Suara.com - Presiden Terpilih Prabowo Subianto bakal menguatkan sektor kesehatan pada masa pemerintahannya. Setelah makan bergizi gratis, kini Menteri Pertahanan itu akan memberantas penyakit Turbokulosis (TBC).
Untuk memuluskan kebijakan itu, pemerintah saat ini telah menganggarkan anggaran percepatan sebesar Rp 8 triliun yang masuk dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025.
Sedangkan, anggaran percepatan itu telah dipatok sebesar Rp 121 triliun. Anggaran itu untuk menjalankan program-program prioritas Prabowo-Gibran.
"Memang itu perkembangan terkini. Pembahasan di Panja B (DPR) waktu itu ada aspirasi untuk memunculkan salah satunya quick win untuk pengentasan TBC, itu Rp 8 triliun," ujar Kepala Pusat Kebijakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara BKF Kementerian Keuangan Wahyu Utomo Wahyu yang dikutip, Kamis (26/9/2024).
Wahyu menuturkan, anggaran tersebut didapat dari pengalihan anggaran belanja lain-lain. Tupoksi anggaran pemberantasan TBC ini menjadi mandat Kementerian Kesehatan.
Sementara, anggaran percepatan juga diberikan pada program makan bergizi gratis yang sebesar Rp 71 triliun. Program ini diperuntukam untuk ibu hamil, menyusui, balita, hingga murid sekolah.
Sebelumnya, Pemerintahan Presiden Terpilih Prabowo Subianto bakal meminta bantuan kepada pihak swasta dalam ikut membiayai program makan bergizi gratis yang menjadi janji kampanye andalannya.
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana mengungkapkan nantinya pihak swasta bisa terlibat dalam program ini lewat dana corporate social responsibility atau CSR yang terdapat disetiap perusahaan swasta.
"Ini program besar, program yang bisa menampung semua keterlibatan pihak terutama para filantropi yang mungkin punya kelebihan itu sangat welcome," kata Dadan dalam Strategic Policy Forum Membedah Program Strategis Pemerintah Baru dan Solusi Tantangan Menuju Indonesia Emas 2025 di Universitas Indonesia, Selasa (17/9/2024).
Baca Juga: PDIP-Gerindra Rancang Pertemuan Megawati Dan Prabowo, Tempat Sampai Makanan Sudah Ditentukan
Dadan menjelaskan keterlibatkan swasta juga sangat dimungkinkan karena dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 83 Tahun 2024 tentang Badan Gizi Nasional mengatakan bahwa pendanaan lembaga tersebut salah satunya dari sumber lainnya yang tidak mengikat.
Berita Terkait
Terpopuler
- Viral Video 7 Menit Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, Praktisi Hukum Minta Publik Berhati-hati
- Prabowo Dikabarkan Kirim Surat ke DPR untuk Ganti Kapolri Listyo Sigit
- Tutorial Bikin Foto di Lift Jadi Realistis Pakai Gemini AI yang Viral, Prompt Siap Pakai
- 5 Fakta Viral Video 7 Menit Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, Publik Penasaran!
- Profil Komjen Suyudi Ario Seto, Calon Pengganti Kapolri Listyo Sigit Prabowo?
Pilihan
-
Pengumuman Seleksi PMO Koperasi Merah Putih Diundur, Cek Jadwal Wawancara Terbaru
-
4 Rekomendasi HP Tecno Rp 2 Jutaan, Baterai Awet Pilihan Terbaik September 2025
-
Turun Tipis, Harga Emas Antam Hari Ini Dipatok Rp 2.093.000 per Gram
-
Dari LPS ke Kursi Menkeu: Akankah Purbaya Tetap Berani Lawan Budaya ABS?
-
Perang Tahta Sneakers Putih: Duel Abadi Adidas Superstar vs Stan Smith. Siapa Rajanya?
Terkini
-
Dituduh Kartel Bunga Pindar, AFPI: Kami Ikuti Arahan OJK Demi Lindungi Konsumen!
-
Industri Horeka RI Wajib Berubah atau Kehilangan Daya Saing
-
Dari Berantas Stunting Hingga Dukung UMKM, Jadi Jurus Jitu BUMN Dorong Ekonomi Lokal
-
IHSG Masih Menghijau di Awal Sesi Perdagangan Senin, Kembali ke Level 7.900
-
Turun Tipis, Harga Emas Antam Hari Ini Dipatok Rp 2.093.000 per Gram
-
Pasar Keuangan Bergejolak: Rp14,24 Triliun Modal Asing 'Kabur' dari RI dalam 4 Hari
-
Rekomendasi Saham Hari Ini, Ada Masukan dari Analis FTSE dan Pengamat
-
Wamen BUMN Sebut Pentingnya Membangun Ekosistem Digital yang Tangguh
-
Dari Perut Bumi, untuk Masa Depan Negeri
-
PNM Ajak Dua Nasabah Unggulan Mekaar Ikut Serta dalam Tokyo Handmade Marche 2025