Suara.com - Presiden Terpilih Prabowo Subianto bakal menguatkan sektor kesehatan pada masa pemerintahannya. Setelah makan bergizi gratis, kini Menteri Pertahanan itu akan memberantas penyakit Turbokulosis (TBC).
Untuk memuluskan kebijakan itu, pemerintah saat ini telah menganggarkan anggaran percepatan sebesar Rp 8 triliun yang masuk dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025.
Sedangkan, anggaran percepatan itu telah dipatok sebesar Rp 121 triliun. Anggaran itu untuk menjalankan program-program prioritas Prabowo-Gibran.
"Memang itu perkembangan terkini. Pembahasan di Panja B (DPR) waktu itu ada aspirasi untuk memunculkan salah satunya quick win untuk pengentasan TBC, itu Rp 8 triliun," ujar Kepala Pusat Kebijakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara BKF Kementerian Keuangan Wahyu Utomo Wahyu yang dikutip, Kamis (26/9/2024).
Wahyu menuturkan, anggaran tersebut didapat dari pengalihan anggaran belanja lain-lain. Tupoksi anggaran pemberantasan TBC ini menjadi mandat Kementerian Kesehatan.
Sementara, anggaran percepatan juga diberikan pada program makan bergizi gratis yang sebesar Rp 71 triliun. Program ini diperuntukam untuk ibu hamil, menyusui, balita, hingga murid sekolah.
Sebelumnya, Pemerintahan Presiden Terpilih Prabowo Subianto bakal meminta bantuan kepada pihak swasta dalam ikut membiayai program makan bergizi gratis yang menjadi janji kampanye andalannya.
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana mengungkapkan nantinya pihak swasta bisa terlibat dalam program ini lewat dana corporate social responsibility atau CSR yang terdapat disetiap perusahaan swasta.
"Ini program besar, program yang bisa menampung semua keterlibatan pihak terutama para filantropi yang mungkin punya kelebihan itu sangat welcome," kata Dadan dalam Strategic Policy Forum Membedah Program Strategis Pemerintah Baru dan Solusi Tantangan Menuju Indonesia Emas 2025 di Universitas Indonesia, Selasa (17/9/2024).
Baca Juga: PDIP-Gerindra Rancang Pertemuan Megawati Dan Prabowo, Tempat Sampai Makanan Sudah Ditentukan
Dadan menjelaskan keterlibatkan swasta juga sangat dimungkinkan karena dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 83 Tahun 2024 tentang Badan Gizi Nasional mengatakan bahwa pendanaan lembaga tersebut salah satunya dari sumber lainnya yang tidak mengikat.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- Harga Beda Tipis: Mending Yamaha Gear Ultima, FreeGo atau X-Ride untuk Rumah Tangga?
Pilihan
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
Terkini
-
Buruh Tembakau Minta Moratorium Cukai 3 Tahun, Wanti-wanti PHK Massal
-
28 Nama Calon Bos BEI Sudah di Meja OJK, Rekam Jejak Jadi Sorotan
-
Airlangga Klaim MBG Ikut Dorong Pertumbuhan Ekonomi RI Q1 2026
-
Disokong Pertumbuhan Ekonomi, IHSG Bangkit ke Level 7.000 Lagi
-
Perusahaan Sekuritas Mulai Masuk Ranah Pendidikan
-
Pertumbuhan Ekonomi RI 5,61% di Q1 2026, Pemerintah Klaim Lebih Tinggi dari China-AS
-
Indonesia Mulai Menua, BPS Catat Lansia Tembus 11,97 Persen
-
Nilai Tukar Rupiah Terus Anjlok saat BPS Umumkan Pertumbuhan Ekonomi Melejit Tinggi
-
Purbaya Restui Subsidi 200 Ribu Unit Motor dan Mobil Listrik, Berlaku Juni 2026
-
Jumlah Pengangguran di Indonesia Berkurang 35.000 Orang