Suara.com - PT Masmindo Dwi Area (MDA) terus menunjukkan komitmennya dalam penyelesaian berbagai hal terkait pembebasan lahan yang saat ini menjadi tantangan utama dalam kegiatan operasionalnya.
Berbagai tuntutan dan klaim kepemilikan lahan dari masyarakat telah menempatkan MDA dalam posisi yang harus bersikap proaktif.
Oleh karena itu, MDA menjalin kemitraan dengan para pemangku kepentingan di berbagai tingkatan untuk menciptakan kepastian hukum, memastikan kelancaran investasi, serta memberikan kontribusi positif bagi masyarakat lokal dan perekonomian nasional
Sebagai bagian dari usaha itu, MDA telah menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan Badan Bank Tanah (BBT).
Kerja sama ini bertujuan untuk mengatasi isu kepemilikan lahan di area konsesi MDA di Desa Latimojong, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, sekaligus memberikan kepastian hukum dan jaminan investasi di masa depan.
Kepala Bank Tanah Parman Nataatmadja dalam kesempatan tersebut menyampaikan apresiasinya atas kepercayaan yang diberikan oleh MDA kepada Badan Bank Tanah terkait pengelolaan hak atas lahan yang berada di bawah Hak Pengelolaan (HPL) Bank Tanah.
“Bank Tanah adalah lembaga pemerintah yang bertugas memberikan solusi untuk kepastian hukum atas tanah-tanah yang akan dimanfaatkan, baik untuk investor maupun masyarakat, termasuk perusahaan pertambangan. Untuk MDA, nantinya baik pada saat operasi tambang maupun setelahnya, akan ada perjanjian pemanfaatan tanah yang jelas dan terjamin," ujar Parman ditulis Kamis (26/9/2024).
Di tengah tantangan yang dihadapi, MDA tetap berkomitmen penuh untuk memastikan setiap proses pembebasan lahan berjalan sesuai dengan aturan dan regulasi yang berlaku.
Direktur Utama PT Masmindo Dwi Area Trisakti Simorangkir menegaskan pentingnya kerja sama dengan Badan Bank Tanah dalam menciptakan perlindungan hukum bagi perusahaan dan masyarakat sekitar.
Baca Juga: MDA Ambil Langkah untuk Pastikan First Gold di 2026
“Kami berterima kasih atas dukungan yang diberikan oleh Bank Tanah. Kepastian hukum ini sangat penting, tidak hanya untuk perlindungan investasi perusahaan, tetapi juga untuk menciptakan stabilitas bagi masyarakat sekitar area tambang,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Parman menambahkan bahwa dengan luasan lahan yang telah dipercayakan kepada Badan Bank Tanah, sebagaimana tertuang dalam MoU, pihaknya akan memastikan pengelolaan dan perlindungan yang baik terhadap lahan tersebut.
“Dengan adanya MoU ini, kami ingin memastikan bahwa tidak ada lagi klaim-klaim ilegal dari masyarakat. Sosialisasi mengenai hal ini akan segera dilakukan bersama-sama oleh BBT dan MDA,” tambahnya.
PT Masmindo Dwi Area optimis penandatanganan MoU dengan Badan Bank Tanah ini akan mendorong percepatan investasi di sektor pertambangan serta memberikan kontribusi yang lebih besar bagi perekonomian lokal maupun nasional.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
Terkini
-
Alasan Panas Bumi Jadi Pusat Pengembangan Energi terbarukan
-
Kemenhub Restui Maskapai Naikkan Fuel Surchage 50%, Tiket Pesawat Ikut Melonjak?
-
BI Prediksi Kinerja Penjualan Eceran April 2026 Tetap Kuat, Kelompok Suku Cadang Jadi Penopang
-
BRI KPR Solusi Permudah Miliki Rumah dan Properti Lelang dengan Cicilan Fleksibel
-
Ada Nama Baru di Jajaran Direksi Garuda Indonesia, Dua WNA Masih Menjabat
-
Industri Rokok Dinilai Jadi Penopang Lapangan Kerja dan Penerimaan Negara
-
Purbaya Rombak Pejabat DJP usai Heboh Kasus Restitusi Pajak
-
Saham-saham Milik Prajogo Pangestu Rontok Setelah Terlempar dari MSCI Indeks
-
Target Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen Dinilai Butuh Regulasi Ramah Investasi
-
Meski Susut 45,2%, Garuda Indonesia Masih Rugi Rp 728,3 Miliar di Kuartal I-2026