Suara.com - Presiden Terpilih Prabowo Subianto bakal menguatkan sektor kesehatan pada masa pemerintahannya. Setelah makan bergizi gratis, kini Menteri Pertahanan itu akan memberantas penyakit Turbokulosis (TBC).
Untuk memuluskan kebijakan itu, pemerintah saat ini telah menganggarkan anggaran percepatan sebesar Rp 8 triliun yang masuk dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025.
Sedangkan, anggaran percepatan itu telah dipatok sebesar Rp 121 triliun. Anggaran itu untuk menjalankan program-program prioritas Prabowo-Gibran.
"Memang itu perkembangan terkini. Pembahasan di Panja B (DPR) waktu itu ada aspirasi untuk memunculkan salah satunya quick win untuk pengentasan TBC, itu Rp 8 triliun," ujar Kepala Pusat Kebijakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara BKF Kementerian Keuangan Wahyu Utomo Wahyu yang dikutip, Kamis (26/9/2024).
Wahyu menuturkan, anggaran tersebut didapat dari pengalihan anggaran belanja lain-lain. Tupoksi anggaran pemberantasan TBC ini menjadi mandat Kementerian Kesehatan.
Sementara, anggaran percepatan juga diberikan pada program makan bergizi gratis yang sebesar Rp 71 triliun. Program ini diperuntukam untuk ibu hamil, menyusui, balita, hingga murid sekolah.
Sebelumnya, Pemerintahan Presiden Terpilih Prabowo Subianto bakal meminta bantuan kepada pihak swasta dalam ikut membiayai program makan bergizi gratis yang menjadi janji kampanye andalannya.
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana mengungkapkan nantinya pihak swasta bisa terlibat dalam program ini lewat dana corporate social responsibility atau CSR yang terdapat disetiap perusahaan swasta.
"Ini program besar, program yang bisa menampung semua keterlibatan pihak terutama para filantropi yang mungkin punya kelebihan itu sangat welcome," kata Dadan dalam Strategic Policy Forum Membedah Program Strategis Pemerintah Baru dan Solusi Tantangan Menuju Indonesia Emas 2025 di Universitas Indonesia, Selasa (17/9/2024).
Baca Juga: PDIP-Gerindra Rancang Pertemuan Megawati Dan Prabowo, Tempat Sampai Makanan Sudah Ditentukan
Dadan menjelaskan keterlibatkan swasta juga sangat dimungkinkan karena dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 83 Tahun 2024 tentang Badan Gizi Nasional mengatakan bahwa pendanaan lembaga tersebut salah satunya dari sumber lainnya yang tidak mengikat.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
Terkini
-
Kenapa Proyek Jalan Trans Halmahera Disebut Hanya Untungkan Korporasi Tambang?
-
Bertemu Wapres Gibran, Komite Otsus Papua Minta Tambahan Anggaran Hingga Dana BLT Langsung ke Rakyat
-
Sambut Bryan Adams Live in Jakarta 2026, BRI Sediakan Tiket Eksklusif Lewat BRImo
-
Proyek Waste to Energy Jangan Hanya Akal-akalan dan Timbulkan Masalah Baru
-
Geger Fraud Rp30 Miliar di Maybank Hingga Nasabah Meninggal Dunia, OJK: Kejadian Serius!
-
Laba PT Timah Anjlok 33 Persen di Kuartal III 2025
-
Kala Purbaya Ingin Rakyat Kaya
-
Didesak Pensiun, Ini Daftar 20 PLTU Paling Berbahaya di Indonesia
-
IHSG Berakhir Merosot Dipicu Aksi Jual Bersih Asing
-
Riset: Penundaan Suntik Mati PLTU Justru Bahayakan 156 Ribu Jiwa dan Rugikan Negara Rp 1,822 T