“Oleh karena itulah, poin penting yang sangat signifikan dari Kepdirjen Hubla ini adalah bahwa Ditjen Perhubungan Laut membuka ruang yang luas untuk berkompetisi secara sehat kepada seluruh lembaga diklat di lingkungan BPSDMP Kemenhub maupun di luar Kemenhub, baik yang berlokasi di Pulau Sumatera, Jawa, Sulawesi, Kalimantan, Bali-Nusa Tenggara, Papua, dan sebagainya, karena lembaga-lembaga tersebut memiliki kesempatan yang sama untuk mendapatkan Sertifikat Pengesahan (Certificate of Approval) dari Dirjen Perhubungan Laut sebagai pelaksana Diklat SDM Pemanduan Kapal, sepanjang telah memenuhi seluruh persyaratan dan prosedur yang ditentukan,” papar Masyhud.
Pada kesempatan yang sama, Kepala BPSDM Perhubungan, Subagiyo mengapresiasi semangat perubahan yang diusung dalam Kepdirjen Hubla tersebut. Ia menjamin bahwa seluruh UPT Lembaga Diklat di lingkungan BPSDMP siap untuk berkolaborasi, berpartisipasi sekaligus berkompetisi dengan lembaga-lembaga diklat lain dalam upaya penyelenggaraan Diklat SDM pemanduan kapal yang lebih berkualitas.
“Ya, tentunya ini sejalan dengan arahan Bapak Menteri Perhubungan kepada kami untuk senantiasa meningkatkan kualitas layanan guna menghasilkan lulusan-lulusan yang kompeten dan profesional, dan Insya Allah kami pastikan seluruh entitas UPT Lembaga Diklat matra transportasi laut di lingkungan BPSDMP yang tersebar di seluruh Indonesia siap untuk mengambil peluang sekaligus tantangan untuk berpartisipasi dalam upaya meningkatkan kualitas penyelenggaraan Diklat SDM Pemanduan Kapal,” tukasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Jemput Weekend Seru di Bogor! 4 Destinasi Wisata dan Kuliner Hits yang Wajib Dicoba Gen Z
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
PNM Raih Penghargaan Internasional Kategori Best Microfinance Sukuk 2025
-
Bersama Bibit.id dan Stockbit, Temukan Peluang Baru Lewat Portrait of Possibilities
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
Bansos PKH Oktober 2025 Kapan Cair? Ini Kepastian Jadwal, Besaran Dana dan Cara Cek Status
-
Profil PT Cakra Buana Resources Energi Tbk (CBRE), Ini Sosok Pemiliknya
-
BRI Ajak Warga Surabaya Temukan Hunian & Kendaraan Impian di Consumer BRI Expo 2025
-
TikTok Dibekukan Komdigi Usai Tolak Serahkan Data Konten Live Streaming Demo
-
Maganghub Kemnaker: Syarat, Jadwal Pendaftaran, Uang Saku dan Sektor Pekerjaan
-
Perusahaan Ini Sulap Lahan Bekas Tambang jadi Sumber Air Bersih
-
2 Hari 2 Kilang Minyak Besar Terbakar Hebat, Ini 5 Faktanya