Suara.com - Peneliti Pusat Studi Hukum Energi dan Pertambangan (Pushep) Akmaluddin Rachim menilai penundaan pengesahan skema power wheeling yang masuk dalam Rancangan Undang-Undang Energi Baru dan Energi dan Terbarukan (RUU EBET) adalah langkah yang jitu.
Menurut dia, upaya itu juga sebagai merupakan bukti perlindungan kepada masyarakat.
"Penundaan tersebut bukti bahwa Pemerintah masih ada keberpihakan kepada masyarakat berupa perlindungan tarif listrik yang berisiko naik akibat implementasi power wheeling," ujarnya dalam keterangannya, Minggu (29/9/2024).
Akmaluddin mengharapkan, pemerintah dan DPR ke depan tetap jeli memandang potensi dan risiko implementasi power wheeling.
"Jika masih terlalu berisiko, sebaiknya ditunda dulu," imbuh dia.
Akmaluddin menyoroti bahwa skema power wheeling dianggap sebagai langkah awal menuju liberalisasi sektor ketenagalistrikan di Indonesia.
Skema ini dinilai berpotensi mengurangi kontrol negara atas sumber daya listrik dan berisiko melemahkan perlindungan terhadap masyarakat sebagai penerima manfaat utama energi listrik.
Akibatnya, Akmaluddin menyarankan agar pemerintah mempertimbangkan kembali penerapan skema ini.
Akmaluddin menegaskan, penolakan terhadap penerapan skema power wheeling karena skema ini memungkinkan pembangkit listrik swasta menjual listrik langsung kepada pelanggan.
Baca Juga: Pemanfaatan EBT Butuh Investasi 15,9 Miliar Dolar AS Sampai Tahun 2030
"Prinsip monopoli negara sebagai pembeli dan penjual tunggal (single buyer, single seller/SBSS) akan terganggu dan berisiko bagi masyarakat dan negara. Sebagai dampaknya, harga listrik kemungkinan akan ditentukan oleh mekanisme pasar," pungkas dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- 5 Sepatu Lokal Senyaman Hoka Ori, Cushion Empuk Harga Jauh Lebih Miring
Pilihan
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
Terkini
-
Orang Kaya Ingin Parkir Supercar di Ruang Tamu, Tapi Kelas Menengah Mati-matian Bayar Cicilan Rumah
-
Mampukah Dana Siap Pakai dalam APBN ala Prabowo Bisa Pulihkan Sumatera?
-
Anak Purbaya Betul? Toba Pulp Lestari Tutup Operasional Total, Dituding Dalang Bencana Sumatera
-
Percepat Pembangunan Infrastruktur di Sumbar, BRI Dukung Pembiayaan Sindikasi Rp2,2 Triliun
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
Usulan Kiai ke Prabowo: Bersihkan Jutaan Kayu Gelondongan Bencana Tanpa Bebani APBN!
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Perusahaan RI Bakal Garap Proyek Kabel Laut Jakarta-Manado
-
Baksos Operasi Katarak BCA Bangun Harapan, Buka Jalan Hidup Masyarakat yang Lebih Produktif
-
Kamus Istilah Pegadaian Terlengkap, Mulai dari Marhun hingga Surat Bukti Gadai