Suara.com - Presiden Terpilih Prabowo Subianto bakal menguatkan sektor kesehatan pada masa pemerintahannya. Setelah makan bergizi gratis, kini Menteri Pertahanan itu akan memberantas penyakit Turbokulosis (TBC).
Untuk memuluskan kebijakan itu, pemerintah saat ini telah menganggarkan anggaran percepatan sebesar Rp 8 triliun yang masuk dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025.
Sedangkan, anggaran percepatan itu telah dipatok sebesar Rp 121 triliun. Anggaran itu untuk menjalankan program-program prioritas Prabowo-Gibran.
"Memang itu perkembangan terkini. Pembahasan di Panja B (DPR) waktu itu ada aspirasi untuk memunculkan salah satunya quick win untuk pengentasan TBC, itu Rp 8 triliun," ujar Kepala Pusat Kebijakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara BKF Kementerian Keuangan Wahyu Utomo Wahyu yang dikutip, Kamis (26/9/2024).
Wahyu menuturkan, anggaran tersebut didapat dari pengalihan anggaran belanja lain-lain. Tupoksi anggaran pemberantasan TBC ini menjadi mandat Kementerian Kesehatan.
Sementara, anggaran percepatan juga diberikan pada program makan bergizi gratis yang sebesar Rp 71 triliun. Program ini diperuntukam untuk ibu hamil, menyusui, balita, hingga murid sekolah.
Sebelumnya, Pemerintahan Presiden Terpilih Prabowo Subianto bakal meminta bantuan kepada pihak swasta dalam ikut membiayai program makan bergizi gratis yang menjadi janji kampanye andalannya.
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana mengungkapkan nantinya pihak swasta bisa terlibat dalam program ini lewat dana corporate social responsibility atau CSR yang terdapat disetiap perusahaan swasta.
"Ini program besar, program yang bisa menampung semua keterlibatan pihak terutama para filantropi yang mungkin punya kelebihan itu sangat welcome," kata Dadan dalam Strategic Policy Forum Membedah Program Strategis Pemerintah Baru dan Solusi Tantangan Menuju Indonesia Emas 2025 di Universitas Indonesia, Selasa (17/9/2024).
Baca Juga: PDIP-Gerindra Rancang Pertemuan Megawati Dan Prabowo, Tempat Sampai Makanan Sudah Ditentukan
Dadan menjelaskan keterlibatkan swasta juga sangat dimungkinkan karena dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 83 Tahun 2024 tentang Badan Gizi Nasional mengatakan bahwa pendanaan lembaga tersebut salah satunya dari sumber lainnya yang tidak mengikat.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
Terkini
-
Bank Mandiri Jalankan 1.174 Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Sepanjang 2025
-
Klasterku Hidupku BRI Jadi Penggerak UMKM Panaba Banyuwangi
-
Danantara Segera Mulai Pembangunan Pabrik Bioetanol di Banyuwangi
-
Kementerian PU Angkut 698 Ton Sampah dari Aceh
-
BRI Dorong UMKM Batam Lewat MoU Investasi dan Digitalisasi Qlola
-
IHSG Menguat Lagi, Purbaya: Pasar Mulai Terima Thomas Djiwandono
-
Profil Shinhan Sekuritas, Digeledah Polisi Imbas Dugaan Saham Gorengan
-
Merger Trio Anak Usaha Pertamina Dikebut
-
Diminta Bereskan Saham Gorengan, Purbaya: Jangan Biarkan Investor Ritel Rugi
-
Purbaya: Saya Tak Bisa Kendalikan Saham, Tapi Pastikan Ekonomi Naik Cepat