“Oleh karena itulah, poin penting yang sangat signifikan dari Kepdirjen Hubla ini adalah bahwa Ditjen Perhubungan Laut membuka ruang yang luas untuk berkompetisi secara sehat kepada seluruh lembaga diklat di lingkungan BPSDMP Kemenhub maupun di luar Kemenhub, baik yang berlokasi di Pulau Sumatera, Jawa, Sulawesi, Kalimantan, Bali-Nusa Tenggara, Papua, dan sebagainya, karena lembaga-lembaga tersebut memiliki kesempatan yang sama untuk mendapatkan Sertifikat Pengesahan (Certificate of Approval) dari Dirjen Perhubungan Laut sebagai pelaksana Diklat SDM Pemanduan Kapal, sepanjang telah memenuhi seluruh persyaratan dan prosedur yang ditentukan,” papar Masyhud.
Pada kesempatan yang sama, Kepala BPSDM Perhubungan, Subagiyo mengapresiasi semangat perubahan yang diusung dalam Kepdirjen Hubla tersebut. Ia menjamin bahwa seluruh UPT Lembaga Diklat di lingkungan BPSDMP siap untuk berkolaborasi, berpartisipasi sekaligus berkompetisi dengan lembaga-lembaga diklat lain dalam upaya penyelenggaraan Diklat SDM pemanduan kapal yang lebih berkualitas.
“Ya, tentunya ini sejalan dengan arahan Bapak Menteri Perhubungan kepada kami untuk senantiasa meningkatkan kualitas layanan guna menghasilkan lulusan-lulusan yang kompeten dan profesional, dan Insya Allah kami pastikan seluruh entitas UPT Lembaga Diklat matra transportasi laut di lingkungan BPSDMP yang tersebar di seluruh Indonesia siap untuk mengambil peluang sekaligus tantangan untuk berpartisipasi dalam upaya meningkatkan kualitas penyelenggaraan Diklat SDM Pemanduan Kapal,” tukasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Dukung Implementasi SEOJK No. 7/SEOJK.05/2025, AdMedika Perkuat Peran Dewan Penasihat Medis
-
Fakta-fakta RPP Demutualisasi BEI yang Disiapkan Kemenkeu
-
Rincian Pajak UMKM dan Penghapusan Batas Waktu Tarif 0,5 Persen
-
Tips Efisiensi Bisnis dengan Switchgear Digital, Tekan OPEX Hingga 30 Persen
-
Indef: Pedagang Thrifting Informal, Lebih Bahaya Kalau Industri Tekstil yang Formal Hancur
-
Permata Bank Targetkan Raup Rp 100 Miliar dari GJAW 2025
-
Bolehkah JHT diklaim Segera Setelah Resign? Di Atas 15 Juta, Ada Aturan Khusus
-
Kereta Gantung Rinjani: Proyek 'Rp6,7 Triliun', Investor China Ternyata Tidak Terdaftar
-
Impor Teksil Ilegal Lebih Berbahaya dari Thrifting
-
Kilang Balikpapan Diresmikan 17 Desember, Bahlil Janji Swasembada Energi di 2026