Suara.com - Peneliti Pusat Studi Hukum Energi dan Pertambangan (Pushep) Akmaluddin Rachim menilai penundaan pengesahan skema power wheeling yang masuk dalam Rancangan Undang-Undang Energi Baru dan Energi dan Terbarukan (RUU EBET) adalah langkah yang jitu.
Menurut dia, upaya itu juga sebagai merupakan bukti perlindungan kepada masyarakat.
"Penundaan tersebut bukti bahwa Pemerintah masih ada keberpihakan kepada masyarakat berupa perlindungan tarif listrik yang berisiko naik akibat implementasi power wheeling," ujarnya dalam keterangannya, Minggu (29/9/2024).
Akmaluddin mengharapkan, pemerintah dan DPR ke depan tetap jeli memandang potensi dan risiko implementasi power wheeling.
"Jika masih terlalu berisiko, sebaiknya ditunda dulu," imbuh dia.
Akmaluddin menyoroti bahwa skema power wheeling dianggap sebagai langkah awal menuju liberalisasi sektor ketenagalistrikan di Indonesia.
Skema ini dinilai berpotensi mengurangi kontrol negara atas sumber daya listrik dan berisiko melemahkan perlindungan terhadap masyarakat sebagai penerima manfaat utama energi listrik.
Akibatnya, Akmaluddin menyarankan agar pemerintah mempertimbangkan kembali penerapan skema ini.
Akmaluddin menegaskan, penolakan terhadap penerapan skema power wheeling karena skema ini memungkinkan pembangkit listrik swasta menjual listrik langsung kepada pelanggan.
Baca Juga: Pemanfaatan EBT Butuh Investasi 15,9 Miliar Dolar AS Sampai Tahun 2030
"Prinsip monopoli negara sebagai pembeli dan penjual tunggal (single buyer, single seller/SBSS) akan terganggu dan berisiko bagi masyarakat dan negara. Sebagai dampaknya, harga listrik kemungkinan akan ditentukan oleh mekanisme pasar," pungkas dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Iran Sakit Hati Kapal dan Minyak Miliknya Rp 1,17 triliun Dilelang Indonesia
- 5 Mobil Listrik Paling Murah di 2026 untuk Harian, Harga Mulai Rp60 Jutaan
- 5 Shio yang Diprediksi Beruntung dan Sukses pada 27 Maret 2026
- 7 Sepatu Lari yang Awet untuk Pemakaian Lama, Nyaman dan Tahan Banting
- 63 Kode Redeem FF Max Terbaru 27 Maret 2026: Klaim Bundel Panther, AK47, dan Diamond
Pilihan
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
Terkini
-
30 Hari Perang Iran Lawan AS-Israel, Empat Negara Gelar Pertemuan Darurat
-
Zero Fatality Bisa Dicapai Jika Perusahaan Implementasi Budaya K3 Ketat
-
Emiten Produsen Sarung Tangan Medis MARK Raih Laba Bersih Rp 837,31 Miliar di 2025
-
Ancaman Selat Hormuz, RI Mulai Telusuri Sumber Minyak Selain Timur Tengah
-
Dolar AS dan Harga Minyak Diprediksi Melonjak, Rupiah Tertekan
-
KPPU Sanksi 97 Pinjol Rp 755 Miliar, Asosiasi Ngotot Ajukan Banding
-
Penjelasan Kemenkeu soal Lapor SPT Purbaya Kurang Bayar Rp 50 Juta di Coretax
-
Purbaya Klaim Bos Danantara Sepakat PNM Dialihkan ke Kemenkeu
-
Moodys Beri Sinyal Waspada, PERBANAS Klaim Fundamental Bank Himbara Tangguh
-
EV Kian Diminati, Transaksi SPKLU PLN Tembus Rekor Tertinggi 18.088 Kali pada H+2 Idulfitri 1447 H