaran Tunjangan PNS Kemenkeu per Kelas Jabatan
-
Harga Rokok Tahun Depan Tak Melonjak, Kenaikan Cukai Hasil Tembakau Belum Pasti
-
PPN Naik 12 Persen per 2025, Menparekraf Pastikan Harga Tiket Pesawat Domestik Tetap Bisa Turun
-
Produsen Tepung Terigu Soroti Pungutan PPN Saat Impor Gandum
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- 5 Rekomendasi Sepatu Lari Kanky Murah tapi Berkualitas untuk Easy Run dan Aktivitas Harian
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
Muhammad Awaluddin Diangkat Jadi Dirut Jasa Raharja
-
Batas Telat Bayar Cicilan Mobil dan Simulasi Denda Sebelum Ditarik Leasing
-
Bursa Berjangka Komoditi 2026 Dibuka, Target Harga Acuan Nasional Naik
-
Bulog Bersiap Ambil Kendali Penuh Pasokan Pangan Nasional dan Lepas Status BUMN
-
Tiga Alasan Harga Perak Akan Naik Bersama Emas Tahun Ini
-
Bos Bulog Tak Bantah Banjir Sumatera Pengaruhi Produksi Beras
-
ESDM Yakin Target Produksi Minyak 605 Ribu Barel per Hari 2025 Tercapai, Apa Rahasianya?
-
Pemangkasan Produksi Batu Bara dan Nikel Sesuaikan Kebutuhan Industri
-
Wacana Insentif Mobil Listrik Dicabut, IESR: Beban Lingkungan Jauh Lebih Mahal
-
Bank Mandiri Perkuat Sinergi BUMN Bangun Huntara bagi Korban Bencana di Aceh Tamiang